Konsep Ekoteologi Kemenag Dipaparkan dalam Forum Internasional di Mesir: Agama Tak Berhenti pada Ritual
- Kemenag
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) memaparkan gagasan ekoteologi serta peran agama sebagai fondasi harmoni sosial dalam forum internasional di Mesir.
Konsep itu dipaparkan Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Lubenah Amir, saat menjadi pembicara pada seminar internasional yang menjadi bagian dari rangkaian Cairo International Islamic Book Fair, Sabtu (31/1/2026). Kegiatan ini diikuti sekitar 150 peserta dari berbagai kalangan akademisi dan tokoh agama.
Dalam pemaparannya, Lubenah menegaskan bahwa agama memiliki posisi strategis dalam merespons tantangan global, terutama krisis ekologis dan kemanusiaan yang saling berkaitan. Ia menyebut, dinamika dunia modern dihadapkan pada persoalan multidimensi yang kian kompleks. “Dunia modern tengah menghadapi krisis yang saling berkaitan dan saling memengaruhi, yaitu krisis ekologis, krisis kemanusiaan, krisis makna, dan krisis kepercayaan,” ujarnya.
Lubenah menekankan bahwa agama tidak seharusnya dipahami sebatas ritual atau simbol formal semata. Menurutnya, agama perlu hadir sebagai kekuatan moral yang memperkuat relasi sosial sekaligus menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan.
“Agama harus hadir sebagai sumber nilai moral dan kepedulian, yang memperbaiki hubungan manusia dengan sesama, dengan alam, dan dengan Tuhan,” katanya, dikutip Minggu (1/2/2026).
Ia menjelaskan, ajaran utama Islam berakar pada nilai rahmah atau kasih sayang yang bersifat universal dan melampaui batas ruang serta waktu. Prinsip rahmat bagi seluruh alam tersebut, lanjutnya, menjadi dasar teologis bagi pengembangan ekoteologi serta upaya pembangunan berkelanjutan berbasis nilai keagamaan.
“Pesan Islam sejak awal bersifat universal dan kosmik. Rahmat tidak hanya ditujukan kepada manusia, tetapi kepada seluruh alam,” ujarnya.
Meski demikian, Lubenah mengakui bahwa dalam realitas kehidupan modern, nilai-nilai universal agama kerap terfragmentasi dan terlepas dari kepekaan terhadap penderitaan manusia maupun kerusakan lingkungan.
“Di sinilah pentingnya upaya menyulam kembali nilai-nilai tersebut, bukan sekadar sebagai wacana normatif, tetapi sebagai spirit yang hidup dalam perilaku sosial, kebijakan publik, dan praktik keberagamaan sehari-hari,” kata Lubenah.
Ia juga menyampaikan bahwa Kementerian Agama menempatkan cinta dan nilai kemanusiaan sebagai prioritas dalam kebijakan keagamaan nasional. Orientasi tersebut diterjemahkan melalui pengembangan layanan keagamaan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Load more