News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Red Notice Riza Chalid Terbit, Kejagung Ungkap Proses Panjang Pengajuan ke Interpol

Kejagung mengonfirmasi red notice Riza Chalid telah terbit. Proses pengajuan ke Interpol berlangsung sejak Juli 2025 hingga disetujui Januari 2026.
Selasa, 3 Februari 2026 - 12:52 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak, Mohammad Riza Chalid.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memastikan telah menerima pemberitahuan resmi terkait terbitnya red notice terhadap buron kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Mohammad Riza Chalid. Penerbitan red notice ini menandai langkah penting dalam upaya penegakan hukum lintas negara terhadap tersangka yang diduga berada di luar negeri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa pemberitahuan tersebut diterima pada 2 Februari 2026 dari National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Benar, pada tanggal 2 Februari 2026 kami menerima pemberitahuan resmi dari NCB Interpol Indonesia bahwa permohonan red notice terhadap MRC telah di-approve oleh Interpol,” ujar Anang di Kejagung, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Menurut Anang, penerbitan red notice ini bukanlah proses instan. Kejagung harus melalui rangkaian tahapan administratif dan hukum yang panjang sejak pertengahan 2025 sebelum akhirnya mendapat persetujuan dari Interpol di Lyon, Prancis.

Kronologi Pengajuan Red Notice Riza Chalid

Anang memaparkan bahwa awalnya Riza Chalid dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali.

“Sebagai saksi, tiga kali tidak hadir. Kemudian ditetapkan sebagai tersangka, juga tiga kali tidak hadir, dan sudah dipublikasikan melalui media nasional,” jelasnya.

Karena ketidakhadiran tersebut, Kejagung kemudian mengajukan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Riza Chalid. Setelah DPO terbit, barulah penyidik mengajukan permohonan red notice ke Interpol.

Proses pengajuan itu dimulai sekitar September 2025. Tim penyidik Kejagung berkoordinasi dengan NCB Interpol Indonesia untuk melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan, termasuk pemaparan perkara dan status hukum tersangka.

“Setelah ada paparan, kemudian diteruskan oleh NCB ke Interpol di Lyon. Lalu dilakukan koordinasi lanjutan melalui pertemuan daring,” ujar Anang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak berhenti di situ, proses diplomasi hukum juga dilakukan secara langsung. Pada November 2025, delegasi Kejagung bersama NCB Interpol Indonesia menghadiri pertemuan di Maroko dan menggelar pertemuan bilateral dengan pihak Interpol.

“Dalam pertemuan tersebut, kami menjelaskan bahwa permohonan red notice ini murni penegakan hukum dan tidak bermuatan politis,” kata Anang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lensa Berbicara: Trotoar Pasar Pondok Gede Ditata, Kabel Utilitas Semrawut Masih Jadi Sorotan

Lensa Berbicara: Trotoar Pasar Pondok Gede Ditata, Kabel Utilitas Semrawut Masih Jadi Sorotan

Pemerintah Kota Bekasi telah melakukan penataan jalur pejalan kaki di Jalan Raya Pondok Gede, tepatnya di kawasan Pasar Pondok Gede dan Plaza Pondok Gede. 
Persikotas Tutup Gelaran Piala Presiden di Babak 16 Besar dengan Kemenangan

Persikotas Tutup Gelaran Piala Presiden di Babak 16 Besar dengan Kemenangan

Langkah Persikotas Tasikmalaya dipastikan terhenti di babak 16 besar setelah hasil minor di dua pertandingan sebelumnya hingga akhirnya ditutup dengan kemenangan. 
LPG Melon Mau Diganti, Bahlil Ungkap Uji Coba Tabung CNG 3 kg segera Tuntas Juli

LPG Melon Mau Diganti, Bahlil Ungkap Uji Coba Tabung CNG 3 kg segera Tuntas Juli

Pemerintah saat ini mengkaji pemakaian CNG agar bisa menjadi alternatif pengganti tabung LPG 3 kilogram agar segera mengurangi ketergantungan impor energi.
Bojan Hodak Batal Pimpin Harimau Malaya? FAM Resmi Tunjuk Sosok Ini Sebagai Pelatih Timnas Malaysia

Bojan Hodak Batal Pimpin Harimau Malaya? FAM Resmi Tunjuk Sosok Ini Sebagai Pelatih Timnas Malaysia

Sebelumnya, nama Bojan Hodak santer terdengar sebagai pelatih baru Timnas Malaysia menggantikan Peter Cklamovski. Sampai akhirnya, FA Malaysia resmi menunjuk Tan Cheng Hoe sebagai pelatih interim Timnas Malaysia. 
Penyelundupan Narkoba Lewat Oseng-Oseng Cumi di Lapas Jakarta Berhasil Digagalkan, Pelaku Dijanjikan Imbalan Rp500 Ribu

Penyelundupan Narkoba Lewat Oseng-Oseng Cumi di Lapas Jakarta Berhasil Digagalkan, Pelaku Dijanjikan Imbalan Rp500 Ribu

Penyelundupan narkoba yang dibawa pengunjung ke Lapas Narkotika Jakarta secara tersembunyi di dalam makanan oseng-oseng cumi berhasil digagalkan. 
Upaya Memutus Rantai Kemiskinan Dimulai dari Ruang Belajar Anak-anak

Upaya Memutus Rantai Kemiskinan Dimulai dari Ruang Belajar Anak-anak

Pengamat pendidikan menilai keberadaan ruang belajar alternatif di lingkungan masyarakat memiliki peran penting, terutama bagi anak-anak yang memiliki keterbatasan akses ke pendidikan.

Trending

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 26 Juni 2026 diprediksi membawa energi positif dalam sektor keuangan bagi sejumlah zodiak. Berikut 6 zodiak yang paling bercuan deras di hari tersebut.
Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Ramalan keuangan shio 26 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang dapat rezeki di penghujung pekan dan siapa yang harus tahan diri dulu!
Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Taufik Hidayat yang kini ditahan Polda Jabar, ternyata punya kemampuan dalam ucapannya. Bisa meyakinkan orang, itu diungkap mantan istri Taufik.
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan keuangan zodiak 26 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Jumat berkah ini, siapa yang paling untung dan siapa yang harus hati-hati?
Kelakuan Masa Kecil Taufik Hidayat Diungkap Kepala Desa, Sebut Sudah Menunjukkan Tanda-Tanda Kenakalan

Kelakuan Masa Kecil Taufik Hidayat Diungkap Kepala Desa, Sebut Sudah Menunjukkan Tanda-Tanda Kenakalan

Kelakuan masa kecil Taufik Hidayat diungkap Kepala Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, sebut pelaku sudah menunjukkan tanda-tanda kenakalan.
Ditolak Sebagai Justice Collaborator, Komisi XIII DPR Nilai Sony Sanjaya Tak Layak Dilindungi LPSK

Ditolak Sebagai Justice Collaborator, Komisi XIII DPR Nilai Sony Sanjaya Tak Layak Dilindungi LPSK

Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso sorot status hukum mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya
Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangguhkan penahanan tersangka korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Selengkapnya

Viral