News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang Staf BEI Jadi Tersangka Kasus Saham Gorengan bersama Dua Orang Lainnya

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).
Selasa, 3 Februari 2026 - 22:19 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon/Viva

Jakarta, tvOenews.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait skandal dugaan manipulasi saham gorengan PT Multi Makmur Lemindo (MML) Tbk dengan kode saham PIPA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, seiring pengusutan dugaan rekayasa dalam proses penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) PT MML. 

Perusahaan sekuritas tersebut diketahui berperan sebagai penjamin emisi efek yang mengantarkan saham PIPA melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, mengatakan kasus ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang telah berkekuatan hukum tetap dan menyeret sejumlah terpidana.

Dalam kasus awal, dua nama utama dinyatakan bersalah, yakni MBP selaku mantan Kepala Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 Divisi PPI PT BEI, serta saudara J yang menjabat Direktur PT MML. 

Keduanya terbukti melakukan perdagangan efek dengan menyampaikan pernyataan yang tidak sesuai fakta material perusahaan.

“Agar pernyataan yang dibuat menyesatkan mengenai keadaan yang terjadi pada saat pernyataan itu dibuat, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri. Dengan tujuan mempengaruhi pihak lain untuk membeli efek. Jadi mempengaruhi ritel,” kata Ade Safri, Selasa (3/2/2026).

Dalam menjalankan aksinya, para terpidana memanfaatkan jasa advisory PT MBP, perusahaan konsultan milik salah satu pegawai PT BEI yang juga merupakan terpidana dalam perkara tersebut.

Berdasarkan hasil pengembangan dari putusan yang telah inkrah itu, penyidik kembali bergerak dan menetapkan tiga tersangka baru. 

Mereka adalah BH, mantan staf Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 Divisi PP3 PT BEI; DA selaku financial advisor; serta RE yang berperan sebagai Project Manager PT MML dalam proses IPO.

“Jadi untuk penyidikan saat ini, penyidik telah menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara a quo, yang merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap perkara yang sudah inkrah sebelumnya,” tuturnya.

Lebih jauh, penyidik menemukan adanya dugaan manipulasi aset perusahaan yang dilakukan untuk merekayasa kelayakan PT MML agar dapat tercatat di BEI. Fakta tersebut menjadi salah satu kunci pengungkapan kasus ini.

“Dari proses penyidikan di atas, penyidik menemukan fakta bahwa sebenarnya PT MML dengan kode saham PIPA, tidak layak untuk melantai di Bursa Efek Indonesia. Dikarenakan valuasi aset perusahaan tidak memenuhi persyaratan,” kata dia.

Meski dinilai tidak layak, PT MML tetap berhasil menghimpun dana publik dalam jumlah besar saat IPO.

“Dan perolehan dana PT MML pada saat IPO, ya Initial Public Offering atau penawaran umum perdana, sebesar Rp97 Miliar,” katanya.

Terkait penggeledahan PT Shinhan Sekuritas, Ade Safri menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti karena perusahaan sekuritas itu berperan sebagai penjamin emisi efek dalam IPO saham PIPA.

“Di mana pada saat itu perusahaan sekuritas atau penjamin emisi efek atau yang disebut dengan underwriter adalah PT Shinhan Sekuritas. Yang saat ini oleh tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri dilakukan penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas, lantai 50 Lot 9, Equity Tower, kawasan SCBD,” ujar dia.

Ade Safri memastikan, penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. 

Penyidik juga membuka peluang pengembangan kasus ke arah tindak pidana pencucian uang (TPPU) di sektor pasar modal.

“Penanganan perkara ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan keuangan, sekaligus memperkuat perlindungan investor serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di akhir keterangannya, Polri turut mengingatkan masyarakat agar lebih cermat dalam berinvestasi.

“Kami Polri juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu memahami profil risiko investasi dan memastikan bahwa setiap produk keuangan yang ditawarkan itu adalah secara transparan serta sesuai dengan ketentuan regulator,” ujar Ade Safri. (Foe Peace Simbolon)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ngadu ke DPR, Kemenhaj Sebut Masih Banyak Aset Haji Belum Dialihkan

Ngadu ke DPR, Kemenhaj Sebut Masih Banyak Aset Haji Belum Dialihkan

Hingga saat ini pengalihan aset yang sudah masuk pencatatan di aplikasi (Barang Milik Negara) BMN Kementerian Haji dan Umrah baru mencakup 243 satuan kerja.
Dicukur Habis LavAni Tiga Set Langsung,  Dawuda Alaihimassalam Ungkap Biang Kerok Kekalahan Jakarta Garuda Jaya

Dicukur Habis LavAni Tiga Set Langsung, Dawuda Alaihimassalam Ungkap Biang Kerok Kekalahan Jakarta Garuda Jaya

Kejutan Jakarta Garuda Jaya pada gelaran Proliga 2026 harus terhenti di tangan LavAni yang tampil superior hingga seri kelima yang berlangsung di Kota Malang.
Harga Cabai dan Bawang di Surabaya Naik Signifikan Jelang Imlek dan Ramadhan

Harga Cabai dan Bawang di Surabaya Naik Signifikan Jelang Imlek dan Ramadhan

Harga sejumlah kebutuhan pokok di pasar tradisional Surabaya kembali mengalami kenaikan signifikan.
Media Italia Blak-blakan, Jay Idzes Dicap Jadi 'Biang Kerok' Sassuolo Dibantai Inter Milan: Terlalu Banyak Blunder

Media Italia Blak-blakan, Jay Idzes Dicap Jadi 'Biang Kerok' Sassuolo Dibantai Inter Milan: Terlalu Banyak Blunder

Sorotan tajam media Italia mengarah ke Jay Idzes setelah Sassuolo dihajar Inter Milan 0-5. Bek Timnas Indonesia itu disebut melakukan terlalu banyak blunder.
Pengemudi Ojol Dianiaya TNI di Jakbar Berakhir Damai, Pelaku Minta Maaf dan Ganti Rugi

Pengemudi Ojol Dianiaya TNI di Jakbar Berakhir Damai, Pelaku Minta Maaf dan Ganti Rugi

Kasus pengemudi ojek online (ojol) bernama Hasan (26) yang mengalami insiden penganiayaan oleh seorang anggota TNI di Kembangan, Jakarta Barat berakhir damai.
Berbeda dengan Alya Putri, Mohan Hazian Masih Memajang Foto Pernikahan Serta Foto Lama Bersama Istri

Berbeda dengan Alya Putri, Mohan Hazian Masih Memajang Foto Pernikahan Serta Foto Lama Bersama Istri

Mohan Hazian kini terseret dalam kasus dugaan pelecehan seksual. Setelah kasus ini terkuak, istri Mohan, Alya Putri tak lagi mengunggah foto bersama Suaminya

Trending

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari Eropa. Kali ini datang dari sosok striker muda berdarah Jawa yang mencuri perhatian di Liga Belanda.
Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Berikut profil lengkap dan perjalanan hidup Mohan Hazian, penulis sekaligus owner brand lokal streetwear Thanksinsomnia terlibat dugaan kasus pelecehan seksual.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Kabar Baik untuk John Herdman, Bek PSV Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Bek PSV Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat kabar positif dari Eropa. Media Belanda tengah menyorot sosok Sebas Ditmer, bek muda PSV yang layak masuk radar John Herdman.
Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Owner brand Thanksinsomnia Mohan Hazian terseret kasus dugaan pelecehan seksual. Dugaan tersebut menjadi viral di media sosial. Ini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT