Dua Komika yang Isi Stand Up Comedy 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono Ikut Diperiksa Polisi
- Julio Trisaputra/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Komika Pandji Pragiwaksono menyebut dua temannya yang menjadi pengisi di acara stand up comedy 'Mens Rea' telah dilakukan pemanggilan oleh Polda Metro Jaya.
Kedua komika opener diacara tersebut yakni Ben Dhanio dan Dany Beler.
"Terkait Mens Rea, dua opener saya sudah sempat dipanggil (Polda Metro Jaya," katanya usai mengunjungi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026).
Pandji mengungkapkan keduanya telah mejalani pemeriksaan sebagai saksi pada pekan lalu.
"Ben Dhanio sama Dany sudah saksi kamis minggu lalu.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Pandji. Rencananya pemanggilan tersebut dilakukan pada Jumat (6/2).
"Iya undangan klarifikasi untuk Jumat, 6 Februari 2026, jam 10.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (3/2/2026).
Pemanggilan terhasap Pandji, kapasitas sebagai pihak yang dilaporkan.
Diketahui, kasus ini bermula dari penayangan Mens Rea pada akhir Desember 2025. Dalam pertunjukan tersebut, Pandji menyampaikan komedi satir yang menyinggung berbagai isu sosial dan politik nasional.
Sejumlah materi kemudian menuai keberatan dari kelompok yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Mereka menilai beberapa pernyataan dalam pertunjukan tersebut mengandung fitnah serta mencemarkan nama baik organisasi keagamaan.
Puncaknya terjadi pada 7–8 Januari 2026, ketika perwakilan kelompok tersebut secara resmi melaporkan Pandji ke Polda Metro Jaya.
Pelapor diketahui bernama Rizki Abdul Rahman Wahid, yang mengklaim bertindak sebagai Presidium Angkatan Muda NU dan mewakili Aliansi Muda Muhammadiyah.
Dalam laporan, terdapat beberapa poin yang menjadi dasar keberatan, antara lain:
Pernyataan yang menyiratkan adanya politik balas budi antara organisasi keagamaan dan penguasa.
Dugaan bahwa NU dan Muhammadiyah disebut memperoleh jatah pengelolaan tambang sebagai imbalan dukungan politik.
Pernyataan yang menyarankan masyarakat agar tidak memilih pemimpin hanya berdasarkan simbol atau aktivitas ibadah.
Pelapor menilai pernyataan tersebut berpotensi menyesatkan publik serta mencederai marwah organisasi keagamaan. (aha)
Load more