News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Sudah Tak Berlaku, Girik hingga Letter C Tidak Langsung Diabaikan, Begini Penjelasannya Kata Menteri ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan soal surat tanah lama seperti girik hingga letter C yang sudah tidak berlaku lagi. Ternyata masih tetap bisa digunakan.
Kamis, 5 Februari 2026 - 14:54 WIB
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah
Sumber :
  • dok.PLN

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memberikan penjelasan terkait surat tanah lama seperti girik, letter C, hingga verponding yang sudah tidak berlaku lagi. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021, surat tanah lama tersebut mulai tidak berlaku pada 2 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tanah yang tidak diurus menjadi sertifikat hak milik (SHM) maka berarti menjadi milik negara untuk dikelola.

Walaupun begitu, Nusron menjelaskan surat tanah lama bukan berarti benar-benar tidak dipakai lagi untuk urusan pertanahan.

Ia menjelaskan, girik, letter C, dan sejenisnya baru akan tidak berlaku jika tanah tersebut sudah memiliki SHM atau diresmikan nama pemiliknya.

"Ketika suatu kawasan sudah dinyatakan lengkap, sudah terpetakan siapa pemiliknya, dan sudah ada sertipikatnya, girik otomatis tidak berlaku lagi," kata Nusron, dikutip dari laman resmi Kementerian ATR/BPN, Kamis (4/2/2026).

Jika dalam waktu lima tahun terbukti ada cacat administrasi dari pembuatan SHM tersebut, maka girik bisa digunakan sebagai bukti untuk menggugat.

Akan tetapi, jika sudah lewat waktu lima tahun, masyarakat yang bersangkutan bisa menyelesaikannya hanya melalui pengadilan.

Nusron mengatakan, sebagai produk hukum, sertifikat tanah tidak bisa begitu saja dibatalkan dan harus pula melalui proses hukum.

"Produk hukum hanya dapat digantikan dengan produk hukum lain atas perintah pengadilan," tegas dia.

Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Asnaedi mengatakan bahwa girik mulanya dibuat sebagai bukti kepemilikan tanah di tahun 1960-an.

Seiring berjalannya waktu, peraturan lainnya dibuat. Setelah penambahan aturan itu, mestinya girik sudah tidak berlaku.

"Selama ini, banyak sengketa dan konflik tanah yang berawal dari girik. Bahkan, girik seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan oleh mafia tanah melalui dokumen palsu," kata dia.

Atas dasar itulah, pemerintah menetapkan bahwa girik sebaiknya dihapus untuk mencegah konflik antara masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Cara Urus Girik hingga Letter C Jadi SHM

Kementerian ATR/BPN mengimbau agar masyarakat segera mengurus surat tanah lama yang mereka miliki menjadi seritifikat tanah resmi atau SHM.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026, Lamine Yamal Sesumbar Prancis Bakal Kesulitan Hadapi Spanyol

Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026, Lamine Yamal Sesumbar Prancis Bakal Kesulitan Hadapi Spanyol

Bintang muda Timnas Spanyol, Lamine Yamal, melontarkan peringatan kepada Prancis setelah mengantarkan La Roja lolos ke semifinal Piala Dunia 2026.
Persija Jakarta Resmi Datangkan Bek Timnas Kroasia, Shin Tae-yong Punya Tembok Baru di Jantung Pertahanan

Persija Jakarta Resmi Datangkan Bek Timnas Kroasia, Shin Tae-yong Punya Tembok Baru di Jantung Pertahanan

Persija kembali memperkuat skuadnya untuk menghadapi Super League 2026/2027. Kali ini, Macan Kemayoran mendatangkan bek tengah asal Kroasia, Denis Kolinger.
11 Ucapan Selamat Harkopnas ke-79 Tahun 2026, Penuh Semangat Kebersamaan dan Cocok Dibagikan di Media Sosial

11 Ucapan Selamat Harkopnas ke-79 Tahun 2026, Penuh Semangat Kebersamaan dan Cocok Dibagikan di Media Sosial

Berikut 11 ucapan selamat Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 yang jatuh pada Minggu, 12 Juli 2026.
Tak Lagi Andalkan Belanja Negara, Purbaya Pilih Manajemen Kas Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Tak Lagi Andalkan Belanja Negara, Purbaya Pilih Manajemen Kas Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Sebagai bagian dari strategi tersebut, pemerintah menempatkan dana negara yang sebelumnya tersimpan di Bank Indonesia ke sistem perbankan nasional.
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU, Pakar Hukum Minta Penegakan Hukum Transparan

Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU, Pakar Hukum Minta Penegakan Hukum Transparan

Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) terus bergulir dan mendapat perhatian luas dari kalangan akademisi.
Setahun Hilang usai Pamit Antar Laptop, Ini Ciri-ciri Gadis Semarang Mozza Axillia Gunarsa yang Jejaknya Misterius

Setahun Hilang usai Pamit Antar Laptop, Ini Ciri-ciri Gadis Semarang Mozza Axillia Gunarsa yang Jejaknya Misterius

Ciri-ciri Mozza Axillia Gunarsa, gadis asal Semarang yang hilang meliputi TB 160 cm, BB 50 kilogram, warna kulit sawo matang, rambut ikal panjang, mata cokelat.

Trending

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan menjadi sorotan usai komentar body shaming viral. Simak kronologi lengkap hingga permintaan maaf sang dokter.
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Ramalan Zodiak 12 Juli 2026: Aquarius Paling Hoki, Sagitarius Diminta Istirahat dari Keputusan Besar

Ramalan Zodiak 12 Juli 2026: Aquarius Paling Hoki, Sagitarius Diminta Istirahat dari Keputusan Besar

Ramalan zodiak keuangan 12 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Aquarius paling hoki dan Sagitarius diminta istirahat dari keputusan besar.
Selengkapnya

Viral