News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ihwal Kasus Chromebook, Eks Penyidik KPK Desak Kejagung Usut Tuntas Aliran Gratifikasinya

Kasus dugaan kprupsi pengadaan Chromebook yang menyeret Nadiem Makarim, masih menuai komentar. Satu di antaranya komentar dari  Ketua IM57+ Institute, Lakso
Kamis, 5 Februari 2026 - 15:54 WIB
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan kprupsi pengadaan Chromebook yang menyeret Nadiem Makarim, masih menjadi sorotan publik hingga menuai komentar dari berbagai kalangan. Satu di antaranya komentar dari  Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito yang melontarkan komentar terkait kasus tersebut.

Lakso Anindito yang juga merupakan eks penyidik KPK menilai Kejagung perlu secara serius menindaklanjuti fakta gratifikasi yang terungkap dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang yang digelar di Jakarta, Senin (2/2/2026), terangnya, ada tiga saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum, yaitu Harnowo Susanto, Dhany Hamiddan Khoir, dan Suhartono Arham, mengakui menerima gratifikasi dalam proses pengadaan, sehingga menimbulkan pertanyaan serius terhadap kredibilitas kesaksian yang disampaikan di persidangan.

Lanjutnya menerangkan, dalam sidang terungkap ketiganya menerima gratifikasi dari vendor dengan masing-masing mencapai ratusan juta rupiah tanpa sepengetahuan dan keterlibatan Nadiem Makarim.
“Saya tertarik dengan uang-uang tadi, Pak. Mohon maaf nih, saya lanjutkan, Pak. Pertanyaan rekan saya. Bapak terima uang itu, apakah ada perintah dari Pak Menteri? Terima uang itu?” 
tanya tim Penasehat Hukum. 

“Tidak ada, Pak.” jawab Dhany dan Harnowo.

Selain itu para saksi juga mengaku bahwa Nadiem tidak pernah mengarahkan untuk menaikkan harga laptop, dan Nadiem tidak mengarahkan pemilihan vendor tertentu.

Dalam hal ini, Lakso menilai  sejumlah keterangan saksi yang dihadirkan jaksa menunjukkan adanya indikasi gratifikasi di lingkungan kementerian. Ia menyebut, fakta-fakta yang terungkap di persidangan seharusnya menjadi dasar bagi penegak hukum untuk memperluas penyidikan. 

“Informasi yang diberikan para saksi membuka sindikasi di kementerian menjadi lebih terbuka. Fakta-fakta ini harus ditindaklanjuti juga oleh Kejaksaan Agung, jangan hanya fokus pada Pak Nadiem saja,” beber Lakso kepada tvOnenews.com, Kamis (5/2/2026).

Di samping itu, jelas Lakso, pemberian gratifikasi yang disebut dalam proses hukum merupakan pelanggaran nyata terhadap ketentuan tindak pidana korupsi. Karena itu, ia mendesak agar kejaksaan tidak berhenti pada satu perkara semata. 

“Pemberian gratifikasi itu sudah sangat jelas, dan kasusnya seharusnya dikembangkan secara serius,” ujarnya.

Terkait kredibilitas saksi, Lakso menekankan pentingnya sikap objektif dari lembaga penegak hukum. Ia mengingatkan agar tidak ada kesaksian yang digunakan sebagai bentuk timbal balik untuk memperoleh perlakuan hukum tertentu.

“Jangan sampai kesaksian-kesaksian itu dijadikan semacam timbal balik agar tidak dijadikan tersangka. Kejaksaan harus objektif dan komprehensif melihat siapa yang bersalah dan siapa 
yang tidak,” bebernya.

Lakso mengutip Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara atau uang suap tidak menghapuskan tindak pidana. 

“Itu poin penting yang harus dipegang, karena hukum kita jelas mengatur hal itu,” ucap mantan penyidik muda KPK itu.

Kemudian, Lakso juga menyoroti peran KPK dalam menelaah fakta baru yang muncul di persidangan. Kata dia, KPK memiliki fungsi tidak hanya dalam penyidikan dan 
penuntutan, tetapi juga supervisi terhadap penanganan kasus korupsi oleh lembaga lain. 

“Ketika KPK melihat ada fakta terkait pemberian gratifikasi atau suap, semestinya lembaga itu melakukan pengembangan dan supervisi. Ini bagian dari fungsi strategis KPK,” katanya.

Lanjutnya menjelaskan, pengawasan KPK terhadap kasus yang ditangani lembaga lain penting dilakukan untuk menjaga integritas proses hukum. 

“Tugas KPK salah satunya adalah mensupervisi penanganan kasus korupsi yang dilakukan penegak hukum lain, termasuk kejaksaan,” ujar Lakso. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lakso menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa setiap temuan indikasi korupsi, sekecil apa pun, harus ditangani secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu. 

“Saya tidak masuk pada soal siapa yang dirugikan atau diuntungkan, tapi setiap fakta adanya korupsi harus ditindaklanjuti dengan serius," bebernya. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jawa Barat Sabet Penghargaan Wisata Ramah Muslim Berstandar Internasional

Jawa Barat Sabet Penghargaan Wisata Ramah Muslim Berstandar Internasional

Provinsi Jawa Barat berhasil menorehkan prestasi internasional dengan meraih penghargaan Most Promising Muslim-Friendly Region of The Year. 
KPK Periksa Ma'ruf Cahyono Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi Pengadaan di MPR 

KPK Periksa Ma'ruf Cahyono Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi Pengadaan di MPR 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ma'ruf Cahyono, Kamis (25/6/2026).
Sejak Awal Kakak YTR Curigai Adanya Kebohongan Taufik Hidayat saat Baru Diperkenalkan sang Adik: Janggal

Sejak Awal Kakak YTR Curigai Adanya Kebohongan Taufik Hidayat saat Baru Diperkenalkan sang Adik: Janggal

Kakak YTR, Sandi bernostalgia saat Taufik Hidayat (30) pertama kali dipertemukan sang adik. Keluarga menilai ada kebohongan dari tersangka penyekapan tersebut.
Di Hadapan 100 Ribu Petani dan Nelayan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan Berkelanjutan

Di Hadapan 100 Ribu Petani dan Nelayan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan Berkelanjutan

Presiden Prabowo Subianto secara tegas menyampaikan komitmen pemerintah untuk menjaga serta memperkuat swasembada pangan nasional secara berkelanjutan.
Distribusi Dokter Masih Belum Merata, Menkes Budi: Banyak yang Kurang Nyaman Kerja di Daerah Terpencil

Distribusi Dokter Masih Belum Merata, Menkes Budi: Banyak yang Kurang Nyaman Kerja di Daerah Terpencil

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan sebaran tenaga medis di setiap daerah masih belum merata.
Bos Aprila Ungkap Kondisi Marco Bezzecchi Pasca Insiden Memukul Marshal yang Berujung Skorsing di MotoGP Ceko 2026

Bos Aprila Ungkap Kondisi Marco Bezzecchi Pasca Insiden Memukul Marshal yang Berujung Skorsing di MotoGP Ceko 2026

Keputusan skorsing yang diterima Marco Bezzecchi pada MotoGP Ceko 2026 masih menjadi salah satu momen yang mendapat sorotan di Brno.

Trending

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 26 Juni 2026 diprediksi membawa energi positif dalam sektor keuangan bagi sejumlah zodiak. Berikut 6 zodiak yang paling bercuan deras di hari tersebut.
Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Taufik Hidayat yang kini ditahan Polda Jabar, ternyata punya kemampuan dalam ucapannya. Bisa meyakinkan orang, itu diungkap mantan istri Taufik.
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan keuangan zodiak 26 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Jumat berkah ini, siapa yang paling untung dan siapa yang harus hati-hati?
Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Kehadiran Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate ternyata sudah menciptakan dampak besar meski sang pemain belum main satu laga pun. Legenda klub beri reaksi.
Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Simak penjelasan lengkap, mengapa kasus penyekapan dilakukan terduga pelaku Taufik Hidayat muncul dan viral di media sosial. Kini korbannya dirawat di RSHS
Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangguhkan penahanan tersangka korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Dua Peserta SPPI Meninggal Saat Latihan Militer, Istana Tegaskan Kopdes Merah Putih Tetap Jalan

Dua Peserta SPPI Meninggal Saat Latihan Militer, Istana Tegaskan Kopdes Merah Putih Tetap Jalan

Meninggalnya dua peserta program SPPI saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran tidak menghentikan langkah pemerintah menjalankan program strategis Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Selengkapnya

Viral