GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Minta Penonaktifan PBI BPJS Jangan Putus Layanan Pasien Kronis

DPR RI mengingatkan pemerintah agar kebijakan penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan tidak berujung pada terhentinya layanan bagi pasien penyakit kronis.
Kamis, 5 Februari 2026 - 18:23 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto.
Sumber :
  • Dokumentasi DPR RI

Jakarta, tvOnenews.com – DPR RI mengingatkan pemerintah agar kebijakan penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan tidak berujung pada terhentinya layanan medis bagi pasien penyakit kronis yang membutuhkan perawatan rutin dan berkelanjutan.

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto menilai, penghentian layanan akibat status kepesertaan yang tiba-tiba nonaktif dapat membahayakan keselamatan pasien, terutama penderita gagal ginjal, kanker, serta anak-anak dengan kebutuhan terapi khusus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peringatan tersebut muncul setelah Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) melaporkan sedikitnya 30 pasien gagal ginjal kehilangan akses hemodialisis karena kepesertaan PBI mereka dinonaktifkan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Padahal, layanan cuci darah tidak dapat ditunda.

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut hidup dan kesehatan pasien,” kata Edy.

Ia menjelaskan, penonaktifan PBI merupakan bagian dari pembaruan data yang diatur dalam Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku per 1 Februari 2026.

Dalam kebijakan tersebut, peserta yang dinonaktifkan digantikan dengan penerima baru agar jumlah PBI tetap terjaga.

Namun, menurut Edy, penerapan kebijakan di lapangan kerap menimbulkan masalah.

Ia menilai banyak penonaktifan dilakukan tanpa komunikasi yang jelas kepada masyarakat, sehingga warga baru mengetahui status kepesertaannya bermasalah saat membutuhkan layanan kesehatan.

“Kasus penonaktifan PBI dan PBPU Pemda ini bukan hal baru. Polanya selalu sama, warga baru tahu saat datang berobat dan kondisinya sudah sakit,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga mengingatkan bahwa kebijakan tersebut harus sejalan dengan PP Nomor 76 Tahun 2015 yang melarang pengeluaran warga miskin dan tidak mampu dari program jaminan sosial.

Dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional, Edy menegaskan keberlanjutan layanan menjadi prinsip utama. Pasien yang harus menjalani terapi rutin tidak bisa menunggu proses administratif yang berlarut, karena biaya pengobatan di luar BPJS sangat tinggi dan sulit dijangkau masyarakat miskin.

Ia mengakui pembaruan data melalui DTKS maupun peralihan ke DTSEN sebagaimana diatur dalam Inpres Nomor 4 Tahun 2025 diperlukan agar bantuan tepat sasaran.

Namun, negara wajib menyiapkan mekanisme pengaman agar masyarakat miskin dan rentan miskin tidak menjadi korban proses pemutakhiran data.

“Hak atas kesehatan tidak boleh kalah oleh prosedur administratif,” ujarnya.

Edy juga menyinggung keterbatasan fiskal sebagai salah satu faktor di balik penonaktifan massal, mulai dari kuota PBI yang dibatasi sekitar 96,8 juta peserta hingga tekanan APBD akibat berkurangnya transfer ke daerah.

Perubahan basis data bahkan disebut telah menyebabkan jutaan peserta dinonaktifkan pada 2025 lalu.

Atas kondisi tersebut, Edy mendorong evaluasi menyeluruh melalui rapat bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, dan BPJS Kesehatan agar pembaruan data dilakukan secara akurat dan tidak memutus akses layanan bagi kelompok rentan.

Ia juga meminta Kemensos dan dinas sosial di daerah tidak menonaktifkan pasien dengan penyakit kronis serta melakukan verifikasi langsung ke lapangan sebelum mengambil keputusan.

Selain itu, rencana penonaktifan diminta diumumkan secara terbuka di tingkat lingkungan.

“Dalam kondisi pasien sudah sakit dan baru tahu kepesertaannya nonaktif, reaktivasi harus segera dilakukan. Negara tidak boleh lambat ketika menyangkut keselamatan warganya,” kata Edy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan bahwa pembaruan data tidak boleh mengorbankan hak dasar masyarakat.

“Memastikan pasien gagal ginjal, pasien kanker, dan anak-anak tetap mendapat perawatan adalah kewajiban negara. Di situ kehadiran negara diuji,” ujarnya. (rpi/dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Drama Kejar-kejaran di Lintas Sumatera: Polisi Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Drama Kejar-kejaran di Lintas Sumatera: Polisi Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam skala besar berhasil digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi. 
Setelah Kasus di Pati, Pengasuh Ponpes di Mesuji Diduga Cabuli Santriwati Hingga Gedung Habis Dibakar Warga

Setelah Kasus di Pati, Pengasuh Ponpes di Mesuji Diduga Cabuli Santriwati Hingga Gedung Habis Dibakar Warga

Setelah adanya kasus dugaan pencabulan dilakukan pengasuh sekaligus pemilik Pondok Pesantren, Ashari di Pati, Jawa Tengah. Kini terjadi pula di Mesuji, Lampung.
Kepala Staf Kepresidenan Pastikan 742 Pasukan Perdamaian TNI Siap Berangkat ke Lebanon

Kepala Staf Kepresidenan Pastikan 742 Pasukan Perdamaian TNI Siap Berangkat ke Lebanon

Sebanyak 742 prajurit TNI telah dinyatakan siap untuk mengemban tugas internasional dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon. 
Puluhan Ribu Volimania 'Geruduk' Hyundai Hillstate Setelah Rekrut Megawati Hangestri: Fans Red Sparks Pindah ke Hyundai!

Puluhan Ribu Volimania 'Geruduk' Hyundai Hillstate Setelah Rekrut Megawati Hangestri: Fans Red Sparks Pindah ke Hyundai!

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate. Instagram klub asal Suwon itu langsung dibanjiri puluhan ribu komentar volimania Indonesia yang 
Pansus DPRD DKI Segel Parkir Ilegal di Blok M Square demi Amankan Pendapatan Daerah

Pansus DPRD DKI Segel Parkir Ilegal di Blok M Square demi Amankan Pendapatan Daerah

Upaya pengamanan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta perlindungan terhadap hak-hak warga terus diperkuat oleh Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta. 
Wijaya Karya Rombak Jajaran Komisaris, Arthur Hedar Kembali Menjabat

Wijaya Karya Rombak Jajaran Komisaris, Arthur Hedar Kembali Menjabat

Disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025.

Trending

Setelah Kasus di Pati, Pengasuh Ponpes di Mesuji Diduga Cabuli Santriwati Hingga Gedung Habis Dibakar Warga

Setelah Kasus di Pati, Pengasuh Ponpes di Mesuji Diduga Cabuli Santriwati Hingga Gedung Habis Dibakar Warga

Setelah adanya kasus dugaan pencabulan dilakukan pengasuh sekaligus pemilik Pondok Pesantren, Ashari di Pati, Jawa Tengah. Kini terjadi pula di Mesuji, Lampung.
Drama Kejar-kejaran di Lintas Sumatera: Polisi Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Drama Kejar-kejaran di Lintas Sumatera: Polisi Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam skala besar berhasil digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi. 
Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral