70 Anak Terpapar Konten Kekerasan TCC, DPR Nilai Negara Gagal Lindungi Anak di Ruang Digital
- Rika Pangesti/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko menyoroti fakta bahwa ada 70 anak di berbagai daerah terpapar konten kekerasan melalui komunitas daring True Crime Community (TCC).
Menurut Singgih, fenomena ini membuktikan lemahnya perlindungan anak di ruang digital, sehingga membuka celah serius bagi anak-anak di bawah umur terpapar konten kekerasan.
Termasuk kasus pelemparan bom molotov oleh seorang siswa SMP di Kalimantan Barat yang disebut memiliki keterkaitan komunitas dengan pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta.
“Kasus 70 anak yang terpapar TCC ini bukan persoalan biasa. Ini menunjukkan rapuhnya perlindungan anak kita di ruang digital,” tegas Singgih, Kamis (5/2/2026).
Ia menilai anak-anak menjadi kelompok paling rentan akibat minimnya kontrol terhadap konten kekerasan yang beredar bebas di platform digital.
Paparan tersebut, kata Singgih, tidak berhenti pada konsumsi konten, tetapi telah memengaruhi cara berpikir hingga mendorong tindakan kekerasan nyata.
“Anak-anak berada pada fase perkembangan psikologis yang sangat mudah terpengaruh, sehingga paparan konten kekerasan berpotensi membentuk pola pikir dan perilaku yang menyimpang,” ujarnya.
Singgih juga menyoroti peran orang tua yang dinilai belum sepenuhnya hadir dalam kehidupan digital anak.
Ia menegaskan, pembiaran terhadap aktivitas daring anak sama dengan membiarkan mereka menghadapi risiko tanpa perlindungan.
“Orang tua harus hadir secara utuh, bukan hanya menyediakan fasilitas, tetapi juga mendampingi. Mengetahui apa yang ditonton anak, dengan siapa mereka berinteraksi di media sosial, dan apa yang mereka diskusikan di ruang digital adalah bagian dari tanggung jawab bersama,” katanya.
Di sisi lain, Singgih menyebut sekolah belum menjalankan fungsi pencegahan secara optimal. Sekolah diminta tidak menutup mata terhadap perubahan perilaku siswa yang mengarah pada kekerasan.
“Sekolah harus mampu mendeteksi gejala dini perubahan perilaku anak, memperkuat pendidikan karakter, serta membangun literasi digital yang sehat. Guru dan konselor perlu dibekali kemampuan untuk membaca tanda-tanda anak yang mulai terpapar konten berbahaya,” jelasnya.
Lebih jauh, Singgih menegaskan negara tidak boleh hanya bereaksi setelah kekerasan terjadi.
Load more