News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi Kasus Suap Restitusi Pajak yang Buat Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditetapkan Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap kronologi dugaan tindak korupsi terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.
Kamis, 5 Februari 2026 - 20:04 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap kronologi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimatan Selatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menerangkan, bahwa tahun 2024, PT BKB mengajukan permohonan restitusi Pajak Pertambahan NIlai (PPN) untuk tahun Pajak 2024 dengan status lebih bayar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengajuan ini dimohonkan kepada KPP Madya Banjarmasin.

Selanjutnya tim pemeriksa KPP Madya Banjarmasin yang salah satunya DJD dalam hasil pemeriksaannya ditemukan nilai lebih bayar sebesar Rp 49,97 miliar dengan koreksi fiskal sebesar Rp 1.14 miliar. Sehingga restisusi pajaknya menjadi Rp 48,3 miliar.

Asep menjelaskan, bahwa pada bulan November 2025 Kepala KPP Madya Banjarmasin yaitu MLY melakukan pertemuan dengan manajer keuangan PT BKB yaitu VNZ dan ISY yang merupakan Dirut PT BKB.

"Dalam pertemuan lanjutan, MLY menyampaikan pada VNZ bahwa permohonan restitusi PPN PT BKB dapat dikabulkan dengan menyinggung adanya uang apresiasi," kata Asep dalam jumpa pers, Kamis (5/2/2026).

Singkatnya, VNZ yang merupakan perwakilan dari PT BKB menyetujui urang apresiasi tersebut senilai Rp 1,5 miliar yang memang diminta oleh MLY.

"Kemudian disetujuilah Rp 1,5 miliar. Tetapi dari pihak perusahaan juga di VNJ ini, secara pribadi dia minta bagian juga," jelasnya.

Lalu sambung Asep, pada Desember 2025, KPP Madya Banjarmasin menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) dan Surat Keputusan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak (SKPKPP) dengan nilai restitusi yang disetujui sebesar Rp48,3 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah restitusi dicairkan pada 22 Januari 2026 ke rekening PT BKB, DJD menghubungi staf VNZ untuk meminta bagian dari uang apresiasi yang disepakati. Uang tersebut kemudian dicairkan oleh PT BKB dengan menggunakan invoice fiktif.

"Maksudnya invoice fiktifnya begini. Tentunya setiap pengeluaran di perusahaan, di mana pun, termasuk di perusahaan BKB ini, itu harus melalui pencatatan. Tidak mungkin dia mengeluarkan uang Rp 1,5 miliar dengan tulisan bahwa itu adalah untuk uang apresiasi seperti itu. Jadi dibuatlah invoice-invoice fiktif supaya uang tersebut bisa keluar," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pesan Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda: Miliki Karya dan Bermanfaat Buat Bangsa

Pesan Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda: Miliki Karya dan Bermanfaat Buat Bangsa

Ibas ajak generasi muda Indonesia tidak berhenti pada pencapaian personal, tetapi menjadikan prestasi, kreativitas, dan platform yang mereka miliki sebagai kekuatan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan memajukan Indonesia.
Mas Bechi Bebas Bersyarat, LPSK Pantau Keamanan Saksi dan Korban

Mas Bechi Bebas Bersyarat, LPSK Pantau Keamanan Saksi dan Korban

Moch. Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, terpidana kasus kekerasan seksual di Jombang, bebas bersyarat. LPSK memantau kondisi dan keamanan saksi dan korban. 
Pakar Perhapi Rizal Kasli Ingatkan Mineral Terbatas: Tambang Ilegal Kuras Sumber Daya Rusak Lingkungan

Pakar Perhapi Rizal Kasli Ingatkan Mineral Terbatas: Tambang Ilegal Kuras Sumber Daya Rusak Lingkungan

Indonesia memiliki kekayaan mineral yang melimpah, mulai dari nikel, tembaga, emas, bauksit hingga batu bara. Namun, sumber daya itu bersifat terbatas sehingga
Gedung Nusantara III Parlemen: Dasco Tegaskan Bukan Menyatukan Kewenangan Tapi Menyatukan Arah Fiskal Moneter

Gedung Nusantara III Parlemen: Dasco Tegaskan Bukan Menyatukan Kewenangan Tapi Menyatukan Arah Fiskal Moneter

DPR RI memperkuat koordinasi dengan pemerintah, Bank Indonesia, OJK dan Danantara Indonesia melalui pertemuan yang dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Daftar Fasilitas Mewah yang Ditemukan Ombudsman saat Sidak Lapas Cibinong

Daftar Fasilitas Mewah yang Ditemukan Ombudsman saat Sidak Lapas Cibinong

Ketika tim Ombudsman RI berhasil masuk ke dalam salah satu rumah di dalam Lapas Cibinong, ditemukan fasilitas layaknya apartemen.
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim–Arab Saudi, Catatkan Potensi Transaksi Fantastis Rp6,71 triliun

Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim–Arab Saudi, Catatkan Potensi Transaksi Fantastis Rp6,71 triliun

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung Misi Dagang dan Investasi Jawa Timur di Jeddah, Arab Saudi.

Trending

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelayanan dan pengamanan dua pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di GBK.
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ditjenpas Jawa Barat menyebut tidak ada temuan atau informasi bahwa eks Kadiv Propam Polri menikmati fasilitas “khusus” di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor.
Polisi Dalami Kasus Video A Day in My Life, Keduanya Bersepakat buat Video Mesum Sejak Juli 2026

Polisi Dalami Kasus Video A Day in My Life, Keduanya Bersepakat buat Video Mesum Sejak Juli 2026

Media sosial sebelumnya dihebohkan dengan isu video mesum a day in my life. Keduanya diduga merupakan pasangan sesama jenis atau gay masih didalami kepolisian.
Selengkapnya

Viral