Uang Rp850 Juta Mengalir di Lapangan Golf, Ini Detik-detik OTT KPK di Depok
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Namun, proses penangkapan sempat diwarnai kejar-kejaran. Budi menjelaskan, kendaraan yang ditumpangi Yohansyah sempat luput dari pantauan karena kondisi yang sudah gelap. Meski demikian, tim KPK berhasil mengejar dan mengamankan Yohansyah beberapa menit kemudian di sekitar kawasan Emeralda Golf.
Saat penangkapan, KPK menyita satu tas ransel berwarna hitam yang diduga berisi uang tunai sekitar Rp850 juta, yang diyakini berkaitan langsung dengan transaksi suap tersebut.
Tidak berhenti di situ, tim KPK kemudian bergerak ke PN Depok untuk mengamankan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan (BBG). Pada pukul 19.18 WIB, tim juga mengamankan tiga pihak dari Karabha Digdaya, yakni AND, GUN, dan BER, di kantor PT KD.
Operasi berlanjut hingga malam hari. Pada pukul 20.19 WIB, KPK menangkap Direktur Utama PT Karabha Digdaya, Trisnadi Yulrisman, di Living Plaza Cinere, Depok. Terakhir, tim mengamankan Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta (EKA), di rumah dinasnya.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan bahwa OTT ini terkait dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan di lingkungan PN Depok. Dalam operasi tersebut, total tujuh orang diamankan, terdiri atas unsur pengadilan dan pihak swasta dari Karabha Digdaya yang merupakan anak usaha Kementerian Keuangan.
Dari tujuh orang yang diamankan, KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah:
-
Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA)
-
Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG)
-
Juru Sita PN Depok Yohansyah Maruanaya (YOH)
-
Direktur Utama PT Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman (TRI)
-
Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Berliana Tri Kusuma (BER)
KPK menduga kelima tersangka terlibat dalam praktik penerimaan atau pemberian janji terkait pengurusan perkara sengketa lahan di lingkungan PN Depok. Penyelidikan masih terus berlanjut untuk menelusuri aliran dana serta peran pihak lain yang diduga terlibat.
Di sisi lain, Komisi Yudisial (KY) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK. Wakil Ketua KY Desmihardi menegaskan lembaganya akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai kewenangan yang dimiliki, terutama dalam aspek pengawasan etik hakim.
Load more