Terungkap, Sindikat Penculikan Balita RZA di Tamansari Jakbar dan Bilqis Ternyata Satu Jaringan
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com – Pengungkapan kasus penculikan balita RZA di Tamansari, Jakarta Barat, membuka bab baru yang lebih mengerikan.
Polisi menemukan benang merah antara kasus tersebut dengan kasus penculikan Bilqis (4), bocah asal Makassar yang sempat viral setelah ditemukan di pedalaman Jambi.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tamansari, Ajun Komisaris Polisi Egy Irwansyah mengungkapkan, sindikat perdagangan anak yang kini diusut ternyata saling terhubung. Salah satu tersangka dalam kasus RZA, yaitu WN (50), yang berperan sebagai calo pembeli anak di Wonosobo, diketahui memiliki relasi langsung dengan tersangka dalam kasus penculikan Bilqis.
Hubungan itu bukan kebetulan. Polisi memastikan keduanya pernah berinteraksi langsung dan bahkan sempat bersama-sama mendatangi kediaman WN di wilayah Jawa.
"Sebenarnya ini ada garis merahnya. W (WN) itu kenal juga sama tersangka yang di (kasus) Bilqis itu kenal. Karena mereka pernah berdua sama-sama ke rumahnya W di Jawa itu. Sebenarnya ada tali benang merahnya," tutur dia kepada wartawan, dikutip Minggu, 8 Februari 2026.
Dari pengembangan kasus, polisi memetakan jaringan perdagangan anak yang beroperasi lintas daerah, mulai dari Jakarta, Jawa Tengah, hingga ke wilayah pedalaman Sumatera. Dalam mata rantai tersebut, tersangka EM berperan sebagai pengepul di Jambi dan menjadi pihak yang mengajukan permintaan anak kepada WN.
Permintaan itu, lanjut Egy, berasal dari LN (36), sosok perantara yang menyalurkan anak-anak ke wilayah Suku Anak Dalam (SAD). Nama LN sendiri bukan figur asing bagi penyidik karena sempat muncul dalam pengusutan kasus Bilqis, meski kala itu belum berhasil diamankan.
"Permintaannya dari E. E dapetnya dari LN. Nah, inisial LN sebenarnya sudah lama juga ada itu di perkaranya Bilqis kan. Cuma kan memang tidak diamankan (saat itu)," katanya.
Polisi juga mengungkap fakta mengejutkan lain. Jaringan dalam kasus RZA dan Bilqis sejatinya berasal dari satu kelompok besar yang sama. Namun, kelompok tersebut pecah akibat konflik internal yang diduga dipicu persoalan pembagian keuntungan.
"Dulu sebenarnya satu rumpun tuh antara E sama yang di perkaranya Bilqis. Cuma apa mereka pisahlah, ada sleg gimana gitu. Masalah pembagian juga kayaknya," ujar dia.
Menurut polisi, praktik perdagangan anak ini dijalankan layaknya bisnis gelap murni dengan mekanisme permintaan dan penawaran. Nilai jual anak meningkat tajam seiring bertambahnya jumlah perantara hingga mencapai pembeli terakhir.
Dalam kasus RZA, ibu kandung korban berinisial IJ tega menjual anaknya sendiri dengan harga Rp17,5 juta. Namun, nilai tersebut melonjak drastis setelah korban berpindah tangan dari satu calo ke calo lain hingga tiba di Jambi.
"Ya supply and demand lah. Makanya semakin banyak piramidnya, ya semakin kecil makin ke bawah itu nilainya. Makanya Bilqis kan di paling bawah tuh cuma 3 juta kan? Setelah sampai ujungnya (LN) berapa tuh? 80-an (juta)," kata Egy.
Kasus Bilqis sendiri sempat menyita perhatian nasional setelah bocah berusia 4 tahun asal Makassar itu ditemukan di hutan pedalaman Jambi. Dalam kasus tersebut, empat orang jadi tersangka, diantaranya Sri Yuliana (SY) serta pasangan suami istri Adit Saputra (AS) dan Meriana (MA), yang diduga telah memperdagangkan sedikitnya sembilan anak melalui perantara berinisial L.
Kemudian, untuk kasus RZA, awalnya pada 31 Oktober 2025, sosok IJ menculik anaknya sendiri dari rumah nenek korban di kawasan Tamansari, Jakbar. Balita tersebut kemudian dijual secara berantai hingga akhirnya ditemukan polisi di wilayah Suku Anak Dalam, Jambi, bersama tiga balita lain yang juga diduga jadi korban tindak pidana perdagangan orang.
Dalam aksinya, polisi mengungkap keterlibatan sejumlah pihak dengan peran masing-masing, mulai dari A (33) sebagai calo penjual anak di Jakarta, AF alias O (25), HM (32), WN (50) sebagai calo pembeli di Wonosobo yang turut menjemput korban, EM (40) sebagai calo pembeli di Jambi, LN (36) sebagai calo pembeli dari Suku Anak Dalam, hingga RZ (35), suami LN yang merupakan warga Suku Anak Dalam.
Foe Peace Simbolon
Load more