News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap, Sindikat Penculikan Balita RZA di Tamansari Jakbar dan Bilqis Ternyata Satu Jaringan

Pengungkapan kasus penculikan balita RZA di Tamansari, Jakarta Barat, membuka bab baru yang lebih mengerikan.
Minggu, 8 Februari 2026 - 07:33 WIB
Ilustrasi penculikan.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Pengungkapan kasus penculikan balita RZA di Tamansari, Jakarta Barat, membuka bab baru yang lebih mengerikan. 

Polisi menemukan benang merah antara kasus tersebut dengan kasus penculikan Bilqis (4), bocah asal Makassar yang sempat viral setelah ditemukan di pedalaman Jambi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tamansari, Ajun Komisaris Polisi Egy Irwansyah mengungkapkan, sindikat perdagangan anak yang kini diusut ternyata saling terhubung. Salah satu tersangka dalam kasus RZA, yaitu WN (50), yang berperan sebagai calo pembeli anak di Wonosobo, diketahui memiliki relasi langsung dengan tersangka dalam kasus penculikan Bilqis.

Hubungan itu bukan kebetulan. Polisi memastikan keduanya pernah berinteraksi langsung dan bahkan sempat bersama-sama mendatangi kediaman WN di wilayah Jawa.

"Sebenarnya ini ada garis merahnya. W (WN) itu kenal juga sama tersangka yang di (kasus) Bilqis itu kenal. Karena mereka pernah berdua sama-sama ke rumahnya W di Jawa itu. Sebenarnya ada tali benang merahnya," tutur dia kepada wartawan, dikutip Minggu, 8 Februari 2026.

Dari pengembangan kasus, polisi memetakan jaringan perdagangan anak yang beroperasi lintas daerah, mulai dari Jakarta, Jawa Tengah, hingga ke wilayah pedalaman Sumatera. Dalam mata rantai tersebut, tersangka EM berperan sebagai pengepul di Jambi dan menjadi pihak yang mengajukan permintaan anak kepada WN.

Permintaan itu, lanjut Egy, berasal dari LN (36), sosok perantara yang menyalurkan anak-anak ke wilayah Suku Anak Dalam (SAD). Nama LN sendiri bukan figur asing bagi penyidik karena sempat muncul dalam pengusutan kasus Bilqis, meski kala itu belum berhasil diamankan.

"Permintaannya dari E. E dapetnya dari LN. Nah, inisial LN sebenarnya sudah lama juga ada itu di perkaranya Bilqis kan. Cuma kan memang tidak diamankan (saat itu)," katanya.

Polisi juga mengungkap fakta mengejutkan lain. Jaringan dalam kasus RZA dan Bilqis sejatinya berasal dari satu kelompok besar yang sama. Namun, kelompok tersebut pecah akibat konflik internal yang diduga dipicu persoalan pembagian keuntungan.

"Dulu sebenarnya satu rumpun tuh antara E sama yang di perkaranya Bilqis. Cuma apa mereka pisahlah, ada sleg gimana gitu. Masalah pembagian juga kayaknya," ujar dia.

Menurut polisi, praktik perdagangan anak ini dijalankan layaknya bisnis gelap murni dengan mekanisme permintaan dan penawaran. Nilai jual anak meningkat tajam seiring bertambahnya jumlah perantara hingga mencapai pembeli terakhir.

Dalam kasus RZA, ibu kandung korban berinisial IJ tega menjual anaknya sendiri dengan harga Rp17,5 juta. Namun, nilai tersebut melonjak drastis setelah korban berpindah tangan dari satu calo ke calo lain hingga tiba di Jambi.

"Ya supply and demand lah. Makanya semakin banyak piramidnya, ya semakin kecil makin ke bawah itu nilainya. Makanya Bilqis kan di paling bawah tuh cuma 3 juta kan? Setelah sampai ujungnya (LN) berapa tuh? 80-an (juta)," kata Egy.

Kasus Bilqis sendiri sempat menyita perhatian nasional setelah bocah berusia 4 tahun asal Makassar itu ditemukan di hutan pedalaman Jambi. Dalam kasus tersebut, empat orang jadi tersangka, diantaranya Sri Yuliana (SY) serta pasangan suami istri Adit Saputra (AS) dan Meriana (MA), yang diduga telah memperdagangkan sedikitnya sembilan anak melalui perantara berinisial L.

Kemudian, untuk kasus RZA, awalnya pada 31 Oktober 2025, sosok IJ menculik anaknya sendiri dari rumah nenek korban di kawasan Tamansari, Jakbar. Balita tersebut kemudian dijual secara berantai hingga akhirnya ditemukan polisi di wilayah Suku Anak Dalam, Jambi, bersama tiga balita lain yang juga diduga jadi korban tindak pidana perdagangan orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam aksinya, polisi mengungkap keterlibatan sejumlah pihak dengan peran masing-masing, mulai dari A (33) sebagai calo penjual anak di Jakarta, AF alias O (25), HM (32), WN (50) sebagai calo pembeli di Wonosobo yang turut menjemput korban, EM (40) sebagai calo pembeli di Jambi, LN (36) sebagai calo pembeli dari Suku Anak Dalam, hingga RZ (35), suami LN yang merupakan warga Suku Anak Dalam.

Foe Peace Simbolon

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya peran Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) sebagai pilar moral dalam sistem birokrasi Indonesia. 
Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga sistem keamanan berbasis masyarakat dapat berjalan optimal dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sulawesi Selatan
Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Kabar gembira untuk warga Bekasi nih, karena tidak lama lagi bisa punya listrik dari hasil olahan sampah. Berikut penjelasannya.
Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral