BPNT Februari 2026 Cair, Ini Besaran Bantuan dan Cara Cek Penerima PKH-BPNT Resmi Kemensos
- Ist
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Februari 2026. Penyaluran BPNT Februari 2026 ini ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memenuhi kebutuhan pangan pokok, terutama menjelang Ramadan saat harga kebutuhan sehari-hari cenderung meningkat.
BPNT menjadi salah satu bansos yang paling dinantikan karena langsung digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras, telur, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya melalui e-warong atau agen resmi. Selain BPNT, pemerintah juga menyalurkan bantuan PKH bagi keluarga penerima manfaat berdasarkan kategori anggota keluarga.
Masyarakat yang ingin memastikan apakah BPNT Februari 2026 sudah cair dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Proses pengecekan ini gratis dan dapat dilakukan melalui HP maupun komputer.
Besaran Bantuan PKH 2026
Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), besaran bantuan disesuaikan dengan kategori penerima dalam satu keluarga. Dana PKH diberikan setiap tiga bulan dengan rincian sebagai berikut:
-
Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per 3 bulan
-
Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000 per 3 bulan
-
Anak SD/sederajat: Rp225.000 per 3 bulan
-
Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per 3 bulan
-
Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per 3 bulan
-
Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per 3 bulan
-
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per 3 bulan
-
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per 3 bulan
Bantuan PKH dan BPNT disalurkan secara bertahap sepanjang tahun sesuai dengan data terbaru penerima yang tercatat di sistem Kemensos.
Besaran BPNT Februari 2026
Sementara itu, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Februari 2026 akan mendapatkan bantuan senilai:
-
Rp600.000 per tiga bulan
Dana BPNT tersebut tidak diberikan dalam bentuk tunai, melainkan saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau agen resmi yang bekerja sama dengan pemerintah. Dengan skema BPNT ini, bantuan diharapkan tepat sasaran dan benar-benar digunakan untuk kebutuhan pangan keluarga.
BPNT juga menjadi instrumen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan menekan risiko kerawanan pangan, terutama bagi keluarga prasejahtera di berbagai daerah.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Februari 2026
Masyarakat dapat mengecek status pencairan BPNT Februari 2026 dan PKH secara mandiri melalui laman resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
-
Buka laman resmi Kemensos
Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id melalui HP atau komputer. -
Isi data wilayah sesuai KTP
Masukkan:-
Provinsi
-
Kabupaten/Kota
-
Kecamatan
-
Desa/Kelurahan
-
-
Masukkan nama lengkap penerima
Ketik nama sesuai KTP tanpa singkatan atau tambahan gelar. -
Masukkan kode captcha
Ketik ulang kode verifikasi yang muncul di layar. -
Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT atau PKH, sekaligus status pencairannya.
Arti Status Pencairan BPNT dan PKH
Setelah melakukan pengecekan, masyarakat akan melihat salah satu keterangan berikut:
-
Masih dalam proses verifikasi: Data penerima valid, namun BPNT atau PKH belum dicairkan.
-
Sudah cair: Dana BPNT atau PKH telah disalurkan dan dapat diakses melalui rekening bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, atau BTN, maupun kartu bantuan sosial.
-
Tidak terdaftar: Nama tidak tercatat sebagai penerima aktif pada tahap penyaluran saat ini.
Kemensos mengimbau masyarakat untuk rutin mengecek status BPNT dan PKH karena data penerima dapat berubah seiring proses pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
BPNT Jadi Bantuan Pangan Prioritas 2026
BPNT terus menjadi salah satu bansos prioritas pemerintah karena fokus pada pemenuhan kebutuhan pangan dasar masyarakat. Melalui BPNT Februari 2026, pemerintah berharap keluarga penerima manfaat tetap memiliki akses terhadap bahan makanan bergizi di tengah dinamika ekonomi dan fluktuasi harga pasar.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima BPNT atau PKH, Kemensos menyarankan untuk segera melakukan pengajuan atau pembaruan data melalui pemerintah desa/kelurahan setempat agar dapat masuk dalam basis data bantuan sosial berikutnya. (nsp)
Load more