News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPNT Februari 2026 Cair, Ini Besaran Bantuan dan Cara Cek Penerima PKH-BPNT Resmi Kemensos

BPNT Februari 2026 cair. Simak besaran bantuan BPNT dan PKH, cara cek penerima bansos Kemensos, serta status pencairan resmi pemerintah.
Selasa, 10 Februari 2026 - 07:31 WIB
Ilustrasi - Bansos PKH dan BPNT.
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Februari 2026. Penyaluran BPNT Februari 2026 ini ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memenuhi kebutuhan pangan pokok, terutama menjelang Ramadan saat harga kebutuhan sehari-hari cenderung meningkat.

BPNT menjadi salah satu bansos yang paling dinantikan karena langsung digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras, telur, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya melalui e-warong atau agen resmi. Selain BPNT, pemerintah juga menyalurkan bantuan PKH bagi keluarga penerima manfaat berdasarkan kategori anggota keluarga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masyarakat yang ingin memastikan apakah BPNT Februari 2026 sudah cair dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Proses pengecekan ini gratis dan dapat dilakukan melalui HP maupun komputer.

Besaran Bantuan PKH 2026

Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), besaran bantuan disesuaikan dengan kategori penerima dalam satu keluarga. Dana PKH diberikan setiap tiga bulan dengan rincian sebagai berikut:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per 3 bulan

  • Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000 per 3 bulan

  • Anak SD/sederajat: Rp225.000 per 3 bulan

  • Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per 3 bulan

  • Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per 3 bulan

  • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per 3 bulan

  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per 3 bulan

  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per 3 bulan

Bantuan PKH dan BPNT disalurkan secara bertahap sepanjang tahun sesuai dengan data terbaru penerima yang tercatat di sistem Kemensos.

Besaran BPNT Februari 2026

Sementara itu, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Februari 2026 akan mendapatkan bantuan senilai:

  • Rp600.000 per tiga bulan

Dana BPNT tersebut tidak diberikan dalam bentuk tunai, melainkan saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau agen resmi yang bekerja sama dengan pemerintah. Dengan skema BPNT ini, bantuan diharapkan tepat sasaran dan benar-benar digunakan untuk kebutuhan pangan keluarga.

BPNT juga menjadi instrumen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan menekan risiko kerawanan pangan, terutama bagi keluarga prasejahtera di berbagai daerah.

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Februari 2026

Masyarakat dapat mengecek status pencairan BPNT Februari 2026 dan PKH secara mandiri melalui laman resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka laman resmi Kemensos
    Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id melalui HP atau komputer.

  2. Isi data wilayah sesuai KTP
    Masukkan:

    • Provinsi

    • Kabupaten/Kota

    • Kecamatan

    • Desa/Kelurahan

  3. Masukkan nama lengkap penerima
    Ketik nama sesuai KTP tanpa singkatan atau tambahan gelar.

  4. Masukkan kode captcha
    Ketik ulang kode verifikasi yang muncul di layar.

  5. Klik tombol “Cari Data”
    Sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT atau PKH, sekaligus status pencairannya.

Arti Status Pencairan BPNT dan PKH

Setelah melakukan pengecekan, masyarakat akan melihat salah satu keterangan berikut:

  • Masih dalam proses verifikasi: Data penerima valid, namun BPNT atau PKH belum dicairkan.

  • Sudah cair: Dana BPNT atau PKH telah disalurkan dan dapat diakses melalui rekening bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, atau BTN, maupun kartu bantuan sosial.

  • Tidak terdaftar: Nama tidak tercatat sebagai penerima aktif pada tahap penyaluran saat ini.

Kemensos mengimbau masyarakat untuk rutin mengecek status BPNT dan PKH karena data penerima dapat berubah seiring proses pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BPNT Jadi Bantuan Pangan Prioritas 2026

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

BPNT terus menjadi salah satu bansos prioritas pemerintah karena fokus pada pemenuhan kebutuhan pangan dasar masyarakat. Melalui BPNT Februari 2026, pemerintah berharap keluarga penerima manfaat tetap memiliki akses terhadap bahan makanan bergizi di tengah dinamika ekonomi dan fluktuasi harga pasar.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima BPNT atau PKH, Kemensos menyarankan untuk segera melakukan pengajuan atau pembaruan data melalui pemerintah desa/kelurahan setempat agar dapat masuk dalam basis data bantuan sosial berikutnya. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Kabar gembira untuk warga Bekasi nih, karena tidak lama lagi bisa punya listrik dari hasil olahan sampah. Berikut penjelasannya.
Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.
Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral