News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasatresnarkoba Polres Bima Kota Dipecat Usai Terlibat Peredaran Narkoba, Polisi Amankan 488 Barang Haram di Rumahnya

Polda Nusa Tenggara Barat jatuhkan sanksi PTDH atau pemecatan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi usai terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Selasa, 10 Februari 2026 - 19:50 WIB
Petugas Bidpropam Polda NTB menggiring AKP Malaungi dengan tangan terborgol dalam status tersangka peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Mapolda NTB, Mataram, Senin (9/2/2026).
Sumber :
  • ANTARA/Dhimas B.P.

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Nusa Tenggara Barat menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau pemecatan terhadap Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi usai terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Hal itu diungkap Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid dalam konferensi pers di Mataram, Senin (9/2/2026). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi, hari ini (kemarin), sore ini, yang bersangkutan (AKP Malaungi) sudah disidang kode etik dan di-PTDH," katanya.

Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi terkait kasus peredaran narkoba dalam konferensi pers di Mapolda NTB, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin (9/2/2026).
Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi terkait kasus peredaran narkoba dalam konferensi pers di Mapolda NTB, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin (9/2/2026).
Sumber :
  • (ANTARA/Dhimas B.P.)

Sidang etik Polri tersebut digelar berdasarkan hasil penyidikan Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB yang menetapkan AKP Malaungi sebagai tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Penyidik pada Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB menetapkan AKP Malaungi sebagai tersangka dengan menerapkan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Usut punya usut, AKP Malaungi ternyata menguasai sabu-sabu dengan berat bersih 488 gram. 

Barang bukti diamankan dari penggeledahan rumah dinas AKP Malaungi di kompleks Asrama Polres Bima Kota.

Keberadaan barang bukti tersebut merupakan tindak lanjut dari pengakuan AKP Malaungi usai menjalani tes urine dengan hasil positif amphetamine, kandungan dari ekstasi maupun MDMA dan methamphetamine yang merupakan kandungan dari sabu-sabu.

Atas pemberian sanksi PTDH dalam status tersangka di kasus peredaran narkoba, Polda NTB melakukan penahanan terhadap AKP Malaungi di ruang penempatan khusus Bidang Propam Polda NTB.

"Yang bersangkutan sekarang sudah ditahan," ujarnya. 

Kronologi

Penetapan AKP Malaungi sebagai tersangka ini berawal dari pengembangan hasil penangkapan seorang anggota SPKT Polres Bima Kota Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Karol bersama istri dan dua rekannya dengan barang bukti puluhan gram sabu-sabu dan uang tunai puluhan juta.

Dari keterangan Bripka Karol yang lebih dahulu berstatus tersangka, terungkap peran AKP Malaungi sebagai hulu dari sumber barang haram tersebut.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut maka Bidpropam dan Ditresnarkoba melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," ujar Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Mohammad Kholid.

Selanjutnya, pada 3 Februari 2026, lanjut Kholid, dilakukan tes urine terhadap AKP Malaungi dan hasil pemeriksaan menyatakan yang bersangkutan positif amphetamine, kandungan dari ekstasi maupun MDMA dan methamphetamine yang merupakan kandungan dari sabu-sabu.

Tindak lanjut hasil tes urine, kepolisian melakukan pendalaman keterangan terhadap AKP Malaungi.

Kepada kepolisian, yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya menguasai barang bukti sabu-sabu dengan berat bersih 488 gram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Petugas Bidang Propam dan Ditresnarkoba Polda NTB yang mendapatkan informasi tersebut kemudian menindaklanjuti dengan menggeledah rumah dinas AKP Malaungi di asrama Polres Bima Kota hingga menemukan barang bukti sabu-sabu dengan berat hampir menyentuh setengah kilogram.

"Jumlah barang bukti yang diamankan menjadi dasar kuat dalam menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam peredaran gelap narkoba," ucap Kholid. (ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Tempat Operasional Judi Online: KSAD: Memalukan, Kami Tidak Melindungi Prajurit Seperti Itu

Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Tempat Operasional Judi Online: KSAD: Memalukan, Kami Tidak Melindungi Prajurit Seperti Itu

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan kasus rumah dinas TNI dijadikan tempat operasional judi online merupakan peristiwa yang sangat memalukan. Dia tidak akan melindungi prajurit yang terlibat kasus itu.
Jennifer Coppen hingga Kirana Larasati Terseret Dugaan Penipuan Emas Rugikan Korban Rp25 Miliar

Jennifer Coppen hingga Kirana Larasati Terseret Dugaan Penipuan Emas Rugikan Korban Rp25 Miliar

Kasus dugaan penipuan investasi emas dan perak dengan sistem pre-order menyeret Jennifer Coppen hingga Kirana Larasati. Totalnya mencapai sekitar Rp25 miliar.
Berbahagialah! 5 Shio Untung Besar Besok, 11 Oktober 2026: Ada Peluang Rezeki Mengalir Deras

Berbahagialah! 5 Shio Untung Besar Besok, 11 Oktober 2026: Ada Peluang Rezeki Mengalir Deras

Berikut 5 shio yang diprediksi bakal untung besar besok, 11 Oktober 2026: Ada peluang rezeki mengalir deras. Shio-mu termasuk?
Prakiraan Cuaca 10 Oktober 2026, BMKG Sebut DKI Jakarta Berawan Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca 10 Oktober 2026, BMKG Sebut DKI Jakarta Berawan Berpotensi Hujan Ringan

Warga Jakarta perlu tahu nih, prakiraan cuaca hari ini untuk DKI Jakarta dan sekitarnya. Tetaplah waspada dan pantau informasi BMKG.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung pada 11 Oktober 2026, Ada Peluang Rezeki dan Kabar Baik!

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung pada 11 Oktober 2026, Ada Peluang Rezeki dan Kabar Baik!

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 11 Oktober 2026, ada peluang rezeki hingga kabar baik datang menghampiri. Zodiakmu termasuk?
Jadwal MotoGP Indonesia 2026, Sabtu 10 Oktober: Misi Marc Marquez Akhiri Mimpi Buruk di Sirkuit Mandalika

Jadwal MotoGP Indonesia 2026, Sabtu 10 Oktober: Misi Marc Marquez Akhiri Mimpi Buruk di Sirkuit Mandalika

Jadwal MotoGP Indonesia 2026 yang kini memasuki hari kedua di Sirkuit Mandalika, Sabtu (10/10/2026) dimana akan tersaji sesi kualifikasi dan juga Sprint Race.

Trending

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral kabar tsunami 60 meter akibat erupsi Gunung Anak Krakatau dipastikan hoaks oleh Badan Geologi. Simak fakta erupsi, status Waspada, dan radius aman
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Federasi Sepak Bola Singapura (FAS) menuai kritik setelah mengumumkan laga persahabatan melawan Brasil dan Paraguay pada November 2026.
Laba Bersih Meningkat, Jasaraharja Putera Diganjar Penghargaan

Laba Bersih Meningkat, Jasaraharja Putera Diganjar Penghargaan

PT Jasaraharja Putera membukukan laba bersih sekitar Rp234,49 miliar pada kinerja keuangan tahun 2025.
Selengkapnya

Viral