News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Siswa SD Bunuh Diri di NTT Disebut Tak Bisa Cairkan PIP, KPAI: Terkendala Teknis Bank

Anggota KPAI Diyah Puspitarini menjelaskan, kendala pencairan PIP terjadi karena adanya ketentuan dari pihak bank yang mengharuskan kesesuaian data
Rabu, 11 Februari 2026 - 13:56 WIB
Isi surat ditulis siswa SD yang bunuh diri di Ngada, NTT.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap adanya hambatan dalam pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada kasus YBR (10), siswa SD bunuh diri di Kabupaten Ngada, NTT Hambatan tersebut disebut berkaitan dengan kebijakan teknis dari pihak perbankan.

Anggota KPAI Diyah Puspitarini menjelaskan, kendala pencairan PIP terjadi karena adanya ketentuan dari pihak bank yang mengharuskan kesesuaian data kartu identitas dengan sekolah tempat anak terdaftar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pencairan PIP terkendala karena kebijakan BRI Kacab (Kepala Cabang) Ngada yang mewajibkan KTP sama dengan sekolah," kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini, Rabu (11/2/2026).

Selain faktor kebijakan bank, KPAI juga menemukan bahwa pihak sekolah belum sepenuhnya memahami mekanisme pencairan dana PIP secara kolektif, terutama bagi siswa yang terkendala jarak.

"Banyak kepsek belum mengetahui bahwa proses pencairan karena faktor jarak bisa dilakukan secara kolektif," kata Diyah Puspitarini.

Dalam penelusuran KPAI, terungkap pula bahwa sekolah sempat memungut sumbangan sebesar Rp1 juta per siswa. Menurut Diyah, pungutan itu muncul karena dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dinilai belum mencukupi kebutuhan operasional, termasuk pembayaran gaji guru honorer.

"(Pungutan) sumbangan muncul karena biaya BOS belum mencukupi untuk kebutuhan sekolah, berikut gaji guru honorer," kata Diyah Puspitarini.

Sebelumnya, peristiwa memilukan terjadi pada Kamis (29/1). YBR (10), siswa kelas IV SD Negeri di Kabupaten Ngada, ditemukan meninggal dunia setelah mengakhiri hidupnya dan meninggalkan sepucuk surat untuk ibunya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama ini, YBR tinggal bersama neneknya yang telah lanjut usia. Sementara sang ibu, MGT (47), menetap di kampung lain bersama dua saudara YBR. Dua saudara tirinya yang telah dewasa diketahui merantau ke Papua dan Kalimantan.

YBR merupakan anak bungsu dari lima bersaudara. Ibunya menjadi tulang punggung keluarga untuk menafkahi kelima anaknya. Adapun ayah kandung YBR disebut pergi merantau saat korban masih berada dalam kandungan dan hingga kini tidak pernah kembali. (ant/nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

Berikut 10 quotes Hari Pramuka ke-65 tahun 2026 penuh semangat dan motivasi, menarik untuk dibagikan ke media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Thread, dan lainnya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan

Trending

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Walau Patrick Kluivert Didukung Legenda Dampingi Xavi Hernandez, KNVB Buka Peluang Nama Lain Sebagai Asisten Pelatih Timnas Belanda

Walau Patrick Kluivert Didukung Legenda Dampingi Xavi Hernandez, KNVB Buka Peluang Nama Lain Sebagai Asisten Pelatih Timnas Belanda

Kejutan besar datang dari susunan staf kepelatihannya, di mana nama Patrick Kluivert sempat digadang-gadang kuat mendampingi Xavi Hernandez di Timnas Belanda.
Selengkapnya

Viral