GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Ingatkan MK Hormati Kewenangan DPR Soal Penunjukan Adies Kadir

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) diingatka tak bisa mencampuri keputusan DPR RI yang memutuskan Adies Kadir sebagai Hakim MK.
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:38 WIB
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Adies Kadir
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) diingatka tak bisa mencampuri keputusan DPR RI yang memutuskan Adies Kadir sebagai Hakim MK. Sebab, penunjukan Adies sesuai kewenangan DPR RI sebagai lembaga Legislatif.

Hal ini disampaikan Guru Besar Universitas Trisakti, Prof Trubus Rahardiansah, dalam dialektika dekokrasi yang digagas Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI bertajuk 'MKMK Dinilai Tidak Berwenang Batalkan Keppres Pengangkatan MK?'.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari sisi saya, ketatanegaraan memang yang diputuskan DPR RI itu ya sudah bersifat otonom gitu, jadi dia memang sesuai dengan kewenangannya," ucap Trubus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, (12/2/2026).

Lanjut Trubus mengatakan saat ini baik Legislatif atau Yudikatif, dalam hal ini MK harus saling menghormati satu sama lain. 

Dia bahkan menyebut bila MK seharusnya mendukung keputusan DPR RI yang memutuskan Adies sebagai Hakim Konstitusi usulan Legislatif.

"Kan sudah terpisah ya antara DPR atau eksekutif berarti yang ada adalah saling menghormati, saling memberikan support, sehingga pelaksanaan negara itu berjalan sesuai dengan undang-undang dasar (UUD) 45," katanya.

Trubus justru melihat bila persoalan Adies bukan lagi pada proses pemilihan yang berlangaung di Komisi III DPR RI. Dia justru menilai polemik Adies sekarang mengarah ke personalisasi.

"Saya melihat bahwa persoalan Pak Adies Kadir ini memang lebih mengarah kepada persoalan personalisasi, jadi kelihatan hal-hal yang sifatnya sebenarnya publik sendiri tidak mempersoalkan," bebernya.

Di samping dari itu, Trubus juga menanggapi adanya gugatan agar tugas MKMK diperluas atau tidak hanya menangani persoalan hakim yang melanggar etik. Salah satunya, bisa mengadili proses penunjukan seseorang menjadi hakim MK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, gugatan itu tidak bisa serta merta dikabulkan. Sebab, tugas dan wewenang MKMK bisa diubah dengan mengubah Undang-Undang.

"Kalau memang seperti itu berarti peraturannya harus diubah dulu, harus ada penyusunan undang-undang dulu, kebijakan regulasinya ditata ulang dulu sehingga yang terjadi nanti ada payung hukum ketika memutus memang seandainya ada apa dengan hakim MK yang tidak sesuai prosedur atau dianggap catat prosedur," ucapnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamenhaj: Ongkos Haji Bisa Lebih Murah Jika BPKH Kelola Dana Lebih Maksimal

Wamenhaj: Ongkos Haji Bisa Lebih Murah Jika BPKH Kelola Dana Lebih Maksimal

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan kunci menekan biaya haji ada pada pengelolaan dana oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Ini Anjuran Minum Madu Bisa Sehatkan Badan Selama Puasa Ramadhan

Ini Anjuran Minum Madu Bisa Sehatkan Badan Selama Puasa Ramadhan

Puasa ramadhan 2026 tidak lama lagi. Berikut tips minum madu bisa menyehatkan badan
Akui Hatinya Masih Ingin di Eropa, Mauro Zijlstra Ungkap Alasan Berlabuh di Persija Jakarta: Ada Kepercayaan Besar

Akui Hatinya Masih Ingin di Eropa, Mauro Zijlstra Ungkap Alasan Berlabuh di Persija Jakarta: Ada Kepercayaan Besar

Sebetulnya masih ingin lanjutkan karier di Eropa, begini alasan striker Timnas Indonesia Mauro Zijlstra pilih berlabuh ke Super League bersama Persija Jakarta.
Israel Gabung Dewan Perdamaian Bersama Indonesia, Ini Jawaban 'Menohok' Kemenlu

Israel Gabung Dewan Perdamaian Bersama Indonesia, Ini Jawaban 'Menohok' Kemenlu

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Nabil Mulachela menegaskan Indonesia tetap mendukung Palestina, meskipun Israel bergabung menjadi anggota Board of Peace atau Dewan Perdamaian.
Modus Baru Penipuan: Pelaku Bisa Turunkan Sinyal 4G ke 2G Lewat BTS Palsu

Modus Baru Penipuan: Pelaku Bisa Turunkan Sinyal 4G ke 2G Lewat BTS Palsu

Modus penipuan digital lewat BTS palsu makin canggih. Pelaku bahkan disebut bisa memaksa jaringan ponsel turun dari 4G ke 2G untuk menyebarkan SMS penipuan ke masyarakat.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.

Trending

Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang tahunan JHL Awards 2026 kembali digelar dalam rangka memberikan apresiasi atas kinerja internal puluhan bisnis unit di bawah naungan JHL Group.
Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Komika Indra Frimawan diserang netizen setelah reaksi Amanda Manopo viral. Itu terjadi akibat dugaan meludahi Fajar Sadboy di podcast YouTube Deddy Corbuzier.
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Mendiktisaintek Bocorkan Isi Ratas Bareng Presiden Prabowo

Mendiktisaintek Bocorkan Isi Ratas Bareng Presiden Prabowo

Presiden RI, Prabowo Subianto kembali menggelar rapat terbatas (ratas) dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).
Bahlil Beberkan Indonesia Siap Produk Energi dari Amerika Serikat Senilai Rp250 Triliun

Bahlil Beberkan Indonesia Siap Produk Energi dari Amerika Serikat Senilai Rp250 Triliun

Presiden RI, Prabowo Subianto dijadwalkan menandatangani pakta agreement on reciprocal trade (ART) bersama Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada 19 Februari 2026, sebuah kesepakatan yang langsung diikuti komitmen transaksi energi bernilai raksasa.
Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Berdarah Jogja yang Tembus Liga Europa Ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Berdarah Jogja yang Tembus Liga Europa Ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Peluang Robin Mirisola dinaturalisasi untuk bela Timnas Indonesia mencuat dalam beberapa waktu terakhir. Striker Belgia itu layak masuk radar John Herdman.
Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Jarang diketahui soal hukum tutup mata saat shalat. Begini penjelasan pendakwah Indonesia yang namanya populer.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT