News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik Wakaf Alquran Taqy Malik, Isu Mark Up hingga Transparansi Dana Jadi Sorotan

Kasus Taqy Malik memanas, Randy tantang tabayyun di Madinah terkait dugaan ilegalitas donasi dan mark up wakaf Alquran di Arab Saudi.
Minggu, 15 Februari 2026 - 08:03 WIB
Profil Taqy Malik, Pengusaha Muda dan Hafidz Al-Qur’an yang Kembalikan Tanah Masjid Malikal Mulki
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus yang menyeret selebgram dan pendakwah Taqy Malik kembali memanas. Polemik dengan Warga Negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi, Randy Permana atau Rendy Eka Permana, kini memasuki babak baru setelah muncul tantangan terbuka untuk melakukan tabayyun atau klarifikasi langsung di Madinah.

Perseteruan ini mencuat ke publik setelah Randy, pemilik akun Instagram @paparich666, merespons undangan terbuka Taqy Malik untuk berdiskusi secara live dalam forum terbuka. Namun, Randy mengajukan syarat tegas: pertemuan harus digelar langsung di Madinah, Arab Saudi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Randy, karena locus delicti atau lokasi perkara berada di wilayah hukum Arab Saudi, maka penyelesaian juga harus dilakukan di sana.

“Posisi kasusnya di Arab Saudi, maka mari kita selesaikan di Madinah,” demikian inti pernyataan Randy dalam unggahan media sosialnya.

Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk keseriusan untuk membuktikan data dan tudingan yang sebelumnya ia sampaikan ke publik.

Undangan Terbuka untuk Hapus Syubhat

Sebelumnya, Taqy Malik melayangkan undangan terbuka kepada Randy untuk melakukan diskusi terbuka yang disiarkan secara langsung. Dalam pernyataan resminya, ia menyebut langkah tersebut diambil untuk meluruskan informasi yang simpang siur.

Taqy menegaskan forum tersebut dibuka dengan niat baik demi menjaga amanah umat dan menghilangkan syubhat atau keraguan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Saya membuka ruang ini dengan niat baik, agar segala hal menjadi terang, agar tidak ada syubhat yang tersisa, dan agar kepercayaan umat tetap berdiri di atas kejelasan,” tulisnya.

Ia juga menyatakan siap memfasilitasi kebutuhan forum tersebut serta menyerahkan penentuan waktu kepada pihak Randy dengan prinsip semakin cepat semakin baik. Menurutnya, tujuan utama bukan mencari pembenaran pribadi, melainkan memastikan transparansi di hadapan publik.

Namun, respons Randy yang meminta pertemuan digelar di Madinah membuat dinamika kasus semakin kompleks. Pasalnya, lokasi pertemuan menjadi isu penting, mengingat adanya dugaan pelanggaran hukum di Arab Saudi.

Tuduhan Ilegalitas Penggalangan Dana

Ketegangan bermula dari pernyataan Randy dalam jumpa pers virtual pada Jumat (13/2/2026). Ia menuding aktivitas penggalangan dana online yang dilakukan Taqy di Arab Saudi melanggar aturan setempat.

Randy menyebut, secara hukum di Arab Saudi, penggalangan donasi di luar otoritas resmi dianggap ilegal. Ia bahkan mengklaim bahwa pada tahun sebelumnya Taqy sempat dicari aparat setempat terkait aktivitas tersebut.

Menurut Randy, sejumlah bukti telah dikantongi otoritas di Madinah. Ia memperingatkan adanya risiko hukum jika Taqy kembali ke wilayah tersebut tanpa penyelesaian yang jelas.

Pernyataan ini tentu memicu reaksi luas di media sosial, terutama di kalangan diaspora Indonesia di Arab Saudi yang disebut terdampak secara sosial oleh polemik tersebut.

Dugaan Mark Up Wakaf Alquran

Selain isu legalitas donasi, Randy juga menyoroti dugaan mark up dalam program wakaf Alquran yang dijalankan Taqy pada 2025. Ia membeberkan adanya selisih harga signifikan antara harga pasar dan nominal yang dipatok dalam program wakaf.

Menurut data yang disampaikan Randy, harga pasaran satu mushaf Alquran di Arab Saudi sekitar 40 Riyal atau setara Rp180.000. Namun dalam program wakaf tersebut, nominal yang disebut mencapai 80 Riyal atau sekitar Rp330.000.

“Sebenarnya dia enggak nipu, cuma jadinya jemaah mewakafkan Alquran tak sesuai dengan nominalnya,” ujar Randy.

Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan untuk menjatuhkan pribadi, melainkan karena merasa praktik tersebut berdampak pada kenyamanan komunitas WNI di Arab Saudi.

Namun hingga kini, belum ada putusan hukum yang menyatakan adanya pelanggaran pidana dalam kasus tersebut. Tuduhan masih berada pada ranah klarifikasi publik.

Sorotan Publik dan Tantangan Pembuktian

Kasus Taqy Malik kini menjadi perbincangan luas di media sosial. Tantangan tabayyun di Madinah membuka kemungkinan pembuktian langsung di wilayah yang disebut sebagai lokasi perkara.

Jika pertemuan benar-benar terlaksana di Arab Saudi, maka forum tersebut berpotensi menjadi momentum penting untuk menguji klaim kedua belah pihak secara terbuka.

Di sisi lain, polemik ini juga mengangkat isu sensitif terkait regulasi penggalangan dana lintas negara, transparansi wakaf, serta perlindungan hukum bagi WNI di luar negeri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Publik kini menanti apakah Taqy akan menerima syarat pertemuan di Madinah atau memilih jalur klarifikasi lain. Yang jelas, kasus ini belum menunjukkan tanda mereda.

Babak tabayyun yang semula diniatkan untuk meredakan polemik justru membuka dimensi baru sengketa. Transparansi data, validitas tuduhan, serta kepastian hukum menjadi faktor krusial yang akan menentukan arah penyelesaian kasus ini ke depan. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menjemput Suara Tuhan hingga ke Ruang Liminal: KPU RI Mengawal Mereka yang Terpinggirkan

Menjemput Suara Tuhan hingga ke Ruang Liminal: KPU RI Mengawal Mereka yang Terpinggirkan

Di balik pesta demokrasi, pemilih disabilitas hingga pasien rumah sakit masih menghadapi hambatan. KPU dituntut menjamin hak pilih yang setara dan bermartabat.
WN Malaysia Laporkan Eks Kasubdit Narkoba Bareskrim Polri Diduga Terlibat Kasus Penipuan Investasi Tambang

WN Malaysia Laporkan Eks Kasubdit Narkoba Bareskrim Polri Diduga Terlibat Kasus Penipuan Investasi Tambang

Badan Reserse Kriminal Polri meningkatkan perkara dugaan penipuan investasi tambang yang menyeret Eks Kasubdit I Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Fahrur-
Sekolah Rakyat di Jombang Ditarget Tampung 2.000 Siswa, Mensos: Bukan Sekadar Pendidikan

Sekolah Rakyat di Jombang Ditarget Tampung 2.000 Siswa, Mensos: Bukan Sekadar Pendidikan

Kementerian Sosial menargetkan Sekolah Rakyat di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dapat beroperasi penuh dengan kapasitas lebih dari 2.000 siswa
Peringati Hari Santri 2026, FJN Tetapkan 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif

Peringati Hari Santri 2026, FJN Tetapkan 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif

Sebanyak 22 tokoh muda dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU) ditetapkan sebagai penerima penghargaan Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 dari Forkom Jurnalis Nahdliyin (FJN).
Meski Gagal Naik Podium di Sirkuit Mandalika, Marc MArquez Tetap Puas dengan Hasil MotoGP Indonesia 2026

Meski Gagal Naik Podium di Sirkuit Mandalika, Marc MArquez Tetap Puas dengan Hasil MotoGP Indonesia 2026

Marc Marquez mengaku kalau dirinya tetap senang dengan hasil yang diraihnya pada gelaran MotoGP Indonesia 2026 kemarin.
Ban Mobil Digasak Maling Saat Parkir di Stasiun Rawa Buntu, Pelaku Berhasil Diamankan

Ban Mobil Digasak Maling Saat Parkir di Stasiun Rawa Buntu, Pelaku Berhasil Diamankan

Seorang pemilik mobil mengalami pencurian ban saat tengah terparkir di area parkir Stasiun Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (20/10/2026). Kap

Trending

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal, Polresta Bandung Sampaikan Belasungkawa

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal, Polresta Bandung Sampaikan Belasungkawa

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak meninggal dunia, Polresta Bandung sampaikan belasungkawa.
Mahasiswa Jombang Desak Pemerintah Evaluasi PSN dan Percepat Penanganan Karhutla

Mahasiswa Jombang Desak Pemerintah Evaluasi PSN dan Percepat Penanganan Karhutla

GMNI dan BEM Sospol Undar Jombang mendesak pemerintah mengevaluasi PSN dan mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia.
Rekam Jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang Tutup Usia, Pernah Jabat Kapolres hingga Rektor Universitas Langlangbuana

Rekam Jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang Tutup Usia, Pernah Jabat Kapolres hingga Rektor Universitas Langlangbuana

Rekam jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang meninggal dunia pada 22 Oktober 2026. Simak perjalanan kariernya dari Bareskrim Polri, lembaga negara, hingga menjadi Rektor Universitas Langlangbuana.
Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Media sosial Threads dihebohkan dengan video kekerasan yang dilakukan orang tua terhadap anak balitanya di dalam lift diduga dipicu rebutan naik ke stroller.
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Momentum Memperkuat Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Momentum Memperkuat Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Dua tahun masa pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinilai sebagai momentum krusial untuk memperkuat demokrasi ekonomi demi kesejahteraan masyarakat. 
Momen Prabowo Tiru Kedipan Mata Seskab Teddy: Gue Nih Presiden, Ted!

Momen Prabowo Tiru Kedipan Mata Seskab Teddy: Gue Nih Presiden, Ted!

Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan kelakar saat menyadari dirinya mendapat "kode" atau isyarat dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya untuk -
Kabar Duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal Dunia

Kabar Duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal Dunia

Kabar duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. H. A. Kamil Razak, S.H., M.H. meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral