News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Roy Suryo Kirim Surat ke Irwasum Polri Minta SP3 Kasus Ijazah Jokowi, Pakar: Bukan Kewenangannya

Roy Suryo kirim surat ke Irwasum Polri minta SP3 kasus ijazah Jokowi. Pakar sebut Irwasum tak punya kewenangan hentikan penyidikan.
Minggu, 15 Februari 2026 - 09:25 WIB
Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com – Nama Roy Suryo kembali menjadi sorotan. Roy Suryo bersama Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa resmi mengirimkan surat permohonan penghentian penyidikan terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.

Surat yang diajukan Roy Suryo tersebut ditujukan kepada Irwasum Polri Komjen Pol Wahyu Widada. Dalam surat itu, Roy Suryo dan rekan-rekannya meminta agar proses penyidikan dihentikan dan diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah Roy Suryo ini langsung menuai perhatian, terutama dari kalangan akademisi hukum kepolisian. Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Hasibuan, menilai permohonan Roy Suryo kepada Irwasum Polri tidak tepat secara kewenangan.

“Ini membingungkan, kok bikin surat permohonan ditujukan kepada Irwasum Polri. Irwasum Polri tak punya kewenangan menghentikan perkara atau memerintahkan SP3. Jika Irwasum mencampuri penyidikan, itu namanya intervensi. Penghentian perkara sepenuhnya kewenangan penyidik,” kata Edi, Sabtu (14/2/2026).

Roy Suryo Tempuh Jalur Surat ke Irwasum

Langkah Roy Suryo mengirim surat permohonan SP3 ini disebut sebagai hak setiap warga negara. Namun secara struktur hukum, posisi Irwasum Polri lebih pada fungsi pengawasan internal, bukan pengambil keputusan penghentian perkara.

Meski demikian, Roy Suryo tetap memilih jalur tersebut sebagai bentuk upaya hukum. Dalam suratnya, Roy Suryo dan tim meminta agar penyidikan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dihentikan.

Kasus ini sendiri telah berjalan dan Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka. Situasi tersebut membuat langkah Roy Suryo untuk mengajukan permohonan SP3 menjadi perhatian publik.

Edi Hasibuan menegaskan bahwa meskipun Roy Suryo berhak mengirim surat, peluangnya dinilai kecil karena kewenangan penghentian penyidikan bukan berada di tangan Irwasum Polri.

“Upaya itu memang tidak salah. Itu hak Roy Suryo dan kawan-kawan. Tapi menurut saya menjadi sia-sia dan tanggung. Kalau mau bikin surat, kenapa tidak langsung ke Kapolri sekalian,” ujarnya.

Kewenangan SP3 Ada di Penyidik

Dalam sistem hukum pidana, penerbitan SP3 memiliki syarat yang jelas. Penghentian penyidikan dapat dilakukan jika perkara tidak cukup bukti, bukan merupakan tindak pidana, atau dihentikan demi hukum, seperti tersangka meninggal dunia atau perkara kedaluwarsa.

Menurut Edi, dalam konteks kasus yang menjerat Roy Suryo, keputusan menghentikan perkara sepenuhnya berada di tangan penyidik yang menangani kasus tersebut.

“Penghentian perkara itu kewenangan penyidik, bukan Irwasum Polri. Saya berpendapat Irwasum tidak berhak menghentikan perkara,” tegas mantan anggota Kompolnas itu.

Dengan demikian, surat Roy Suryo kepada Irwasum Polri dinilai tidak akan berdampak langsung terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus Sudah Naik ke Tahap Tersangka

Perkara tudingan ijazah palsu terhadap Joko Widodo (Jokowi) kini telah memasuki tahap lanjutan setelah Roy Suryo dan pihak lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Status hukum tersebut membuat proses penyidikan berada dalam koridor formal yang telah ditetapkan penyidik. Dalam kondisi seperti ini, penghentian perkara harus memenuhi unsur hukum yang ketat.

Edi Hasibuan bahkan menyarankan agar Roy Suryo lebih fokus mempersiapkan pembelaan di pengadilan dibandingkan berharap pada penghentian penyidikan melalui jalur surat ke Irwasum.

“Saran saya sebaiknya Roy Suryo dkk mempersiapkan diri untuk bertarung di pengadilan,” katanya.

Nama Roy Suryo Kembali Jadi Perbincangan

Langkah Roy Suryo mengirim surat ke Irwasum Polri membuat nama Roy Suryo kembali menjadi topik hangat. Roy Suryo sebelumnya dikenal aktif menyuarakan berbagai isu publik, termasuk polemik ijazah Jokowi.

Kini, dengan status tersangka, Roy Suryo mengambil langkah formal melalui surat permohonan penghentian penyidikan. Namun secara hukum, keputusan akhir tetap berada di tangan penyidik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Surat Roy Suryo ke Irwasum Polri menjadi babak baru dalam perjalanan kasus ini. Apakah langkah Roy Suryo akan berlanjut ke upaya hukum lainnya atau berujung di meja persidangan, publik masih menunggu perkembangan selanjutnya.

Yang jelas, berdasarkan aturan yang berlaku, kewenangan menerbitkan SP3 bukan berada di Irwasum, melainkan penyidik yang menangani perkara tersebut. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Laga Tandang Berujung Kelelahan, Marc Klok Bangga Mentalitas Bertanding Persib Usai Hajar Persijap 2-1

3 Laga Tandang Berujung Kelelahan, Marc Klok Bangga Mentalitas Bertanding Persib Usai Hajar Persijap 2-1

Kapten kesebelasan Persib ini mengakui timnya tidak turun dengan kondisi terbaik. Karena pemain dilanda kelelahan akibat baru bertanding melawan FC Seoul di Korea Selatan empat hari sebelumnya.
Ini Kondisi Dalam KM Virgo Pasca Tenggelam

Ini Kondisi Dalam KM Virgo Pasca Tenggelam

Basarnas memanfaatkan teknologi remotely operated vehicle (ROV) untuk menggambarkan kondisi bagian dalam bangkai Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 yang karam di dasar laut sebagai acuan bagi penyelam dalam pencarian korban.
Ke Arah Mana Seharusnya Pandangan Mata saat Shalat? Ini Pentingnya Menjaga Fokus Beribadah

Ke Arah Mana Seharusnya Pandangan Mata saat Shalat? Ini Pentingnya Menjaga Fokus Beribadah

Ke arah mana seharusnya pandangan mata tertuju saat shalat, lurus ke depan atau ke tempat sujud? Berikut penjelasan Buya Yahya tentang pentinganya fokus ibadah
Bentengi Diri dari Setan yang Terkutuk, Bacalah Doa Berikut Saat Masuk dan Keluar Kamar Mandi 

Bentengi Diri dari Setan yang Terkutuk, Bacalah Doa Berikut Saat Masuk dan Keluar Kamar Mandi 

Sebagai area pusat kotoran dan najis, kamar mandi memerlukan tingkat kehati-hatian yang lebih tinggi ketika dimasuki. Amalkan doa ini agar terlindung dari setan
Legenda Singapura Sebut FIFA ASEAN Cup 2026 Bagaikan Piala Dunia-nya Asia Tenggara

Legenda Singapura Sebut FIFA ASEAN Cup 2026 Bagaikan Piala Dunia-nya Asia Tenggara

FIFA ASEAN Cup 2026 akan segera bergulir dalam hitungan hari. Turnamen baru di bawah naungan FIFA tersebut menjadi salah satu babak baru bagi persaingan sepak bola antarnegara di kawasan Asia Tenggara.
Jogja Run’nShine 2026 Kolaborasikan Olahraga dengan Ekosistem Seni dan Kreatif

Jogja Run’nShine 2026 Kolaborasikan Olahraga dengan Ekosistem Seni dan Kreatif

Ajang lari Run’nShine 2026 kembali digelar di GIK UGM Yogyakarta dengan menghadirkan konsep yang memadukan olahraga, kebersamaan, hiburan, serta kreativitas.

Trending

Ini Kondisi Dalam KM Virgo Pasca Tenggelam

Ini Kondisi Dalam KM Virgo Pasca Tenggelam

Basarnas memanfaatkan teknologi remotely operated vehicle (ROV) untuk menggambarkan kondisi bagian dalam bangkai Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 yang karam di dasar laut sebagai acuan bagi penyelam dalam pencarian korban.
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Pecahkan Rekor, Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur, hingga Vanja Bukilic Datangi Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Pecahkan Rekor, Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur, hingga Vanja Bukilic Datangi Megatron

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Megawati Hangestri dan dunia olahraga voli. Berikut rangkumannya.
Lepas Rindu Jelang V-League, Kapten Red Sparks Sambangi Megawati Hangestri ke Suwon

Lepas Rindu Jelang V-League, Kapten Red Sparks Sambangi Megawati Hangestri ke Suwon

Setelah Vanja Bukilic, kini giliran pemain Red Sparks lainnya yakni kapten Yeum Hye-seon yang sempatkan diri kunjungi Megawati Hangestri langsung ke Suwon.
Gerakan Oposisi Sebut Syukur Mandar Lakukan Manuver Politik Tanpa Keputusan Dewan Nasional

Gerakan Oposisi Sebut Syukur Mandar Lakukan Manuver Politik Tanpa Keputusan Dewan Nasional

Dewan Nasional menyebut pemecatan Syukur Mandar bukan perkara pergantian jabatan biasa
Tak Hanya Ucapan, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck untuk Rayakan Ulang Tahun Megawati Hangestri

Tak Hanya Ucapan, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck untuk Rayakan Ulang Tahun Megawati Hangestri

Sebuah food truck yang berisikan kopi, matcha serta donat dihadirkan di area luar tempat latihan Hillstate di saat momen Megawati Hangestri berulang tahun ke-27
Alasan Polisi Tak Menahan Jule Meski Positif Gunakan Vape Etomidate

Alasan Polisi Tak Menahan Jule Meski Positif Gunakan Vape Etomidate

Selebgram Julia Prastini atau dikenal dengan nama Jule tak ditahan pihak kepolisian meskipun saat tes urin dinyatakan positif narkoba lewat vape etomidate.
Belum Debut Resmi di Korea, Jordan Wilson Bongkar Pesan Megawati Hangestri Jelang V-League 2026/2027

Belum Debut Resmi di Korea, Jordan Wilson Bongkar Pesan Megawati Hangestri Jelang V-League 2026/2027

Belum debut resmi di Korea Selatan, Jordan Wilson bongkar pesan Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate jelang V-League 2026/2027.
Selengkapnya

Viral