News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Roy Suryo Kirim Surat ke Irwasum Polri Minta SP3 Kasus Ijazah Jokowi, Pakar: Bukan Kewenangannya

Roy Suryo kirim surat ke Irwasum Polri minta SP3 kasus ijazah Jokowi. Pakar sebut Irwasum tak punya kewenangan hentikan penyidikan.
Minggu, 15 Februari 2026 - 09:25 WIB
Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com – Nama Roy Suryo kembali menjadi sorotan. Roy Suryo bersama Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa resmi mengirimkan surat permohonan penghentian penyidikan terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.

Surat yang diajukan Roy Suryo tersebut ditujukan kepada Irwasum Polri Komjen Pol Wahyu Widada. Dalam surat itu, Roy Suryo dan rekan-rekannya meminta agar proses penyidikan dihentikan dan diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah Roy Suryo ini langsung menuai perhatian, terutama dari kalangan akademisi hukum kepolisian. Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Hasibuan, menilai permohonan Roy Suryo kepada Irwasum Polri tidak tepat secara kewenangan.

“Ini membingungkan, kok bikin surat permohonan ditujukan kepada Irwasum Polri. Irwasum Polri tak punya kewenangan menghentikan perkara atau memerintahkan SP3. Jika Irwasum mencampuri penyidikan, itu namanya intervensi. Penghentian perkara sepenuhnya kewenangan penyidik,” kata Edi, Sabtu (14/2/2026).

Roy Suryo Tempuh Jalur Surat ke Irwasum

Langkah Roy Suryo mengirim surat permohonan SP3 ini disebut sebagai hak setiap warga negara. Namun secara struktur hukum, posisi Irwasum Polri lebih pada fungsi pengawasan internal, bukan pengambil keputusan penghentian perkara.

Meski demikian, Roy Suryo tetap memilih jalur tersebut sebagai bentuk upaya hukum. Dalam suratnya, Roy Suryo dan tim meminta agar penyidikan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dihentikan.

Kasus ini sendiri telah berjalan dan Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka. Situasi tersebut membuat langkah Roy Suryo untuk mengajukan permohonan SP3 menjadi perhatian publik.

Edi Hasibuan menegaskan bahwa meskipun Roy Suryo berhak mengirim surat, peluangnya dinilai kecil karena kewenangan penghentian penyidikan bukan berada di tangan Irwasum Polri.

“Upaya itu memang tidak salah. Itu hak Roy Suryo dan kawan-kawan. Tapi menurut saya menjadi sia-sia dan tanggung. Kalau mau bikin surat, kenapa tidak langsung ke Kapolri sekalian,” ujarnya.

Kewenangan SP3 Ada di Penyidik

Dalam sistem hukum pidana, penerbitan SP3 memiliki syarat yang jelas. Penghentian penyidikan dapat dilakukan jika perkara tidak cukup bukti, bukan merupakan tindak pidana, atau dihentikan demi hukum, seperti tersangka meninggal dunia atau perkara kedaluwarsa.

Menurut Edi, dalam konteks kasus yang menjerat Roy Suryo, keputusan menghentikan perkara sepenuhnya berada di tangan penyidik yang menangani kasus tersebut.

“Penghentian perkara itu kewenangan penyidik, bukan Irwasum Polri. Saya berpendapat Irwasum tidak berhak menghentikan perkara,” tegas mantan anggota Kompolnas itu.

Dengan demikian, surat Roy Suryo kepada Irwasum Polri dinilai tidak akan berdampak langsung terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus Sudah Naik ke Tahap Tersangka

Perkara tudingan ijazah palsu terhadap Joko Widodo (Jokowi) kini telah memasuki tahap lanjutan setelah Roy Suryo dan pihak lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Status hukum tersebut membuat proses penyidikan berada dalam koridor formal yang telah ditetapkan penyidik. Dalam kondisi seperti ini, penghentian perkara harus memenuhi unsur hukum yang ketat.

Edi Hasibuan bahkan menyarankan agar Roy Suryo lebih fokus mempersiapkan pembelaan di pengadilan dibandingkan berharap pada penghentian penyidikan melalui jalur surat ke Irwasum.

“Saran saya sebaiknya Roy Suryo dkk mempersiapkan diri untuk bertarung di pengadilan,” katanya.

Nama Roy Suryo Kembali Jadi Perbincangan

Langkah Roy Suryo mengirim surat ke Irwasum Polri membuat nama Roy Suryo kembali menjadi topik hangat. Roy Suryo sebelumnya dikenal aktif menyuarakan berbagai isu publik, termasuk polemik ijazah Jokowi.

Kini, dengan status tersangka, Roy Suryo mengambil langkah formal melalui surat permohonan penghentian penyidikan. Namun secara hukum, keputusan akhir tetap berada di tangan penyidik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Surat Roy Suryo ke Irwasum Polri menjadi babak baru dalam perjalanan kasus ini. Apakah langkah Roy Suryo akan berlanjut ke upaya hukum lainnya atau berujung di meja persidangan, publik masih menunggu perkembangan selanjutnya.

Yang jelas, berdasarkan aturan yang berlaku, kewenangan menerbitkan SP3 bukan berada di Irwasum, melainkan penyidik yang menangani perkara tersebut. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wanita Tewas Diduga Digorok di Cibitung, Polisi Ungkap Identitas Korban

Wanita Tewas Diduga Digorok di Cibitung, Polisi Ungkap Identitas Korban

Polisi mengungkapkan fakta baru di balik penemuan wanita yang tewas bersimbah darah diduga digorok di sebuah rumah wilayah Desa Kertamukti, Cibitung, Bekasi.
Ramon Tanque Ungkap Arti Selebrasi sampai Alasan Gunakan Sepatu Beda Saat Bela Persib Bandung

Ramon Tanque Ungkap Arti Selebrasi sampai Alasan Gunakan Sepatu Beda Saat Bela Persib Bandung

Ramon Tanque mencuri perhatian di Persib lewat selebrasi ala Goku dan sepatu beda warna. Aksi uniknya berpotensi kembali muncul lawan Bali United.
Penyesalan Abadi AC Milan, Gagal Gaet Mesin Gol Bayern Munich yang Dulu Cuma 9 Juta Euro, Kini Harganya Tembus 140 Juta

Penyesalan Abadi AC Milan, Gagal Gaet Mesin Gol Bayern Munich yang Dulu Cuma 9 Juta Euro, Kini Harganya Tembus 140 Juta

Michael Olise kini menjelma sebagai salah satu winger paling mematikan di Eropal. Namun ada tersimpan cerita lama yang menyisakan penyesalan bagi AC Milan.
Tak Ada yang Bisa Membendung Service Ace Brutal Jakarta Pertamina Enduro, Bikin Gresik Phonska Gemetar di Final Four Proliga 2026!

Tak Ada yang Bisa Membendung Service Ace Brutal Jakarta Pertamina Enduro, Bikin Gresik Phonska Gemetar di Final Four Proliga 2026!

Service Ace jadi senjata rahasia Jakarta Pertamina Enduro yang sulit dibendung pemain Gresik Phonska. Dalam duel panas final four Proliga 2026, Irina Voronkova dkk
Ahmad Sahroni Diperas Pegawai Gadungan KPK, Polisi Ungkap Modusnya

Ahmad Sahroni Diperas Pegawai Gadungan KPK, Polisi Ungkap Modusnya

Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya usai diduga menjadi kodban pemerasan dan pengancaman oleh pegawai KPK gadungan, terkait pengurusan perkara.
Jelang Semifinal Piala AFF 2026, Media Vietnam Lempar Pujian untuk Timnas Futsal Indonesia: Mereka Jauh Lampaui Thailand

Jelang Semifinal Piala AFF 2026, Media Vietnam Lempar Pujian untuk Timnas Futsal Indonesia: Mereka Jauh Lampaui Thailand

Menuju laga semifinal Piala AFF 2026, Timnas Futsal Indonesia dapat pujian spesial dari media Vietnam, singgung samai level Thailand di kawasan Asia Tenggara.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Selengkapnya

Viral