News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso Mengaku Dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin, Ini Kronologi dan Penjelasannya

dr Piprim Basarah Yanuarso mengaku bahwa dirinya telah dipecat oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin. Simak kronologi pemberhentian dan penjelasan RSUP Fatmawati.
Senin, 16 Februari 2026 - 08:00 WIB
Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso di Jakarta, Jumat (8/3/2024)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kabar mengejutkan datang dari dunia kesehatan nasional. Konsultan jantung anak senior sekaligus Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA, mengaku dipecat oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh dr Piprim melalui unggahan media sosial pada Minggu (15/2/2026). Dalam pernyataannya, ia menyebut telah diberhentikan dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akhirnya saya dipecat oleh Pak Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin,” tulis dr Piprim.

Tak hanya menyampaikan kabar tersebut, dr Piprim juga menyampaikan permohonan maaf kepada mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) serta para pasiennya di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Singgung Sikap Kritis soal Kolegium

Dalam pernyataannya, dr Piprim mengaitkan pemberhentiannya dengan sikapnya yang selama ini menolak kolegium berada di bawah Kementerian Kesehatan. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan amanah Kongres Nasional IDAI di Semarang yang memutuskan agar kolegium Ilmu Kesehatan Anak tetap berdiri secara independen.

Menurut dr Piprim, independensi kolegium menjadi prinsip penting dalam menjaga profesionalisme dan mutu pendidikan dokter spesialis anak di Indonesia. Ia menyiratkan bahwa sikap kritisnya terhadap kebijakan tersebut menjadi bagian dari dinamika yang terjadi.

“Sedangkan saya hanya menjalankan amanah kongres nasional di Semarang bahwa kolegium ilmu kesehatan anak Indonesia tetap berdiri secara independen,” ujarnya.

Isu kolegium memang menjadi perbincangan dalam beberapa waktu terakhir, khususnya terkait posisi dan kewenangannya dalam sistem pendidikan kedokteran nasional.

Dokumen Pemberhentian: Disebut Pelanggaran Disiplin PNS

Sementara itu, berdasarkan dokumen keputusan tertanggal 2 Februari 2026 yang ditandatangani Menteri Kesehatan, pemberhentian dr Piprim dilakukan dengan status “pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri”.

Alasan yang tercantum dalam dokumen tersebut berkaitan dengan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Beberapa waktu sebelumnya, tepatnya sekitar April 2025, dr Piprim diketahui dimutasi dari RSCM ke RSUP Fatmawati. Ia menilai mutasi tersebut dilakukan secara mendadak dan tidak transparan.

Namun, pihak RSUP Fatmawati memberikan penjelasan berbeda terkait pemberhentian tersebut.

Penjelasan RSUP Fatmawati

Direktur Utama RSUP Fatmawati, Wahyu Widodo, menegaskan bahwa pemberhentian dr Piprim sebagai ASN bukan karena persoalan sikap kritis, melainkan akibat ketidakhadiran selama 28 hari berturut-turut tanpa keterangan yang sah.

Menurut Wahyu, sejak mutasi resmi diberlakukan, dr Piprim tidak menjalankan praktik di RSUP Fatmawati meskipun telah dipanggil dan diberikan peringatan sesuai prosedur.

Ia juga menjelaskan bahwa secara administratif, gaji dr Piprim sudah dialihkan dari RSCM ke RSUP Fatmawati, yang berarti secara hukum status kepegawaiannya telah sah berada di rumah sakit tersebut.

“Artinya secara hukum yang bersangkutan sudah resmi menjadi pegawai Fatmawati,” jelas Wahyu.

Kronologi Pemberhentian

Berdasarkan penjelasan RSUP Fatmawati, berikut kronologi yang disampaikan:

  • Sejak April 2025, dr Piprim disebut tidak masuk kerja secara terus-menerus setelah mutasi.

  • Pada Agustus dan September 2025, dilakukan dua kali pemanggilan resmi, namun tidak dihadiri.

  • Pada 15 September 2025, dijatuhkan teguran tertulis karena dinilai melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

  • Setelah itu, kembali dilakukan pemanggilan oleh tim pemeriksa.

  • Dalam berita acara pemeriksaan 8 Oktober 2025, disebutkan bahwa dr Piprim telah mengetahui konsekuensi atas tindakannya.

Pihak rumah sakit menyimpulkan bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat berupa tidak masuk kerja tanpa alasan sah setelah mutasi resmi berlaku.

Meski dr Piprim disebut tengah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait mutasi tersebut, pihak rumah sakit menilai Surat Keputusan tetap harus dijalankan sampai ada putusan hukum yang menyatakan sebaliknya.

Respons Publik dan Dinamika Profesi

Kasus dr Piprim Basarah Yanuarso menjadi perhatian luas karena posisinya sebagai konsultan jantung anak senior sekaligus Ketua IDAI. Sebagai organisasi profesi dokter anak terbesar di Indonesia, IDAI memiliki peran strategis dalam pendidikan, advokasi, dan kebijakan kesehatan anak nasional.

Polemik ini pun memunculkan dua narasi berbeda: di satu sisi, dr Piprim menyebut pemberhentian berkaitan dengan sikapnya memperjuangkan independensi kolegium; di sisi lain, pihak rumah sakit menyatakan keputusan murni berdasarkan pelanggaran disiplin ASN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi lanjutan dari Kementerian Kesehatan yang secara rinci menanggapi pernyataan terbuka dr Piprim di media sosial.

Perkembangan kasus ini masih dinantikan, terutama jika proses hukum di PTUN berjalan dan menghasilkan putusan yang dapat memperjelas duduk perkara secara administratif maupun hukum. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Shio Ini Percintaannya Berubah pada 14 Agustus 2026, Ular Naik Jenjang

3 Shio Ini Percintaannya Berubah pada 14 Agustus 2026, Ular Naik Jenjang

Ramalan cinta shio pada 14 Agustus 2026 mengungkap 3 shio yang percintaannya berubah, salah satunya diprediksi segera naik jenjang ke hubungan lebih serius.
Nasib Keuangan Shio Anjing 14 Agustus 2026: Penuh Hoki, Waspada Impulsif

Nasib Keuangan Shio Anjing 14 Agustus 2026: Penuh Hoki, Waspada Impulsif

Penasaran bagaimana peta peruntungan nasib beruntung dan risiko buntung keuangan Shio Anjing esok hari tanggal 14 Agustus 2026? Simak ramalannya berikut ini.
Rampung Diperiksa KPK Terkait Kasus Eks Bupati Kukar, Bebizie Jelaskan Soal Honor Nyanyi

Rampung Diperiksa KPK Terkait Kasus Eks Bupati Kukar, Bebizie Jelaskan Soal Honor Nyanyi

Anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton batu bara di Kutai Kertanegara.
Optimalkan Peran Pemda Dukung Tata Kelola MBG, Kemendagri Perkuat Kerja Sama dengan BGN

Optimalkan Peran Pemda Dukung Tata Kelola MBG, Kemendagri Perkuat Kerja Sama dengan BGN

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mengintensifkan sinergi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) guna memastikan program gizi nasional berjalan optimal. 
Dinilai Berdampak Rusak Lingkungan, Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Unjuk Rasa Terkait Rencana Pembangunan Pabrik Semen

Dinilai Berdampak Rusak Lingkungan, Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Unjuk Rasa Terkait Rencana Pembangunan Pabrik Semen

Rencana pembangunan pabrik semen yang berada di wilayah Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah menuai protes dari kalangan publik.
2 Klub Berebut Tijjani Reijnders usai Akan Dilepas Man City, Ada Tawaran Fantastis dari Arab Saudi

2 Klub Berebut Tijjani Reijnders usai Akan Dilepas Man City, Ada Tawaran Fantastis dari Arab Saudi

Masa depan Tijjani Reijnders di Manchester City tengah menjadi sorotan setelah dua klub dikabarkan tertarik memboyong gelandang Timnas Belanda tersebut. (13/8)

Trending

Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, melalui Tim Kuasa Hukum dari Law Firm MZA & Partners, secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil
Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Sosok perempuan bernama Nadhea Devi dituding netizen sebagai sosok gadis baju putih yang tawarkan challenge hafalan surat Ad-Dhuha dengan sebotol miras Newport.
Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan berpeluang menjalani debut UFC dalam waktu dekat setelah baru saja mendapatkan kontrak dari organisasi MMA terbesar di dunia tersebut.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

Ramalan karier besok 14 Agustus 2026 mengungkap 5 zodiak paling beruntung di dunia kerja. Ada yang berpeluang mendapat kepercayaan atasan hingga proyek baru.
Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Iran siap menghadapi konflik berkepanjangan dengan Amerika Serikat demi menjamin kondisi keamanan sepenuhnya.
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Selengkapnya

Viral