GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso Mengaku Dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin, Ini Kronologi dan Penjelasannya

dr Piprim Basarah Yanuarso mengaku bahwa dirinya telah dipecat oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin. Simak kronologi pemberhentian dan penjelasan RSUP Fatmawati.
Senin, 16 Februari 2026 - 08:00 WIB
Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso di Jakarta, Jumat (8/3/2024)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kabar mengejutkan datang dari dunia kesehatan nasional. Konsultan jantung anak senior sekaligus Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA, mengaku dipecat oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh dr Piprim melalui unggahan media sosial pada Minggu (15/2/2026). Dalam pernyataannya, ia menyebut telah diberhentikan dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akhirnya saya dipecat oleh Pak Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin,” tulis dr Piprim.

Tak hanya menyampaikan kabar tersebut, dr Piprim juga menyampaikan permohonan maaf kepada mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) serta para pasiennya di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Singgung Sikap Kritis soal Kolegium

Dalam pernyataannya, dr Piprim mengaitkan pemberhentiannya dengan sikapnya yang selama ini menolak kolegium berada di bawah Kementerian Kesehatan. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan amanah Kongres Nasional IDAI di Semarang yang memutuskan agar kolegium Ilmu Kesehatan Anak tetap berdiri secara independen.

Menurut dr Piprim, independensi kolegium menjadi prinsip penting dalam menjaga profesionalisme dan mutu pendidikan dokter spesialis anak di Indonesia. Ia menyiratkan bahwa sikap kritisnya terhadap kebijakan tersebut menjadi bagian dari dinamika yang terjadi.

“Sedangkan saya hanya menjalankan amanah kongres nasional di Semarang bahwa kolegium ilmu kesehatan anak Indonesia tetap berdiri secara independen,” ujarnya.

Isu kolegium memang menjadi perbincangan dalam beberapa waktu terakhir, khususnya terkait posisi dan kewenangannya dalam sistem pendidikan kedokteran nasional.

Dokumen Pemberhentian: Disebut Pelanggaran Disiplin PNS

Sementara itu, berdasarkan dokumen keputusan tertanggal 2 Februari 2026 yang ditandatangani Menteri Kesehatan, pemberhentian dr Piprim dilakukan dengan status “pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri”.

Alasan yang tercantum dalam dokumen tersebut berkaitan dengan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Beberapa waktu sebelumnya, tepatnya sekitar April 2025, dr Piprim diketahui dimutasi dari RSCM ke RSUP Fatmawati. Ia menilai mutasi tersebut dilakukan secara mendadak dan tidak transparan.

Namun, pihak RSUP Fatmawati memberikan penjelasan berbeda terkait pemberhentian tersebut.

Penjelasan RSUP Fatmawati

Direktur Utama RSUP Fatmawati, Wahyu Widodo, menegaskan bahwa pemberhentian dr Piprim sebagai ASN bukan karena persoalan sikap kritis, melainkan akibat ketidakhadiran selama 28 hari berturut-turut tanpa keterangan yang sah.

Menurut Wahyu, sejak mutasi resmi diberlakukan, dr Piprim tidak menjalankan praktik di RSUP Fatmawati meskipun telah dipanggil dan diberikan peringatan sesuai prosedur.

Ia juga menjelaskan bahwa secara administratif, gaji dr Piprim sudah dialihkan dari RSCM ke RSUP Fatmawati, yang berarti secara hukum status kepegawaiannya telah sah berada di rumah sakit tersebut.

“Artinya secara hukum yang bersangkutan sudah resmi menjadi pegawai Fatmawati,” jelas Wahyu.

Kronologi Pemberhentian

Berdasarkan penjelasan RSUP Fatmawati, berikut kronologi yang disampaikan:

  • Sejak April 2025, dr Piprim disebut tidak masuk kerja secara terus-menerus setelah mutasi.

  • Pada Agustus dan September 2025, dilakukan dua kali pemanggilan resmi, namun tidak dihadiri.

  • Pada 15 September 2025, dijatuhkan teguran tertulis karena dinilai melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

  • Setelah itu, kembali dilakukan pemanggilan oleh tim pemeriksa.

  • Dalam berita acara pemeriksaan 8 Oktober 2025, disebutkan bahwa dr Piprim telah mengetahui konsekuensi atas tindakannya.

Pihak rumah sakit menyimpulkan bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat berupa tidak masuk kerja tanpa alasan sah setelah mutasi resmi berlaku.

Meski dr Piprim disebut tengah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait mutasi tersebut, pihak rumah sakit menilai Surat Keputusan tetap harus dijalankan sampai ada putusan hukum yang menyatakan sebaliknya.

Respons Publik dan Dinamika Profesi

Kasus dr Piprim Basarah Yanuarso menjadi perhatian luas karena posisinya sebagai konsultan jantung anak senior sekaligus Ketua IDAI. Sebagai organisasi profesi dokter anak terbesar di Indonesia, IDAI memiliki peran strategis dalam pendidikan, advokasi, dan kebijakan kesehatan anak nasional.

Polemik ini pun memunculkan dua narasi berbeda: di satu sisi, dr Piprim menyebut pemberhentian berkaitan dengan sikapnya memperjuangkan independensi kolegium; di sisi lain, pihak rumah sakit menyatakan keputusan murni berdasarkan pelanggaran disiplin ASN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi lanjutan dari Kementerian Kesehatan yang secara rinci menanggapi pernyataan terbuka dr Piprim di media sosial.

Perkembangan kasus ini masih dinantikan, terutama jika proses hukum di PTUN berjalan dan menghasilkan putusan yang dapat memperjelas duduk perkara secara administratif maupun hukum. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebentar lagi kita menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ada baiknya menyempatkan diri shalat sunnah ini
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Sakit Hati Berujung Maut! Sang Suami di Bandung Habisi Nyawa Istrinya di Depan Anaknya

Sakit Hati Berujung Maut! Sang Suami di Bandung Habisi Nyawa Istrinya di Depan Anaknya

Warga Kabupaten Bandung dihebohkan dengan insiden sakit hati berunjung maut. Pasalnya, seorang suami bernama Yanto (47) habisi nyawa istrinya, Evy (40) di depan
Modus Beri Hukuman ke Siswa, Guru Agama di Batam Cabuli Anak di Bawah Umur

Modus Beri Hukuman ke Siswa, Guru Agama di Batam Cabuli Anak di Bawah Umur

Warga Batam dikejutkan dengan kabar guru agama. Pasalnya, guru agama yang berinsial MJ (32) cabuli siswanya yang merupakan anak di bawah umur.
Baru Datang, Langsung Tamat! Zinchenko Dipastikan Absen Sampai Akhir Musim di Ajax Amsterdam

Baru Datang, Langsung Tamat! Zinchenko Dipastikan Absen Sampai Akhir Musim di Ajax Amsterdam

Klub raksasa Belanda, Ajax Amsterdam, mengonfirmasi bahwa bek kiri anyar mereka, Oleksandr Zinchenko, akan absen hingga akhir musim 2025/2026 akibat cedera lutut serius.

Trending

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Adam Alis mengajak empat pemain termahal Persib, Andrew Jung, Layvin Kurzawa, Thom Haye dan Federico Barba untuk membuat konten sahur yang diunggah di TikTok Adam Alis pada Senin (16/2/2026). 
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
Modus Beri Hukuman ke Siswa, Guru Agama di Batam Cabuli Anak di Bawah Umur

Modus Beri Hukuman ke Siswa, Guru Agama di Batam Cabuli Anak di Bawah Umur

Warga Batam dikejutkan dengan kabar guru agama. Pasalnya, guru agama yang berinsial MJ (32) cabuli siswanya yang merupakan anak di bawah umur.
Baru Datang, Langsung Tamat! Zinchenko Dipastikan Absen Sampai Akhir Musim di Ajax Amsterdam

Baru Datang, Langsung Tamat! Zinchenko Dipastikan Absen Sampai Akhir Musim di Ajax Amsterdam

Klub raksasa Belanda, Ajax Amsterdam, mengonfirmasi bahwa bek kiri anyar mereka, Oleksandr Zinchenko, akan absen hingga akhir musim 2025/2026 akibat cedera lutut serius.
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT