News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin, Ini Kronologi Lengkap Kasus dr Piprim: Dari Mutasi, Akun BPJS Ditutup hingga Pemberhentian

Kronologi lengkap kisah dr Piprim yang dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin, mulai dari mutasi RSCM, lalu akun BPJS ditutup, hingga pelanggaran disiplin ASN.
Senin, 16 Februari 2026 - 10:54 WIB
Tangkapan layar Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso saat membuka Seminar Media Pekan Imunisasi Dunia 2022 secara virtual yang diikuti dari Aplikasi Zoom di Jakarta, Senin (18/4/2022)
Sumber :
  • (ANTARA/Andi Firdaus).

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus yang menimpa konsultan jantung anak senior sekaligus Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA, menjadi sorotan publik. Setelah sempat mengumumkan tak lagi bisa melayani pasien BPJS di RSCM, kini dr Piprim menyatakan dirinya resmi dipecat oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Perjalanan polemik ini bermula dari kebijakan mutasi, berlanjut pada pembekuan akun praktik BPJS, hingga berujung pada pemberhentian sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mutasi dari RSCM ke RSUP Fatmawati

Sekitar April 2025, dr Piprim dimutasi dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke RSUP Fatmawati Jakarta. Mutasi tersebut, menurut dr Piprim, dilakukan secara mendadak dan tidak transparan.

Ia mengaku pertama kali mengetahui kabar mutasinya bukan dari pemberitahuan resmi, melainkan dari tangkapan layar pesan WhatsApp yang telah beredar. Belakangan, Surat Keputusan mutasi diterbitkan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan.

Sebagai ASN, dr Piprim menilai mutasi seharusnya dijalankan berdasarkan prinsip meritokrasi, transparansi, dan akuntabilitas. Ia menolak dipindahkan karena menganggap prosesnya tidak sesuai prosedur.

Di sisi lain, Kementerian Kesehatan menyatakan mutasi tersebut merupakan bagian dari kebijakan manajemen talenta untuk pemerataan layanan kesehatan. ASN disebut wajib siap ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan institusi.

Akun BPJS Ditutup, Tak Bisa Layani Pasien di RSCM

Penolakan mutasi berujung pada konsekuensi administratif. Pada 22 Agustus 2025, dr Piprim mengumumkan bahwa akun praktik BPJS miliknya di RSCM telah ditutup.

Artinya, ia tidak lagi bisa melayani pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan di RSCM, baik di Paviliun Jantung Terpadu (PJT) maupun di gedung Kiara.

Selama 28 tahun mengabdi di RSCM, sebagian besar pasien yang ditanganinya merupakan peserta BPJS. Penutupan akun praktik ini berdampak langsung pada keluarga pasien jantung anak yang selama ini bergantung pada layanan tersebut.

Direksi RSCM disebut menawarkan opsi agar dr Piprim tetap melayani di poli swasta RSCM Kencana. Namun, layanan itu hanya dapat diakses dengan biaya mandiri sekitar Rp4 juta per kunjungan, termasuk pemeriksaan echocardiography. Biaya keseluruhan perawatan bahkan bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Menurut dr Piprim, kondisi ini akan sangat memberatkan pasien, mengingat jumlah subspesialis jantung anak di Indonesia hanya sekitar 70 orang, dengan pusat pendidikan terbatas.

Sikap Kritis dan Isu Independensi Kolegium

Dalam pernyataannya, dr Piprim juga menyinggung sikapnya yang menolak kolegium berada di bawah Kementerian Kesehatan. Ia menyebut dirinya menjalankan amanah kongres nasional IDAI agar kolegium ilmu kesehatan anak tetap berdiri independen.

Ia menyiratkan bahwa sikap kritis tersebut berkaitan dengan kebijakan terhadap dirinya. Namun, pihak Kementerian Kesehatan tidak mengaitkan mutasi maupun proses disiplin dengan persoalan tersebut.

Tidak Hadir 28 Hari Berturut-turut

Setelah dimutasi, dr Piprim dinyatakan tidak pernah melapor dan tidak menjalankan tugas di RSUP Fatmawati.

Direktur Utama RSUP Fatmawati menjelaskan bahwa sejak April 2025, dr Piprim tidak masuk kerja dan tidak melakukan kehadiran secara terus-menerus. Ia telah menerima dua surat panggilan pada Agustus dan September 2025, namun tidak menghadiri panggilan tersebut.

Pada 15 September 2025, ia dijatuhi teguran tertulis berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, karena tidak melaksanakan tugas kedinasan dan tidak menaati jam kerja.

Pemanggilan kembali dilakukan pada 16 September dan 25 September 2025. Pada 8 Oktober 2025, dr Piprim akhirnya menghadiri pemeriksaan. Berdasarkan berita acara pemeriksaan, ia disebut sudah memahami konsekuensi maksimal dari sikapnya, termasuk risiko diberhentikan.

Manajemen RSUP Fatmawati menyatakan gaji dr Piprim juga telah resmi dialihkan ke rumah sakit tersebut, menandakan status kepegawaiannya secara hukum sudah berpindah.

Resmi Dipecat oleh Menkes

Puncaknya terjadi pada 2 Februari 2026. Dalam dokumen keputusan yang ditandatangani Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dr Piprim diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

Alasan pemberhentian disebut berkaitan dengan pelanggaran disiplin berat, yakni tidak masuk kerja tanpa alasan sah selama 28 hari berturut-turut setelah mutasi berlaku.

Pada 15 Februari 2026, dr Piprim menyampaikan melalui media sosial bahwa dirinya “akhirnya dipecat” oleh Menteri Kesehatan. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan para pasiennya di RSCM.

Pihak RSUP Fatmawati menegaskan, meskipun yang bersangkutan mengajukan proses hukum dan menunggu putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Surat Keputusan mutasi tetap harus dijalankan sampai ada putusan pengadilan yang menyatakan sebaliknya.

Polemik yang Jadi Sorotan Publik

Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan dokter subspesialis langka, pelayanan pasien jantung anak, serta dinamika kebijakan manajemen ASN di sektor kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di satu sisi, dr Piprim menilai dirinya memperjuangkan prinsip meritokrasi dan independensi profesi. Di sisi lain, Kementerian Kesehatan dan manajemen rumah sakit menegaskan bahwa mutasi dan pemberhentian telah sesuai regulasi disiplin ASN.

Polemik ini pun memunculkan pertanyaan besar tentang tata kelola mutasi tenaga medis, pemerataan layanan kesehatan, serta dampaknya terhadap akses pasien, khususnya anak-anak dengan penyakit jantung bawaan. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PTPN I Regional 5 Surabaya Gelontorkan Rp30,43 Miliar untuk UMKM dan Peternak

PTPN I Regional 5 Surabaya Gelontorkan Rp30,43 Miliar untuk UMKM dan Peternak

PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 5 terus memperkuat kontribusi sosial melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), non-TJSL, serta dukungan pemberian pinjaman lunak modal kerja bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kepada para pelaku usaha dan peternak.
DPR Soroti Risiko PMI di Wilayah Konflik: Penempatan Harus Bisa Ditunda

DPR Soroti Risiko PMI di Wilayah Konflik: Penempatan Harus Bisa Ditunda

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari menyoroti keberadaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di wilayah konflik. Ia minta pemerintah pastikan keselamatan mereka
Hujan Deras Sejak Kamis, Luapan Kali Belik Rendam Rumah Warga di Gondokusuman Yogyakarta

Hujan Deras Sejak Kamis, Luapan Kali Belik Rendam Rumah Warga di Gondokusuman Yogyakarta

Hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Yogyakarta sejak Kamis (9/4/2026) sore hingga Jumat (10/4/2026) dini hari menyebabkan aliran air Kali Belik di wilayah Klitren, Gondokusuman meluap dan merendam permukiman warga setempat. Dua rumah dilaporkan terdampak. 
Mauricio Souza Minta Para Pemain Jaga Emosi Demi Tak Rugikan Persija Jakarta saat Hadapi Persebaya Surabaya

Mauricio Souza Minta Para Pemain Jaga Emosi Demi Tak Rugikan Persija Jakarta saat Hadapi Persebaya Surabaya

Pelatih Persija Jakarta, Mauricio Souza, memberikan khusus kepada para pemain Macan Kemayoran.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Fajar/Fikri Melesat ke Semifinal Usai Sikat Ganda Taiwan

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Fajar/Fikri Melesat ke Semifinal Usai Sikat Ganda Taiwan

Pasangan ganda putra Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri melesat ke semifinal Kejuaraan Asia 2026
Kunjungi Provinsi Sulut, Mendagri Bersama Menteri PKP dan Kepala BPS Tinjau Program Perumahan Rakyat di Minahasa

Kunjungi Provinsi Sulut, Mendagri Bersama Menteri PKP dan Kepala BPS Tinjau Program Perumahan Rakyat di Minahasa

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti meninjau progres realisasi sejumlah program perumahan rakyat di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral