Profil dr Piprim Basarah Yanuarso, Ketua IDAI yang Mengaku Dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin
- TikTok/dr.piprim
Akibat mutasi itu, akun pelayanannya untuk pasien BPJS di RSCM dibekukan. Kondisi ini membuat ia tidak lagi bisa melayani pasien BPJS di RSCM, tempat ia mengabdi selama hampir tiga dekade.
Dalam pernyataan terbuka, dr Piprim menyebut mayoritas pasien yang ditanganinya selama 28 tahun di RSCM merupakan peserta BPJS. Ia juga mengungkapkan bahwa jika pasien ingin tetap ditangani olehnya di unit swasta RSCM Kencana, maka harus membayar biaya mandiri yang tidak ditanggung BPJS.
Pihak RSCM sendiri menyatakan bahwa mutasi merupakan hal yang wajar dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Kesehatan. Kebijakan tersebut disebut telah melalui kajian organisasi dan bertujuan memperluas jangkauan layanan jantung anak, termasuk memperkuat layanan di RSUP Fatmawati.
Mengaku Dipecat Menkes
Perkembangan terbaru, dr Piprim menyatakan dirinya dipecat oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin setelah menolak mutasi tersebut. Ia juga mengaitkan keputusan itu dengan sikapnya yang mempertahankan independensi kolegium ilmu kesehatan anak agar tidak berada di bawah kendali langsung Kementerian Kesehatan.
Dalam pesan yang disampaikan kepada pasien, mahasiswa, dan para residen calon dokter anak, dr Piprim menyampaikan permohonan maaf karena tidak lagi dapat mendampingi mereka di RSCM.
Pernyataan itu memicu perhatian luas, mengingat posisi dr Piprim sebagai Ketua IDAI dan figur akademik yang cukup dikenal di kalangan dokter anak.
Sorotan pada Independensi Kolegium
Salah satu poin yang disoroti dr Piprim adalah soal independensi kolegium ilmu kesehatan anak. Ia menilai kolegium sebagai lembaga ilmiah profesi seharusnya berdiri independen, bukan berada di bawah struktur kementerian.
Isu ini menjadi bagian dari dinamika lebih luas mengenai tata kelola organisasi profesi dan regulasi kesehatan di Indonesia.
Terlepas dari polemik yang berkembang, profil dr Piprim Basarah Yanuarso menunjukkan rekam jejak panjang sebagai dokter spesialis jantung anak, akademisi, dan pimpinan organisasi profesi.
Kini, publik menanti klarifikasi lebih lanjut dari berbagai pihak terkait pernyataan pemecatan tersebut serta kelanjutan kiprah dr Piprim di dunia kesehatan anak Indonesia. (nsp)
Load more