LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka kasus suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat. (17/5/2022)/antara Terbit Rencana Perangin Angin
Sumber :
  • antara

Kasus Dugaan Suap Bupati Langkat Nonaktif Dan Kawan-Kawan Segera Disidangkan

Bupati Langkat Nonaktif Dan Kawan-Kawan Segera Disidangkan atas kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022.

Kamis, 19 Mei 2022 - 19:52 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang bukti dan lima tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat ke penuntutan agar dapat segera disidangkan, Kamis 19/5.

Lima tersangka ialah penerima suap kasus itu masing-masing Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP), Iskandar PA (ISK) selaku Kepala Desa Balai Kasih dan juga saudara kandung Terbit. Berikutnya, tiga pihak swasta atau kontraktor, yakni Marcos Surya Abdi (MSA), Shuhanda Citra (SC), dan Isfi Syahfitra (IS).

"Hari ini, tim penyidik melaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) untuk tersangka TRP dan kawan-kawan pada tim jaksa karena selama proses pemberkasan perkara termasuk adanya beberapa petunjuk yang diberikan oleh tim jaksa telah dipenuhi oleh tim penyidik sehingga berkas perkara dinyatakan lengkap," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis.

Penahanan terhadap dua tersangka dilanjutkan oleh tim jaksa untuk masing-masing selama 20 hari ke depan terhitung mulai 19 Mei 2022 sampai dengan 7 Juni 2022.

Baca Juga :

"Tersangka TRP dan tersangka ISK ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," kata Ali.

Sebelumnya pada Rabu (18/5), KPK juga telah melaksanakan tahap II terhadap tersangka Shuhanda dan kawan-kawan. Tim jaksa juga masih tetap menahan mereka untuk masing-masing selama 20 hari, mulai 18 Mei 2022 sampai dengan 6 Juni 2022.

Shuhanda saat ini ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Marcos di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat, dan Isfi di Rutan Polres Jakarta Timur.

"Penyusunan surat dakwaan dan pelimpahan berkas perkara bersamaan dengan surat dakwaan ke pengadilan tipikor akan segera dilakukan oleh tim jaksa dalam waktu 14 hari kerja," ucap Ali.

Ali mengatakan persidangan terhadap Terbit dan kawan-kawan diagendakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

KPK total menetapkan enam tersangka kasus tersebut. Sementara tersangka pemberi suap adalah Muara Perangin Angin (MP) dari pihak swasta atau kontraktor yang saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Terbit bersama dengan Iskandar diduga mengatur pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Langkat untuk kepentingan pribadi.

Dalam melakukan pengaturan itu, Terbit memerintahkan Sujarno selaku Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Langkat dan Suhardi selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa untuk berkoordinasi aktif dengan Iskandar sebagai representasi Terbit terkait pemilihan pihak mana saja yang akan ditunjuk sebagai pemenang paket pekerjaan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan.

Agar bisa menjadi pemenang paket proyek pekerjaan, KPK menduga ada permintaan "fee" oleh Terbit melalui Iskandar sebesar 15 persen dari nilai proyek untuk paket pekerjaan melalui tahapan lelang serta 16,5 persen dari nilai proyek untuk paket penunjukan langsung.

Selanjutnya, salah satu rekanan yang dipilih dan dimenangkan untuk mengerjakan proyek pada dua dinas tersebut adalah tersangka Muara dengan menggunakan beberapa bendera perusahaan. Total nilai paket proyek yang dikerjakan tersebut sebesar Rp4,3 miliar.

Selain dikerjakan oleh pihak rekanan, ada pula beberapa proyek yang dikerjakan oleh Terbit melalui perusahaan milik Iskandar.

Pemberian "fee" oleh Muara diduga dilakukan secara tunai dengan jumlah sekitar Rp786 juta yang diterima melalui Marcos, Shuhanda, dan Isfi untuk kemudian diberikan kepada Iskandar dan diteruskan lagi kepada Terbit.

KPK menduga dalam penerimaan hingga pengelolaan "fee" dari berbagai proyek di Kabupaten Langkat tersebut, Terbit menggunakan orang-orang kepercayaannya, yaitu Iskandar, Marcos, Shuhanda, dan Isfi. (ant/ind)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ingat Ustaz Guntur Bumi? Dulu Dianggap Sakti Bisa Mengobati Penyakit Apapun, Ujung-ujungnya Lakukan Ini pada Pasien Perempuan

Ingat Ustaz Guntur Bumi? Dulu Dianggap Sakti Bisa Mengobati Penyakit Apapun, Ujung-ujungnya Lakukan Ini pada Pasien Perempuan

Nama Ustaz Guntur Bumi sempat mencuri perhatian masyarakat Indonesia saat ia dianggap bisa mengobati berbagai jenis penyakit lewat praktik yang dilakukan nya.
Kepada Media Jerman, Airlangga Blak-blakan Tegaskan Indonesia Harus Diperlakukan Adil oleh Uni Eropa

Kepada Media Jerman, Airlangga Blak-blakan Tegaskan Indonesia Harus Diperlakukan Adil oleh Uni Eropa

Menko Airlangga sempat diwawancara oleh Handelsblatt dan mengungkapkan gagasan-gagasannya mengenai perekonomian global, investasi, dan tentu saja Indonesia.
Miris Anak Perempuan Diperkosa Hingga Melahirkan di Kota Tangsel Sejak Tahun 2021, Ini Harapan Keluarga ke Polisi

Miris Anak Perempuan Diperkosa Hingga Melahirkan di Kota Tangsel Sejak Tahun 2021, Ini Harapan Keluarga ke Polisi

Seorang anak perempuan berinisial MA yang menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku bernama Holid di kawasan Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kisah Tragis Kematian Alda Risma, Penyanyi Cantik itu Ditemukan Terbujur Kaku Sampai Mulutnya Berbusa di Hotel, Dikira Overdosis, Ternyata Bukan, Dia...

Kisah Tragis Kematian Alda Risma, Penyanyi Cantik itu Ditemukan Terbujur Kaku Sampai Mulutnya Berbusa di Hotel, Dikira Overdosis, Ternyata Bukan, Dia...

Kisah tragis kematian Alda Risma, aktris sekaligus penyanyi cantik yang ditemukan terbujur kaku sampai mulutnya berbusa di hotel, dikira overdosis, ternyata...
Eks Ganda Putra Terbaik Dunia Kevin Sanjaya Sukamuljo Resmi Umumkan Gantung Raket Usai Tinggalkan PBSI

Eks Ganda Putra Terbaik Dunia Kevin Sanjaya Sukamuljo Resmi Umumkan Gantung Raket Usai Tinggalkan PBSI

Mantan pebulu tangkis terbaik dunia di nomor ganda putra, Kevin Sanjaya Sukamuljo, resmi mengumumkan pensiun dari kancah bulu tangkis pada Kamis (16/5/2024).
Padahal Kalah di Sumbar, Prabowo Tetap Beri Bantuan ke Korban Banjir

Padahal Kalah di Sumbar, Prabowo Tetap Beri Bantuan ke Korban Banjir

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyalurkan bantuan untuk korban banjir bandang yang melanda beberapa wilayah di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (15/5). Kunjungan itu ia lakukan langsung dari kegiatan sebelumnya di UEA dan Qatar.
Trending
Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina menyebut anaknya belum bisa masuk ke dalam pintu. Ayah Vina mengetahui hal ini ketika Vina merasuki Linda.
Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas gelandang Timnas Indonesia Thom Haye tak dilirik, Como 1907 ternyata menargetkan pemain kelas dunia di bursa transfer musim panas.
Terungkap Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah 8 Tahun Berlalu Masih Berkeliaran, Polda Jabar Sebut Ciri-cirinya

Terungkap Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah 8 Tahun Berlalu Masih Berkeliaran, Polda Jabar Sebut Ciri-cirinya

Sosok Pegi alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky masih berkeliaran sejak tahun 2016 silam. Polda Jabar pun mengungkapkan ciri-cirinya dan
Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Kontrak Shin Tae-yong bersama Timnas Indonesia sedianya selesai pada Desember 2023 lalu. 
Hotman Paris Turun Gunung Beri Petunjuk soal Lokasi Persembunyiaan Egy Otak Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon: Mohon Pak Kapolda..

Hotman Paris Turun Gunung Beri Petunjuk soal Lokasi Persembunyiaan Egy Otak Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon: Mohon Pak Kapolda..

Pengacara Hotman Paris Hutapea turun gunung mengawal kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang terjadi delapan tahun lalu pada tahun 2016 yang kembali mencuat ke permukaan setelah diangkat ke layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.
Legenda Thailand Blak-blakan Sebut Program Naturalisasi Timnas Indonesia Tak akan Sukses

Legenda Thailand Blak-blakan Sebut Program Naturalisasi Timnas Indonesia Tak akan Sukses

Pelatih asal Thailand, Witthaya Laohakul menilai kesuksesan Timnas Indonesia dalam beberapa turnamen terakhir tidak akan bertahan lama.
Tukang Sate Bak 'Malaikat Petunjuk' Pembunuhan Vina Cirebon, Berani Bongkar Markas Pelaku yang Sedang Tepar Pesta Miras  Vina: Sebelum 7 Hari, Vina, pembunuhan, pemerkosaan

Tukang Sate Bak 'Malaikat Petunjuk' Pembunuhan Vina Cirebon, Berani Bongkar Markas Pelaku yang Sedang Tepar Pesta Miras Vina: Sebelum 7 Hari, Vina, pembunuhan, pemerkosaan

Kisah Vina yang menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan oleh geng motor di Cirebon pada 2016 silam kembali menjadi pembicaraan hangat.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
Selengkapnya