Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mengupas alasan besar Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 PPPK (P3K) paruh waktu tidak bisa cair sepenuhnya.
Sekda Jabar menyampaikan bahwa penganggaran THR adakah bentuk dukungan Pemda kepada ASN dalam menyambut Hari Raya Idulfitri, termasuk bagi PPPK Paruh Waktu.
Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah direncanakan akan diberikan pada 13 Maret 2026 mendatang.
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris mengimbau ASN di lingkungan Pemkab Kudus berdonasi untuk membantu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang tidak mendapatkan THR.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 50 triliun untuk pencairan THR bagi ASN, termasuk PNS dan PPPK. THR ini akan dicairkan tiga pekan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.
THR adalah hal pekerja yang diatur pemerintah. Tujuan pemberiannya adalah untuk membantu pekerja dalam memenuhi kebutuhan menjelang hari raya keagamaan.
Kementerian Agama (Kemenag) akan mencairkan insentif untuk Guru PAI non ASN yang tidak menerima tunjangan hari raya (THR) dengan anggaran mencapai Rp66 miliar
Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Bung Ropan memberikan prediksinya soal lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday yang berlangsung di bulan Juni. Kira-kira siapakah lawannya
Oknum polisi Bhabinkamtibmas yang bertugas di Polsek Ngadirojo Polres Pacitan Polda Jatim dilaporkan istrinya sendiri, Bella ke Propam Polres Pacitan lantaran diduga melakukan KDRT.
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Media Malaysia menuding tiga pemain Timnas Indonesia memalsukan dokumen dan terancam hukuman. Simak fakta sebenarnya di balik kasus yang kini diselidiki KNVB.