GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Vape Jadi Media Baru Peredaran Narkoba, BNN Ungkap Modus hingga Zat Berbahaya yang Ditemukan

Fenomena ini meningkat seiring dengan banyaknya temuan cairan yang dicampur narkotika dalam cartridge vape yang beredar di masyarakat
Kamis, 19 Februari 2026 - 11:31 WIB
Ilustrasi vape.
Sumber :
  • pixabay

Jakarta, tvOnenews.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengatakan bahwa rokok elektrik atau vape telah berubah dari alat konsumsi nikotin menjadi salah satu media baru penyalahgunaan narkoba dan zat psikoaktif berbahaya di Indonesia.

Fenomena ini meningkat seiring dengan banyaknya temuan cairan yang dicampur narkotika dalam cartridge vape yang beredar di masyarakat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menyampaikan, bahwa narasi bahwa vape merupakan alat bantu untuk berhenti merokok adalah ilusi yang belum terbukti efektif secara ilmiah. 

Ia menegaskan fakta kini menunjukkan vape justru dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkoba karena mudah disamarkan seperti vape biasa. 

Apa yang Ditemukan dalam Vape

Dari hasil pengujian Pusat Laboratorium Narkotika BNN terhadap ratusan sampel cairan vape, ditemukan berbagai jenis zat terlarang termasuk narkotika dan new psychoactive substances (NPS). 

Beberapa temuannya mencakup:

- Senyawa narkotika sintetis dan ganja sintetis dalam bentuk cair yang dicampur ke dalam liquid vape.

- Metamfetamin (sabu) dalam beberapa sampel.

- Etomidate, zat psikoaktif berbahaya yang kini telah ditetapkan sebagai narkotika golongan II dan masuk dalam pengawasan hukum ketat. 

Menurut Suyudi, cartridge atau isi ulang vape menjadi alat yang rawan disusupi zat-zat tersebut karena mudah dicampurkan ke dalam cairan vape dan tidak mudah terdeteksi oleh pengguna awam. 

Temuan Kasus

Selain temuan laboratorium, penindakan terhadap peredaran vape berisi narkoba juga telah dilakukan di beberapa wilayah.

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pemuda yang menggunakan liquid sintetis yang dimasukkan ke cartridge vape sebagai modus peredaran narkoba jenis baru.

Barang bukti yang diamankan termasuk cartridge berisi cairan sintetis, vape cartridge bekas pakai, dan peralatan terkait. 

Kasat Reserse Narkoba AKBP Vernal Armando Sambo mengatakan bahwa barang bukti liquid tersebut dibeli secara online dan disebarkan melalui metode transfer dan penjemputan di wilayah Sukabumi. 

Dalam kasus ini, tersangka dijerat pasal terkait penyalahgunaan narkotika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Regulasi Ketat

Menanggapi tren penyalahgunaan narkoba melalui vape, BNN mendorong adanya regulasi yang lebih ketat, termasuk pelarangan penggunaan vape sebagai alat konsumsi zat psikoaktif dan narkoba. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Empat Anak Diduga Jadi Korban Pencabulan Remaja di Tangsel, Polisi Bakal Periksa Pelapor Hingga Saksi

Empat Anak Diduga Jadi Korban Pencabulan Remaja di Tangsel, Polisi Bakal Periksa Pelapor Hingga Saksi

Empat anak diduga menjadi korban pencabulan oleh remaja di kontrakan wilayah Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Bikin Gaduh dengan Sebut Mobil F1 2026 seperti Formula E, Max Verstappen Kembali Buka Suara: Saya Tidak Peduli!

Bikin Gaduh dengan Sebut Mobil F1 2026 seperti Formula E, Max Verstappen Kembali Buka Suara: Saya Tidak Peduli!

Pemilik empat gelar juara dunia, Max Verstappen, sempat membuat paddock F1 2026 gaduh setelah dirinya mengomentari mobil yang akan digunakan pada musim ini.
Masih Penasaran Main di Asia, Sergio Castel Targetkan Juara Super League

Masih Penasaran Main di Asia, Sergio Castel Targetkan Juara Super League

Kemenangan Persib 1-0 dari Ratchaburi FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Rabu (18/2/2026) tak cukup untuk membalas agregat di laga tandang leg pertama 3-0.
Bulan Ramadan, Anggota DPD RI Ingatkan Tempat Hiburan Malam Taat Aturan

Bulan Ramadan, Anggota DPD RI Ingatkan Tempat Hiburan Malam Taat Aturan

Anggota DPD RI, Fahira Idris mengingatkan agar semua tempat hiburan malam (THM) di Jakarta untuk taat aturan terkait operasional di momen Ramadan.
Serahkan Draft ke Baleg, Menteri HAM Pigai Targetkan RUU Masyarakat Adat Rampung Tahun Ini

Serahkan Draft ke Baleg, Menteri HAM Pigai Targetkan RUU Masyarakat Adat Rampung Tahun Ini

Menteri Pigai akhirnya telah menyerahkan draft RUU Masyarakat Adat ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan menargetkan aturan ini bisa dirampungkan tahun ini.
BPBD Lampung Tetapkan Siaga Darurat, Warga Diminta Waspada Cuaca Ekstrem hingga Akhir Februari

BPBD Lampung Tetapkan Siaga Darurat, Warga Diminta Waspada Cuaca Ekstrem hingga Akhir Februari

Analis Bencana BPBD Provinsi Lampung, Wahyu Hidayat, mengatakan saat ini wilayah Lampung masih berada dalam fase hidrometeorologi basah yang telah dimulai sejak dasarian dua, tepatnya 11 Oktober 2025.

Trending

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Seekor bayi monyet, Punch selalu membawa boneka orangutan di Kebun Binatang Ichikawa, Jepang. Ia mulai diterima kera lain dan mendapat induk asuhnya viral.
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT