News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Awas Mie Basah Berformalin dan Boraks Beredar di Pasaran, Diproduksi di Bekas Kandang Ayam

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat mengungkap praktik produksi mie basah yang diawetkan menggunakan formalin dan boraks diproduksi di Garut
Jumat, 20 Februari 2026 - 03:58 WIB
Ilustrasi Mie Instan
Sumber :
  • tim tvonenews

Bandung, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat mengungkap praktik produksi mie basah yang diawetkan menggunakan formalin dan boraks.

Selain itu, jajaran Polda Jabar juga membongkar pabrik rumahan yang mengemas ulang makanan kedaluwarsa untuk diedarkan kembali ke masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksoso mengatakan pihaknya menggerebek pabrik pembuatan mie mengandung boraks dan formalin di bekas kandang ayam di wilayah Garut, Jawa Barat, pada 13 Februari 2026.

Dalam penggerebekan tersebut, Wirdhanto mengatakan anggotanya menyita mie basah yang telah dicampur boraks dan formalin dan siap diedarkan ke pasaran. 

Polda Jabar Bongkar Pabrik Mie Berformalin dan Peredaran Makanan Kedaluwarsa di Garut
Polda Jabar Bongkar Pabrik Mie Berformalin dan Peredaran Makanan Kedaluwarsa di Garut
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Petugas juga mengamankan bahan baku racikan formalin dan boraks serta mesin pengemas yang digunakan untuk mendistribusikan mie tersebut.

"Dan dari kasus mie basah berformalin dan boraks itu telah menentapkan WK (65). Selain itu, lima orang saksi yang merupakan pekerja turut diamankan karena diperintahkan oleh WK untuk memproduksi mie berbahaya tersebut," kata Wirdhanto, Kamis (19/2/2026).

Dari hasil penyelidikan, WK diketahui merupakan residivis dengan kasus serupa dan kerap berpindah-pindah tempat produksi untuk menghindari aparat penegak hukum.

Setiap harinya, tersangka mampu memproduksi antara tujuh kwintal hingga satu ton mie basah yang mengandung boraks dan formalin. 

Praktik ilegal ini telah berlangsung selama sembilan bulan dan produk tersebut diedarkan ke sejumlah pasar tradisional di wilayah Garut.

"Dari bisnis terlarang itu, tersangka meraup keuntungan sekitar Rp600 ribu hingga Rp700 ribu per hari, atau mencapai Rp21 juta per bulan," katanya. 

Tak hanya itu, di lokasi berbeda di wilayah Sumedang, Ditreskrimsus Polda Jabar juga mengungkap praktik penggantian tanggal kedaluwarsa berbagai produk makanan, mulai dari biskuit, susu kemasan, hingga yogurt.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi menetapkan satu tersangka berinisial JSP, pemilik CV pengelolaan limbah yang justru menyalahgunakan makanan kedaluwarsa untuk dijual kembali ke warung-warung kelontong di wilayah Sumedang. 

Bahkan, sebagian produk tersebut rencananya akan diedarkan sebagai hampers Lebaran.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jokowi Pamer KTA PSI di Bandung, Tegaskan Sudah Resmi Jadi Anggota PSI sejak Oktober 2025: Angka Tujuhnya Banyak Sekali

Jokowi Pamer KTA PSI di Bandung, Tegaskan Sudah Resmi Jadi Anggota PSI sejak Oktober 2025: Angka Tujuhnya Banyak Sekali

Jokowi pamer KTA PSI saat Rakorda DPD PSI Kota Bandung. Ia menegaskan telah resmi menjadi anggota PSI sejak 14 Oktober 2025 dan membacakan nomor keanggotaannya.
Pelatih Hyundai Hillstate Bongkar Perubahan Besar Tim, Megawati Hangestri Jadi Tumpuan Baru

Pelatih Hyundai Hillstate Bongkar Perubahan Besar Tim, Megawati Hangestri Jadi Tumpuan Baru

Hyundai Hillstate menyiapkan perubahan besar jelang musim 2026/2027 setelah kehilangan Yang Hyo-jin. Dalam strategi barunya, Megawati Hangestri diproyeksikan.
Program MBG Berbenah, BGN Pelajari MBG Negeri Sakura

Program MBG Berbenah, BGN Pelajari MBG Negeri Sakura

BGN terus berbenah demi mematangkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi para siswa di Indonesia. Tak cuma berpatokan pada sistem dalam negeri,
Akhiri Perjuangan di Asian Games 2026 Aichi-Nagoya, Tim Renang Indonesia Berhasil Pecahkan 7 Rekor Nasional

Akhiri Perjuangan di Asian Games 2026 Aichi-Nagoya, Tim Renang Indonesia Berhasil Pecahkan 7 Rekor Nasional

Tim Renang Indonesia baru saja mengakhiri perjuangan mereka di Asian Games 2026 Aichi-Nagoya yang melangsungkan pertandingan terkahir Jumat 25 September kemarin
Adhisty Zara Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Kenalkan Benjiro Nayel Ali

Adhisty Zara Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Kenalkan Benjiro Nayel Ali

Adhisty Zara mengumumkan kelahiran anak pertama bersama Abdullah Tsaqib. Putra mereka diberi nama Benjiro Nayel Ali pada 19 September 2026.
Penguatan Ekonomi Reintegrasi Sosial, Kemensos Bantu Eks Napi Terorisme Poso Sulawesi Tengah Rp5 Juta

Penguatan Ekonomi Reintegrasi Sosial, Kemensos Bantu Eks Napi Terorisme Poso Sulawesi Tengah Rp5 Juta

Kementerian Sosial (Kemensos) memberdayakan 21 orang eks narapidana terorisme dengan memberikan modal usaha masing-masing sebesar Rp5 juta untuk penguatan usaha

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Selengkapnya

Viral