News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi AKBP Didik "Minta" Duit Rp2,8 Miliar ke Bandar Narkoba Lewat Kasatresnarkoba

Fakta mengejutkan terkait sepak terjang Kapolres Bima Kota Nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro kembali diungkap polisi. 
Jumat, 20 Februari 2026 - 13:14 WIB
Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Fakta mengejutkan terkait sepak terjang Kapolres Bima Kota Nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro kembali diungkap polisi. 

Setelah resmi dipecat dari Polri, kini AKBP Didik kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus berbeda. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kali ini, Didik dijerat dalam dugaan menerima aliran dana hasil kejahatan narkotika dengan nilai fantastis mencapai Rp2,8 miliar.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserese Kriminal (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Eko Hadi Santoso mengungkapkan penetapan tersangka tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin, 16 Februari 2026.

"Dalam perkara dugaan menerima aliran dana hasil kejahatan narkotika dari AKP M (Malaungi) senilai Rp2,8 Miliar," kata dia, dikutip Jumat (20/2/2026).

Petugas Bidpropam Polda NTB menggiring AKP Malaungi dengan tangan terborgol dalam status tersangka peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Mapolda NTB, Mataram, Senin (9/2/2026).
Petugas Bidpropam Polda NTB menggiring AKP Malaungi dengan tangan terborgol dalam status tersangka peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Mapolda NTB, Mataram, Senin (9/2/2026).
Sumber :
  • ANTARA/Dhimas B.P.

Eko menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, AKP Malaungi yang saat itu menjabat Kasatresnarkoa Polres Bima Kota sempat bertemu dengan bandar narkoba Koh Erwin bersama AS yang disebut sebagai bendahara jaringan.

Dalam pertemuan itu, Malaungi disebut meminta uang kepada Koh Erwin untuk kemudian diserahkan kepada AKBP Didik yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolres Bima Kota.

"Pada pemeriksaan lebih lanjut AKP M mengungkap bahwa dirinya menerima uang dari bandar narkoba sejak bulan Juni hingga November 2025," kata dia.

Tak berhenti di situ, uang yang diterima Malaungi ternyata sebagian besar mengalir ke Didik.

"Adapun jumlah keseluruhan uang yang telah diserahkan kepada AKBP DPK ialah senilai Rp2,8 Miliar," katanya.

Atas perbuatannya, Didik kini dijerat Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (2) atau Pasal 137 Huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun," ujar dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya diberitakan, nasib mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, akhirnya ditentukan.

Majelis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan dari institusi Polri.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Percepat Penyaluran Bantuan Bencana NTT, Mendagri Minta Pemda Segera Penuhi Kebutuhan Warga

Percepat Penyaluran Bantuan Bencana NTT, Mendagri Minta Pemda Segera Penuhi Kebutuhan Warga

Mendagri Tito Karnavian dalam Rakor meminta Pemda NTT mempercepat realisasi bantuan agar kebutuhan dasar masyarakat dapat segera terpenuhi.
Sassuolo Inkonsisten di Awal Musim, Media Italia Berharap Jay Idzes Cepat Comeback Usai cedera Panjang di Laga Vs Juventus

Sassuolo Inkonsisten di Awal Musim, Media Italia Berharap Jay Idzes Cepat Comeback Usai cedera Panjang di Laga Vs Juventus

Bukan karena penampilannya yang buruk, kondisi Jay Idzes yang baru saja pulih dari cedera memaksanya untuk melewatkan pramusim bersama Sassuolo. 
Jauh Sebelum Satu Tim, Bintang Hyundai Hillstate Ini Diam-diam Pantau Megawati Hangestri, Akui Punya Serangan Mematikan

Jauh Sebelum Satu Tim, Bintang Hyundai Hillstate Ini Diam-diam Pantau Megawati Hangestri, Akui Punya Serangan Mematikan

Jauh sebelum benar-benar berada dalam satu tim, bintang Hyundai Hillstate ini ternyata sudah memberikan perhatian khusus terhadap permainan Megawati Hangestri.
Pemerintah Tindak Lanjuti RUU Satu Data Indonesia, Wujudkan Data Terpadu untuk Semua

Pemerintah Tindak Lanjuti RUU Satu Data Indonesia, Wujudkan Data Terpadu untuk Semua

Mendagri menegaskan, penerapan SDI bertujuan memastikan setiap warga negara terdata, terlayani, dan terlindungi secara proporsional dalam kebijakan publik.
Ramalan Keuangan Zodiak 9 September 2026, Ada 3 Zodiak Diprediksi Cuan

Ramalan Keuangan Zodiak 9 September 2026, Ada 3 Zodiak Diprediksi Cuan

Ramalan keuangan zodiak 9 September 2026 mengungkap peluang finansial 12 zodiak. Ada 3 zodiak yang diprediksi paling beruntung dan berpeluang cuan.
Pesan Shin Tae-yong untuk The Jakmania Jelang Hadapi Persib: Jangan Ada Kericuhan! 

Pesan Shin Tae-yong untuk The Jakmania Jelang Hadapi Persib: Jangan Ada Kericuhan! 

Persija Jakarta dijadwalkan akan melakoni laga panas menghadapi sang rival Persib Bandung dalam pekan kedua Super League 2026-2027.

Trending

Bukan Hoaks, Kapolsek Metro Tanah Abang Konfirmasi soal Dugaan Bunuh Diri Fajar Sahrudin di GBK

Bukan Hoaks, Kapolsek Metro Tanah Abang Konfirmasi soal Dugaan Bunuh Diri Fajar Sahrudin di GBK

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengonfirmasi pihaknya memang telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP terhadap kematian Fajar Sahrudin.
Kronologi Lengkap Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Medsos Bernama Fajar Sahrudin

Kronologi Lengkap Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Medsos Bernama Fajar Sahrudin

Viral satu kasus bunuh diri di media sosial (Medsos) yang masih didalami oleh Kepolisian. Korban FS ditemukan tak bernyawa di kawasan GBK, Jakarta.
Barang Bukti Ini yang Ditemukan Polisi saat Menemukan Fajar Sahrudin Meninggal Dunia di GBK

Barang Bukti Ini yang Ditemukan Polisi saat Menemukan Fajar Sahrudin Meninggal Dunia di GBK

Berdasarkan hasil oleh TKP Polsek Tanah Abang bersama Polres Jakarta Pusat kalau penemuan jasad dari Fajar Sahrudin ditemukan di GBK. Kini cuitannya jadi viral
Isi Surat Terakhir Fajar Sahrudin untuk Sang Kakak sebelum Jasadnya Ditemukan di GBK: Jangan Utak-atik Rekeningku

Isi Surat Terakhir Fajar Sahrudin untuk Sang Kakak sebelum Jasadnya Ditemukan di GBK: Jangan Utak-atik Rekeningku

Fajar Sahrudin mendokumentasikan aktivitasnya membuat kado perpisahan. Ia juga menulis tangan beberapa surat, dimana salah satunya ditujukkan untuk sang kakak.
Alasan Para Pemain Timnas Indonesia Geruduk Kreator Konten Australia: Welber Jardim hingga Justin Hubner Susul Mathew Baker

Alasan Para Pemain Timnas Indonesia Geruduk Kreator Konten Australia: Welber Jardim hingga Justin Hubner Susul Mathew Baker

Para pemain Timnas Indonesia terpantau meramaikan kolom komentar salah satu podcaster Australia, Daniel Olaniran. Hal itu viral lantaran dirinya menyebut jika skuad Garuda tak mengerti sepak bola. 
Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Seorang mahasiswa berinisial AHP (20) yang merupakan anak dari mantan Komandan Banser DKI Jakarta periode 2016–2020, diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/8/2026) dini hari.
Deretan Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Media Sosial, Nomor 3 Masih Jadi Misteri

Deretan Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Media Sosial, Nomor 3 Masih Jadi Misteri

Kasus bunuh diri di Kawasan GBK lagi menjadi sorotan publik di media sosial. Sebab ada satu kasus viral mencuat dan mengingatkan satu nama yang dulu terjadi.
Selengkapnya

Viral