GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Geger! Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Resiprokal Trump, Pemerintah Angkat Bicara Nasib Perjanjian Dagang RI–AS

Pemerintah Indonesia merespons putusan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal andalan Presiden AS Donald Trump, yakni kebijakan yang baru saja menjadi dasar kesepakatan dagang kedua negara.
Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:30 WIB
Presiden AS Donald Trump
Sumber :
  • dok.humas Prabowo

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia merespons putusan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal andalan Presiden AS Donald Trump, yakni kebijakan yang baru saja menjadi dasar kesepakatan dagang kedua negara.

Kepastian masa depan perjanjian perdagangan timbal balik Indonesia–Amerika Serikat mendadak berada di wilayah abu-abu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kesepakatan tersebut sebelumnya diteken langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington DC, dengan skema tarif timbal balik sebesar 19 persen.

Namun putusan pengadilan tertinggi AS itu membuat implementasi perjanjian belum dapat dipastikan.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menegaskan pemerintah Indonesia kini memilih bersikap hati-hati sambil menunggu perkembangan hukum dan politik di Amerika Serikat.

“Artinya, terhadap perjanjian ini pihak Indonesia juga masih perlu proses ratifikasi dan perjanjian ini belum langsung berlaku, serta pihak Amerika Serikat juga perlu proses yang sama di negaranya dengan perkembangan terbaru ini,” ucap Haryo dalam keterangan resmi kepada awak media, Sabtu (21/2/2026).

Ia menambahkan, jalur diplomasi ekonomi tetap terbuka karena kedua negara masih akan membahas langkah lanjutan atas situasi terbaru tersebut.

“Indonesia akan tetap mengutamakan kepentingan dan kebutuhan nasional ke depannya,” tutur Haryo.

Mahkamah Agung AS menyatakan kebijakan tarif impor besar-besaran yang diberlakukan pemerintahan Trump menggunakan dasar hukum keadaan darurat nasional tidak sah.

Para hakim menilai Presiden tidak memiliki kewenangan memungut tarif impor secara sepihak berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).

Kewenangan mengenakan pajak dan tarif perdagangan, menurut pengadilan, merupakan hak Kongres, bukan Presiden. Akibatnya, tarif impor yang selama ini menjadi instrumen utama kebijakan dagang Trump otomatis batal demi hukum.

Meski demikian, Gedung Putih tidak tinggal diam. Trump disebut akan menerbitkan perintah baru berupa tarif global sebesar 10 persen sebagai pengganti sebagian bea masuk darurat yang telah dibatalkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tarif baru tersebut rencananya berlaku selama 150 hari tanpa memerlukan persetujuan Kongres.

Perubahan kebijakan di Washington ini membuat implementasi agreement on reciprocal trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat masih menunggu kepastian.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Putusan MA AS Guncang Kesepakatan Dagang, Airlangga: Perjanjian RI–AS Tetap Jalan Meski Tarif Trump Dibatalkan

Putusan MA AS Guncang Kesepakatan Dagang, Airlangga: Perjanjian RI–AS Tetap Jalan Meski Tarif Trump Dibatalkan

Putusan MA AS batalkan tarif Trump, Airlangga pastikan perjanjian dagang Indonesia–AS tetap berjalan sambil dikaji ulang dalam masa konsultasi 60 hari.
Klasemen Terbaru Bundesliga, Harry Kane Bawa Bayern Kokoh di Puncak Seusai Bungkam Eintracht Frankfurt

Klasemen Terbaru Bundesliga, Harry Kane Bawa Bayern Kokoh di Puncak Seusai Bungkam Eintracht Frankfurt

Striker Bayern Munich Harry Kane kembali tampil gemilang dengan mencetak dua gol saat timnya menundukkan Eintracht Frankfurt 3-2 pada lanjutan Bundesliga, Sabtu (21/2/2026).
Ibu Ketua BEM UGM Diteror Usai Kritik Kasus Anak di NTT, Pigai: Teror Tidak Mungkin dari Pemerintah

Ibu Ketua BEM UGM Diteror Usai Kritik Kasus Anak di NTT, Pigai: Teror Tidak Mungkin dari Pemerintah

Beberapa hari lalu, mencuat terkait kabar Ibu Ketua BEM UGM diteror. Hal ini terjadi, usai Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto melontarkan kritik terkait kasus anak
Hasil Liga Inggris: Chelsea Puas Berbagi Poin untuk Geser Manchester United di Klasemen

Hasil Liga Inggris: Chelsea Puas Berbagi Poin untuk Geser Manchester United di Klasemen

Chelsea harus puas berbagi poin setelah ditahan imbang 1-1 oleh Burnley pada lanjutan Liga Inggris, Sabtu (21/2/2026).
Polri Tak Hanya Ungkap Narkotika Sekoper, Kronologi Penyimpangan Seksual AKBP Didik Juga Dibocorkan

Polri Tak Hanya Ungkap Narkotika Sekoper, Kronologi Penyimpangan Seksual AKBP Didik Juga Dibocorkan

Polri tidak hanya ungkap soal kepemilikan narkotika sekoper eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Namun, Polri juga bocorkan kronologi penyimpangan
Bersinar di Liga Korea, Megawati Hangestri Pernah Titip Pesan Menyentuh untuk Pevoli Muda Indonesia

Bersinar di Liga Korea, Megawati Hangestri Pernah Titip Pesan Menyentuh untuk Pevoli Muda Indonesia

Sukses meniti karier di Liga Voli Korea selama dua musim, Megawati Hangestri Pertiwi membagikan pesan kepada para juniornya yang hendak berkarier abroad. (22/2)

Trending

Pengamat Kritik Pedas Tingkah Anggota Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Tual: Pidanakan!

Pengamat Kritik Pedas Tingkah Anggota Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Tual: Pidanakan!

Pengamat Kepolisian ISESS Bambang Rukminto lontarkan kritikan pedas terhadap kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob ke seorang Siswa di Tual,
Klasemen Terbaru Bundesliga, Harry Kane Bawa Bayern Kokoh di Puncak Seusai Bungkam Eintracht Frankfurt

Klasemen Terbaru Bundesliga, Harry Kane Bawa Bayern Kokoh di Puncak Seusai Bungkam Eintracht Frankfurt

Striker Bayern Munich Harry Kane kembali tampil gemilang dengan mencetak dua gol saat timnya menundukkan Eintracht Frankfurt 3-2 pada lanjutan Bundesliga, Sabtu (21/2/2026).
Hasil Liga Inggris: Chelsea Puas Berbagi Poin untuk Geser Manchester United di Klasemen

Hasil Liga Inggris: Chelsea Puas Berbagi Poin untuk Geser Manchester United di Klasemen

Chelsea harus puas berbagi poin setelah ditahan imbang 1-1 oleh Burnley pada lanjutan Liga Inggris, Sabtu (21/2/2026).
Hasil Super League Penuh Kejutan: Persebaya Tersungkur, Arema dan Persis Alami Nasib Serupa

Hasil Super League Penuh Kejutan: Persebaya Tersungkur, Arema dan Persis Alami Nasib Serupa

Hasil Super League 2025/2026 pada pekan ke-22 berlangsung menarik perhatian pada Sabtu (21/2/2026).
Putusan MA AS Guncang Kesepakatan Dagang, Airlangga: Perjanjian RI–AS Tetap Jalan Meski Tarif Trump Dibatalkan

Putusan MA AS Guncang Kesepakatan Dagang, Airlangga: Perjanjian RI–AS Tetap Jalan Meski Tarif Trump Dibatalkan

Putusan MA AS batalkan tarif Trump, Airlangga pastikan perjanjian dagang Indonesia–AS tetap berjalan sambil dikaji ulang dalam masa konsultasi 60 hari.
Ibu Ketua BEM UGM Diteror Usai Kritik Kasus Anak di NTT, Pigai: Teror Tidak Mungkin dari Pemerintah

Ibu Ketua BEM UGM Diteror Usai Kritik Kasus Anak di NTT, Pigai: Teror Tidak Mungkin dari Pemerintah

Beberapa hari lalu, mencuat terkait kabar Ibu Ketua BEM UGM diteror. Hal ini terjadi, usai Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto melontarkan kritik terkait kasus anak
Bersinar di Liga Korea, Megawati Hangestri Pernah Titip Pesan Menyentuh untuk Pevoli Muda Indonesia

Bersinar di Liga Korea, Megawati Hangestri Pernah Titip Pesan Menyentuh untuk Pevoli Muda Indonesia

Sukses meniti karier di Liga Voli Korea selama dua musim, Megawati Hangestri Pertiwi membagikan pesan kepada para juniornya yang hendak berkarier abroad. (22/2)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT