News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPAI Desak Transparansi Kasus Brimob Aniaya Pelajar di Maluku, Soroti Hak Anak dan Penyebab Kematian Korban

KPAI mendesak transparansi kasus Brimob aniaya pelajar di Maluku hingga tewas, meminta kejelasan penyebab kematian dan perlindungan penuh bagi korban.
Minggu, 22 Februari 2026 - 13:24 WIB
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Brimob terhadap dua pelajar di Maluku hingga menyebabkan satu korban meninggal dunia mendapat perhatian serius dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Lembaga tersebut mendesak aparat penegak hukum membuka secara transparan penyebab kematian korban serta memastikan seluruh hak anak terpenuhi.

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menegaskan bahwa setiap anak yang meninggal akibat dugaan kekerasan berhak memperoleh kejelasan penyebab kematian. Menurutnya, transparansi menjadi langkah penting agar korban tidak mengalami stigma negatif sekaligus memberikan kepastian hukum bagi keluarga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hak anak yang meninggal dunia secara tidak wajar adalah mendapatkan penjelasan yang terang mengenai penyebab kematiannya,” ujar Diyah dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026).

Diduga Terjadi Kekerasan Saat Penanganan di Lapangan

Peristiwa tragis ini menimpa Arianto Tawakal (14), siswa MTsN di Maluku Tenggara, yang diduga mengalami kekerasan fisik hingga meninggal dunia. Dalam kejadian yang sama, kakak korban, Nasrim Karim (15), juga dilaporkan menjadi korban penganiayaan dan mengalami luka serius berupa patah tulang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan korban mengalami pukulan di bagian kepala hingga mengalami pendarahan hebat. Meski sempat mendapatkan penanganan, nyawanya tidak tertolong.

Kasus tersebut kini ditangani aparat kepolisian dan telah memasuki tahap penyidikan. Oknum anggota Brimob yang diduga terlibat, Bripka Masias Siahaya, telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPAI Nilai Ada Pelanggaran terhadap UU Perlindungan Anak

KPAI menilai peristiwa ini tidak hanya menjadi perkara pidana, tetapi juga berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Diyah menekankan bahwa negara memiliki kewajiban memberikan perlindungan maksimal terhadap anak, terutama dalam situasi yang melibatkan aparat.

Ia merujuk Pasal 59A UU Perlindungan Anak yang mengatur bahwa penanganan kasus anak korban kekerasan harus dilakukan secara cepat, memberikan perlindungan hukum, serta memastikan keluarga korban memperoleh dukungan, termasuk bantuan sosial.

“Kami meminta proses berjalan cepat, keluarga korban mendapatkan pendampingan, dan perlindungan hukum diberikan secara menyeluruh,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Koordinasi Dilakukan dengan Sejumlah Lembaga

Sebagai tindak lanjut, KPAI telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kompolnas dan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak pada Mabes Polri. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penanganan berjalan objektif, profesional, dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli: Marc Marquez Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring

Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli: Marc Marquez Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring

Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli yang kan menyajikan dua sesi penting, yakni Kualifikasi dan Sprint Race yang akan berlangsung di Sirkuit Sachsenring.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Hasil Piala Dunia 2026: Spanyol Melangkah ke Semifinal! Mikel Merino jadi Aktor Kemenangan La Furia Roja atas Belgia

Hasil Piala Dunia 2026: Spanyol Melangkah ke Semifinal! Mikel Merino jadi Aktor Kemenangan La Furia Roja atas Belgia

Hasil Piala Dunia 2026, perempat final antara Spanyol Vs Belgia yang berlangsung Sabtu 11 Juli dini hari WIB di So Fi Stadium, Los Angeles, Amerika Serikat.
Lensa Berbicara: Penampakan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya

Lensa Berbicara: Penampakan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri memamerkan barang bukti hasil penyitaan dalam kasus dugaan suap, korupsi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pemprov Jakarta Resmi Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling, Ini Respons Legislator Kenneth

Pemprov Jakarta Resmi Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling, Ini Respons Legislator Kenneth

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi meluncurkan pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta di wilayah administrasinya.
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).

Trending

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menyebrang ke Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sampaikan Pesan untuk Red Sparks dan Ko Hee-jin

Menyebrang ke Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sampaikan Pesan untuk Red Sparks dan Ko Hee-jin

Megawati Hangestri akhirnya kembali ke Korea Selatan untuk memulai petualangan baru bersama Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026/2027.
Baru Tiba di Korea, Megawati Hangestri Optimis Musim Ketiganya di V League akan Berbuah Manis Bersama Hyundai Hillstate

Baru Tiba di Korea, Megawati Hangestri Optimis Musim Ketiganya di V League akan Berbuah Manis Bersama Hyundai Hillstate

Bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri, akhirnya tiba juga di Korea Selatan untuk bergabung dengan Skuad Hyundai Hillstate pada gelaran V League 2026/2027.
Presiden Prabowo Terbitkan Inpres Penyelamatan Populasi, Menhut Sampaikan Langsung ke Anak Gajah

Presiden Prabowo Terbitkan Inpres Penyelamatan Populasi, Menhut Sampaikan Langsung ke Anak Gajah

Presiden RI, Prabowo Subianto resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang penyelamatan populasi dan habitat gajah Sumatera dan Kalimantan.
Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) melangsungkan Kongres VII di kawasan Anyer, Banten pada Jumat (10/7/2026).
Hasil Babak Pertama Perempat Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Belgia: Dua Gol Tercipta, Paruh Pertama Berkahir Sama Kuat

Hasil Babak Pertama Perempat Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Belgia: Dua Gol Tercipta, Paruh Pertama Berkahir Sama Kuat

Hasil babak pertama perempat final Piala Dunia 2026, Sabtu 11 Juli yang menyajikan duel antara Spanyol vs Belgia di So Fi Stadium, Los Angeles, Amerika Serikat
Selengkapnya

Viral