News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto colek semboyan polri dalam kasus anggota Brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Seperti diketahui, siswa tersebut adalah pelajar MTs
Senin, 23 Februari 2026 - 05:30 WIB
Anggota Brimob yang jadi tersangka
Sumber :
  • Tangkapan layar tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri HAM, Mugiyanto colek semboyan polri dalam kasus anggota Brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Seperti diketahui, siswa tersebut adalah pelajar MTs berinisial AT (14), sementara oknum anggota Brimob Polda Maluku Bripda MS.

Bahkan, Wakil Menteri HAM Mugiyanto meminta Polri membuktikan semboyannya untuk melindungi masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mugiyanto jelaskan, pihaknya tidak akan lelah meminta Polri untuk terus mereformasi diri serta memperbaiki kinerja seluruh anggotanya untuk menghormati dan menegakkan HAM.

"Semboyan Polri sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat harus dibuktikan dengan tindakan nyata, bukan hanya jargon yang ditulis di kantor-kantor kepolisian," beber Mugiyanto, Minggu (22/2/2026).

Bahkan, Kementerian HAM meminta penyelidikan kasus ini dilakukan secara transparan. 

Bila terbukti bersalah, kata dia, pelaku harus dihukum secara adil untuk memberikan efek jera kepada oknum kepolisian. 

"Kementerian HAM mendesak dilakukannya penyelidikan yang profesional, transparan, dan tuntas atas peristiwa ini," bebernya.

Mugiyanto jelaskan, apa yang dilakukan oknum Brimob tersebut merupakan bentuk pelanggaran atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. 

"Kementerian HAM sangat menyesalkan masih terjadinya peristiwa kekerasan fatal yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada warga masyarakat biasa, dalam situasi damai," bebernya.

Dalam kasus ini, kata dia, pihaknya akan melakukan pemantauan dari dekat melalui Kantor Wilayah Kementerian HAM guna memastikan korban dan keluarga mendapatkan hak atas keadilan dan pemulihan, termasuk pendamping selama proses hukum yang berjalan.

"Sanksi disiplin menurut Kementerian HAM tidak cukup. Harus ada proses penegakan hukum pidana. Lebih dari itu, Kementerian HAM berharap keluarga korban juga harus mendapatkan hak atas pemulihan dari pelaku," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, anggota Brimob Polda Maluku Bripka MS yang diduga menganiaya siswa MTs berinisial AT (14) hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka. 

Penganiayaan tersebut terjadi di sekitar Jalan Marren, Kota Tual. 

"Sudah," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi di Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjut Rositah menjelaskan, oknum Brimob tersebut juga sudah diberangkatkan ke Polda Maluku. 

Tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan kode etik terkait dengan perkara yang menjeratnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top Skor Pertandingan Grand Final Proliga 2026, Putra: 27 Poin Taylor Sander Kubur Mimpi Hattrick Jakarta Bhayangkara Presisi

Top Skor Pertandingan Grand Final Proliga 2026, Putra: 27 Poin Taylor Sander Kubur Mimpi Hattrick Jakarta Bhayangkara Presisi

Top Skor Pertandingan Grand Final Proliga 2026 laga kedua dari sektor putra yang menyuguhkan duel sengit antara Jakarta Bhayangkara Presisi melawan LavAni.
Diremehkan Media China, Begini Respons Kurniawan Dwi Yulianto Pelatih Timnas Indonesia U-17

Diremehkan Media China, Begini Respons Kurniawan Dwi Yulianto Pelatih Timnas Indonesia U-17

Pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto tidak ambil pusing dengan komentar miring dari sejumlah pihak, termasuk media China, yang meremehkan kemamp
Sering Tak Disadari, Ini Kelemahan Terbesar Tiap Zodiak yang Bisa Menghambat Hidupmu

Sering Tak Disadari, Ini Kelemahan Terbesar Tiap Zodiak yang Bisa Menghambat Hidupmu

Kelemahan terbesar setiap zodiak yang sering tak disadari, dari Aries hingga Pisces. Kenali sisi lemahmu yang sebenarnya sekarang juga!
Solusi di Tengah Ancaman Krisis Energi, IAGL ITB Dorong Pemerintah Tingkatkan Industri Baterai Nikel

Solusi di Tengah Ancaman Krisis Energi, IAGL ITB Dorong Pemerintah Tingkatkan Industri Baterai Nikel

Perintah Indonesia diminta untuk dapat memprioritaskan peningkatan produksi migas (listing) di tengah kondisi geopolitik yang tak menentu.
Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Buat DPR Geram, Sahroni: Ini Benar-benar Kebiadaban

Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Buat DPR Geram, Sahroni: Ini Benar-benar Kebiadaban

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni akui begitu geram atas dugaan kasus penganiayaan anak di sebuah daycare di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Hasil Grand Final Proliga 2026, 25 April: LavAni Kunci Gelar Juara! Gagalkan Hattrick Jakarta Bhayangkara Presisi

Hasil Grand Final Proliga 2026, 25 April: LavAni Kunci Gelar Juara! Gagalkan Hattrick Jakarta Bhayangkara Presisi

Hasil Grand Final Proliga 2026 pada Sabtu 25 April 2026 laga kedua partai puncak di sektor putra antara LavAni vs Jakarta Bhayangkara Presisi di GOR Amongrogo.

Trending

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Selengkapnya

Viral