GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi! Anggota Brimob Aniaya Siswa di Tual Dipecat Secara Tidak Hormat

Resmi, anggota Brimob aniaya siswa di Tual dipecat secara tidak hormat. Hasil itu dari sidang etik yang berlangsung selama 13 jam, di Mapolda Maluku, Kota Ambon
Selasa, 24 Februari 2026 - 02:56 WIB
Resmi! Anggota Brimob Aniaya Siswa Dipecat Secara Tidak Hormat
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Resmi, anggota Brimob aniaya siswa di Tual, dipecat secara tidak hormat. Hasil itu dari sidang etik yang berlangsung selama 13 jam, di Mapolda Maluku, Kota Ambon.

Dalam keterangan sidang etik tersebut, Bripda MS anggota Brimob Yon C Pelopor Sat Brimob Polda Maluku kena PDTH.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan PDTH terhadap Bripda Masias Siahaya dibacakan oleh Ketua Komisi Etik, Kombes Pol. Indera Gunawan pada Selasa dinihari, 24 Februari 2026.

“Direkomendasikan diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polisi,” jelas Kombes Pol Indera Gunawan.

Bripda MS dinyatakan bersalah sebagai penyebab tewasnya Arianto Tawakal (14), siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Maluku Tenggara (Malra) di Kota Tual,  Kamis (19/2/2026).

Dari pantauan awak media, usai mendengar putusan PDTH, Bripda MS langsung terlihat murung dan menundukkan muda saat dikawal personel Propam Polda Maluku keluar dari ruang sidang disiplin/KKEP Bidpropam.

Bripda MS lalu dibawa ke Rutan Polda Maluku untuk kemudian akan diterbangkan ke Polres Tual guna menjalani proses pidana atas perbuatannya.

Sidang etik Polda Maluku dipimpin Majelis Komisi Etik yang diketuai, Kombes Pol. Indera Gunawan, didampingi Wakil Ketua Komisi Kode Etik Polri, Kompol Jamaludin Malawat serta anggota komisi kode etik polri kompol Izaac Risambessy. 

Untuk diketahui, awal sidang dibuka dengan agenda pembacaan persangkaan.  Usai persangkaan, Majelis Komisi Etik dengan lancar menghadirkan saksi-saksi. 

Majelis memeriksa total 14 saksi selama 10 jam hingga pukul 00.00 WIT. Saksi pertama yang diperiksa adalah NK (15), kakak kandung korban yang hadir dalam kondisi sakit. 

Sebelumnya diberitakan, kesaksian mencengangkan kakak kandung korban penganiayaan anggota brimob yang tewas, Arianto Tawakal (14), NK (15) menjadi sorotan publik. 

Kesaksian itu diberi ke hakim di sidang etik dari kursi roda, tepatnya di Mapolda Maluku, pada Senin (23/2/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, hingga petang tadi, sidang etik ini berlangsung selama tiga jam dan baru memeriksa kesaksian NK.

Dalam kesaksiannya itu, Arianto Tawakal tewas di tangan Bripda MS setelah kepalanya dihantam helm Brimob di Kota Tual, Maluku, saat korban dan kakaknya sedang bersepeda motor keluar rumah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiga Kali Kecelakaan di Tes Pramusim Terakhir, Marc Marquez Diyakini Tetap Menggila di MotoGP Thailand 2026 Pekan Ini

Tiga Kali Kecelakaan di Tes Pramusim Terakhir, Marc Marquez Diyakini Tetap Menggila di MotoGP Thailand 2026 Pekan Ini

Marc Marquez mengalami tiga kali kecelakaan saat turun di hari terakhir tes pramusim MotoGP 2026 di Sirkuit Buriram, Thailand.
Jadwal Playoff 16 Besar Liga Champions 2025-2026: Misi Comeback Para Wakil Italia, Real Madrid Siap Balas Dendam

Jadwal Playoff 16 Besar Liga Champions 2025-2026: Misi Comeback Para Wakil Italia, Real Madrid Siap Balas Dendam

Para wakil Italia punya misi sulit untuk comeback di leg kedua playoff 16 besar Liga Champions 2025-2026 pada pekan ini. Sedangkan Real Madrid bersiap balas dendam kepada Benfica.
Pesimis dengan Mesin V4 Yamaha, Fabio Quartararo Bahkan Tak Yakin Bisa Lebih Baik dari Tahun Lalu

Pesimis dengan Mesin V4 Yamaha, Fabio Quartararo Bahkan Tak Yakin Bisa Lebih Baik dari Tahun Lalu

Fabio Quartararo menilai Yamaha masih membutuhkan waktu untuk benar-benar kompetitif dengan motor V4 barunya di MotoGP terutama di awal musim ini.
Klasemen Terkini Liga Inggris 2025-2026: Manchester United Kembali ke Empat Besar, Arsenal Jaga Jarak

Klasemen Terkini Liga Inggris 2025-2026: Manchester United Kembali ke Empat Besar, Arsenal Jaga Jarak

Manchester United berhasil merebut kembali posisinya di empat besar klasemen sementara Liga Inggris 2025-2026. Sedangkan Arsenal berhasil mempertahankan jarak dari Manchester City.
Nostalgia Persib Bandung: Edi Hafid Murtado, Bek Serba Bisa Didikan Persigar Garut, Kini Jadi Panutan di Sumedang

Nostalgia Persib Bandung: Edi Hafid Murtado, Bek Serba Bisa Didikan Persigar Garut, Kini Jadi Panutan di Sumedang

Edi Hafid Murtado, fans Robi Darwis yang akhirnya kesampaian bisa bermain untuk klub idolanya Persib Bandung di Liga Indonesia sejak musim 2005 hingga 2010.
Deretan Penyakit Tidak Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan per 2026, Wajib Tahu Sebelum Berobat!

Deretan Penyakit Tidak Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan per 2026, Wajib Tahu Sebelum Berobat!

Berikut daftar 21 penyakit dan layanan medis yang tidak dapat ditanggung pemerintah melalui BPJS Kesehatan mulai per Januari 2026. Simak selengkapnya di sini!

Trending

BGN Patahkan Pernyataan Ketua BEM UGM Terkait Mitra MBG Untung Besar: Asumsi Fiktif!

BGN Patahkan Pernyataan Ketua BEM UGM Terkait Mitra MBG Untung Besar: Asumsi Fiktif!

BGN patahkan pernyataan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, yang mengklaim mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperoleh keuntungan bersih hingga Rp1,8 miliar
BEM UGM Enggan Lapor Polisi Terkait Teror Tiyo Ardianto, Singgung Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Satu Keraguan Bagi Kami

BEM UGM Enggan Lapor Polisi Terkait Teror Tiyo Ardianto, Singgung Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Satu Keraguan Bagi Kami

Soal kasus teror ke ibu Tiyo dan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto hingga 40 pengurus BEM UGM, masih menjadi sorotan publik dan elite politik. Bahkan, mengejutkan
Kesaksian Mencengangkan Kakak Kadung Korban Penganiayaan Brimob di Tual

Kesaksian Mencengangkan Kakak Kadung Korban Penganiayaan Brimob di Tual

Kesaksian mencengangkan kakak kandung korban penganiayaan anggota brimob yang tewas, Arianto Tawakal (14), NK (15) menjadi sorotan publik. Kesaksian itu diberi
Resmi! Anggota Brimob Aniaya Siswa di Tual Dipecat Secara Tidak Hormat

Resmi! Anggota Brimob Aniaya Siswa di Tual Dipecat Secara Tidak Hormat

Resmi, anggota Brimob aniaya siswa di Tual dipecat secara tidak hormat. Hasil itu dari sidang etik yang berlangsung selama 13 jam, di Mapolda Maluku, Kota Ambon
Buntut Bos Kartel Narkoba Tewas, Kartel Mengamuk hingga Warga AS Jadi Target di Meksiko

Buntut Bos Kartel Narkoba Tewas, Kartel Mengamuk hingga Warga AS Jadi Target di Meksiko

Buntut bos kartel narkoba Nemesio "El Mencho" Oseguera Cervantes di Meksiko. Ternyata diduga memicu kartel mengamuk hingga warga AS (Amerika Serikat) jadi
Detik-detik Mengerikan Bos Kartel Narkoba Tewas, Kondisi Meksiko Jadi Mencekam

Detik-detik Mengerikan Bos Kartel Narkoba Tewas, Kondisi Meksiko Jadi Mencekam

Baru-baru ini mencuat kabar detik-detik mengerikan bos kartel narkoba tewas di Meksiko. Diketahui bos kartel narkoba tersebut merupakan pimpinan Kartel Generasi
DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT