GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saksi Bongkar di Sidang Korupsi Chromebook: Tak Ada Transfer Rp809,59 M ke Nadiem Makarim

Saksi sidang korupsi Chromebook sebut tak ada transfer Rp809,59 miliar ke Nadiem Makarim. Transaksi diklaim hanya soal saham dan utang.
Selasa, 24 Februari 2026 - 12:01 WIB
Sidang Nadiem Makarim
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Secara rinci, kerugian tersebut meliputi Rp1,56 triliun terkait program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek, serta 44,05 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp621,39 miliar yang disebut berasal dari pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan dan tidak memberikan manfaat.

Jaksa mendakwa bahwa pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi itu dilaksanakan tidak sesuai dengan perencanaan serta melanggar prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disebut Terima Rp809,59 Miliar

Dalam dakwaan, disebutkan bahwa Nadiem diduga menerima uang sebesar Rp809,59 miliar yang berasal dari PT AKAB melalui PT Gojek Indonesia. Disebut pula bahwa sebagian besar dana PT AKAB bersumber dari investasi Google senilai 786,99 juta dolar AS.

Dakwaan tersebut juga dikaitkan dengan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2022, di mana Nadiem tercatat memiliki surat berharga senilai Rp5,59 triliun.

Namun, dalam persidangan terbaru, saksi dari pihak perusahaan justru menyatakan tidak ada aliran dana Rp809,59 miliar ke rekening pribadi maupun transaksi yang tercatat atas nama Nadiem.

Tiga Terdakwa Lain dan Satu Buron

Perkara ini juga melibatkan tiga terdakwa lain yang telah lebih dahulu disidangkan, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih. Sementara itu, satu nama lain, Jurist Tan, hingga kini masih berstatus buron.

Nadiem sendiri didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ancaman pidana yang dihadapi terkait dengan dugaan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara.

Fakta Persidangan Masih Bergulir

Sidang pemeriksaan saksi menjadi salah satu tahap krusial dalam menguji dakwaan jaksa. Keterangan saksi, terutama dari pihak korporasi yang disebut dalam aliran dana, berpotensi menjadi penentu dalam pembuktian perkara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan munculnya pernyataan bahwa tidak ada catatan transfer Rp809,59 miliar kepada Nadiem, persidangan kasus dugaan korupsi Chromebook ini diperkirakan masih akan menghadirkan dinamika baru.

Majelis hakim nantinya akan menilai seluruh alat bukti dan keterangan saksi sebelum menjatuhkan putusan. Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan belum ada putusan berkekuatan hukum tetap. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Murah di Jemur Wonosari, Gubernur Khofifah Pastikan Harga Terkendali dan Daya Beli Masyarakat Terjaga

Pasar Murah di Jemur Wonosari, Gubernur Khofifah Pastikan Harga Terkendali dan Daya Beli Masyarakat Terjaga

Gubernur Khofifah intensifkan Pasar Murah selama Bulan Ramadhan, langkah strategis jaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
Jelang F1 2026 Lewis Hamilton Singgung Soal Pensiun, Pemilik 7 Gelar Juara Dunia Formula 1 Itu Sudah Siap.....

Jelang F1 2026 Lewis Hamilton Singgung Soal Pensiun, Pemilik 7 Gelar Juara Dunia Formula 1 Itu Sudah Siap.....

Pembalap asal Inggris dengan catatan 7 gelar juara dunia, Lewis Hamilton, akhirnya buka suara soal isu pensiun jelang dimulainya F1 2026. 
Imbauan WFA Lebaran Pemerintah Dinilai Setengah Hati, DPR Minta THR Dibayar H-14

Imbauan WFA Lebaran Pemerintah Dinilai Setengah Hati, DPR Minta THR Dibayar H-14

DPR menilai pembayaran THR yang masih mengacu maksimal H-7 Lebaran agar dibayarkan lebih awal, yakni H-14 sebelum Hari Raya Idulfitri.
Presiden Buruh Minta Pemerintah Cairkan THR Tiga Minggu Sebelum Lebaran, Ini Alasannya

Presiden Buruh Minta Pemerintah Cairkan THR Tiga Minggu Sebelum Lebaran, Ini Alasannya

Persiden Partai Buruh Said Iqbal meminta pemerintah mempercepat pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta, yakni tiga minggu sebelum Lebaran.
Polda Metro Jaya Ungkap Update Tentang Kasus Kecelakaan 'Adu Banteng' antara Dua Bus Transjakarta di Koridor 13

Polda Metro Jaya Ungkap Update Tentang Kasus Kecelakaan 'Adu Banteng' antara Dua Bus Transjakarta di Koridor 13

Dirlantas Polda Metro Jaya mengungkapkan soal kabar terbaru terkait kecelakaan adu banteng antara dua bus Transjakarta di Koridor 13, Cipulir, Jakarta Selatan.
Hanya Mampu Finis di P10 saat Tes Pramusim MotoGP 2026, Francesco Bagnaia Akui Motor Baru Ducati Jauh Lebih...

Hanya Mampu Finis di P10 saat Tes Pramusim MotoGP 2026, Francesco Bagnaia Akui Motor Baru Ducati Jauh Lebih...

Salah satu rider andalan dari tim Ducati Lenovo, Francesco Bagnaia, hanya mampu menutup hari pertama tes pramusim MotoGP 2026 di Buriram dengan posisi ke-10.

Trending

BGN Patahkan Pernyataan Ketua BEM UGM Terkait Mitra MBG Untung Besar: Asumsi Fiktif!

BGN Patahkan Pernyataan Ketua BEM UGM Terkait Mitra MBG Untung Besar: Asumsi Fiktif!

BGN patahkan pernyataan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, yang mengklaim mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperoleh keuntungan bersih hingga Rp1,8 miliar
Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 seri Sentul, yang akan diramaikan dengan penentuan nasib Megawati Hangestri dan Jakarta Pertamina Enduro dalam perebutan juara putaran kedua babak reguler.
Latar Belakang Pendidikan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dibahas, Lulusan Paket C Jadi Sorotan

Latar Belakang Pendidikan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dibahas, Lulusan Paket C Jadi Sorotan

Sosok Tiyo Ardianto, Ketua BEM UGM menjadi perbincangan ramai setelah dengan lantang mengkritik program Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua BEM UGM Ceritakan Awal Mula Pihaknya "Terpancing" Kirim Surat ke UNICEF, Ternyata Bermula dari Bencana di Sumatera

Ketua BEM UGM Ceritakan Awal Mula Pihaknya "Terpancing" Kirim Surat ke UNICEF, Ternyata Bermula dari Bencana di Sumatera

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menceritakan awal mula pihaknya “terpancing” untuk mengirimkan surat ke UNICEF. 
BEM UGM Enggan Lapor Polisi Terkait Teror Tiyo Ardianto, Singgung Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Satu Keraguan Bagi Kami

BEM UGM Enggan Lapor Polisi Terkait Teror Tiyo Ardianto, Singgung Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Satu Keraguan Bagi Kami

Soal kasus teror ke ibu Tiyo dan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto hingga 40 pengurus BEM UGM, masih menjadi sorotan publik dan elite politik. Bahkan, mengejutkan
Kesaksian Mencengangkan Kakak Kadung Korban Penganiayaan Brimob di Tual

Kesaksian Mencengangkan Kakak Kadung Korban Penganiayaan Brimob di Tual

Kesaksian mencengangkan kakak kandung korban penganiayaan anggota brimob yang tewas, Arianto Tawakal (14), NK (15) menjadi sorotan publik. Kesaksian itu diberi
Fakta Soal Ketua BEM UGM yang Gabung Komunitas LGBT Disebar Usai Kritik MBG, Tiyo Ardianto: Saya Tidak Punya Pasangan

Fakta Soal Ketua BEM UGM yang Gabung Komunitas LGBT Disebar Usai Kritik MBG, Tiyo Ardianto: Saya Tidak Punya Pasangan

Sosok Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto dikabarkan mendapatkan teror setelah mengkritisi soal program Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT