News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Maluku, Bripda Masias Siahaya Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Jhonny menuturkan, saat ini berkas perkara masih dalam tahap penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum.
Rabu, 25 Februari 2026 - 12:04 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir
Sumber :
  • tvOnenews/A.R Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Bripda Masias Siahaya terancam hukuman 15 tahun penjara, buntut penganiayaan siswa MTsN di Maluku Tenggara, Arianto Tawakal (14), hingga tewas, dan juga menganiaya kakaknya Nasrim Karim (15).

Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Rabu (25/2/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Adapun sangkaan pasal, yaitu Pasal 76C Juncto Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dan atau Pasal 466 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Dengan ancaman sanksi pidana maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar,” kata Jhonny.

Kemudian, Jhonny menerangkan, untuk proses penyidikannya, berdasarkan Laporan Polisi: LP/B/32/II/2026/Satreskrim/SPKT/Polres Tual/Polda Maluku tertanggal 19 Februari 2026, berkas perkara saat ini telah selesai dan diserahkan tahap I kepada pihak Kejari Tual tertanggal 24 Februari 2026.

Jhonny menuturkan, saat ini berkas perkara masih dalam tahap penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum. 

“Diharapkan kemudian kelengkapan formil dan materiil bisa lengkap, sehingga kemudian nanti akan diikuti dengan proses penyerahan tersangka dan barang bukti untuk kemudian proses berikutnya masuk ke dalam proses di peradilan,” tutur Jhonny.

Kemudian, Jhonny menerangkan, yang bersangkutan juga telah menjalani sidang etik, dengan keputusan sanksi yaitu Bripda MS diberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH.

Untuk diketahui, Resmi, anggota Brimob aniaya siswa di Tual, dipecat secara tidak hormat. Hasil itu dari sidang etik yang berlangsung selama 13 jam, di Mapolda Maluku, Kota Ambon.

Dalam keterangan sidang etik tersebut, Bripda MS anggota Brimob Yon C Pelopor Sat Brimob Polda Maluku kena PDTH.

Putusan PDTH terhadap Bripda Masias Siahaya dibacakan oleh Ketua Komisi Etik, Kombes Pol. Indera Gunawan pada Selasa dinihari, 24 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Direkomendasikan diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polisi,” jelas Kombes Pol Indera Gunawan.

Bripda MS dinyatakan bersalah sebagai penyebab tewasnya Arianto Tawakal (14), siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Maluku Tenggara (Malra) di Kota Tual,  Kamis (19/2/2026).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menanggapi isu pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). 
728.842 Warga Telah Aktivasi IKD, Pemkot Jakbar Diganjar Penghargaan

728.842 Warga Telah Aktivasi IKD, Pemkot Jakbar Diganjar Penghargaan

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) terus mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
BPK RI Tekankan Tranformasi Government 5.0

BPK RI Tekankan Tranformasi Government 5.0

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menekankan pentingnya transformasi menuju Government 5.0.
Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Lewat Program Ini, Pemerintah Genjot Pemerataan Ekonomi Nasional

Lewat Program Ini, Pemerintah Genjot Pemerataan Ekonomi Nasional

Danantara Indonesia melalui PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM terus menggenjot penciptaan ekonomi yang merata hingga ke pelosok Tanah Air.
Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Isu mengenai kemungkinan Nikita Mirzani bebas pada Agustus 2026 terus menjadi perbincangan hangat di media sosial dan berbagai platform digital.

Trending

Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Kawasan Tanah Merah, Jalan Kavling Depkes, RT 03/RW 17, Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas, Depok digegerkan dengan adanya penemuan karung misterius berisi jasad pria. 
Keren, Italia Bidik Garut Jadi Pusat Industri Mode dan Kulit

Keren, Italia Bidik Garut Jadi Pusat Industri Mode dan Kulit

Di balik sorotan lampu runway Indonesia Fashion Week (IFW) 2026, sebuah percakapan penting tentang masa depan industri mode, kulit, dan alas kaki berlangsung di Creative Stage.
Lansia Lapor ke Kantor Polisi Cakung dengan Kondisi Mulut Dilakban-Pakai Mukena Karena Dirampok, Seorang Pria Ditangkap

Lansia Lapor ke Kantor Polisi Cakung dengan Kondisi Mulut Dilakban-Pakai Mukena Karena Dirampok, Seorang Pria Ditangkap

Pelaku perampokan lansia berinisial H (61) di Kampung Pisangan, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku merupakan seorang pria berinisial M.
Lewat Program Ini, Pemerintah Genjot Pemerataan Ekonomi Nasional

Lewat Program Ini, Pemerintah Genjot Pemerataan Ekonomi Nasional

Danantara Indonesia melalui PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM terus menggenjot penciptaan ekonomi yang merata hingga ke pelosok Tanah Air.
728.842 Warga Telah Aktivasi IKD, Pemkot Jakbar Diganjar Penghargaan

728.842 Warga Telah Aktivasi IKD, Pemkot Jakbar Diganjar Penghargaan

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) terus mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Wamen Ekraf: Indonesia Butuh Lebih Banyak Entrepreneur, Bukan Sekadar Pendiri Perusahaan

Wamen Ekraf: Indonesia Butuh Lebih Banyak Entrepreneur, Bukan Sekadar Pendiri Perusahaan

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Irene Umar, mengatakan, Indonesia membutuhkan lebih banyak entrepreneur.
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Selengkapnya

Viral