News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Kasus ABK Fandi, Wamen HAM Tegas Tolak Hukuman Mati: Kita Berdosa Kalau Membunuh Orang yang Salah

Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto Sipin, angkat bicara perihal kasus anak buah kapal (ABK) Sea Dragon, Fandi Ramadhan yang dituntut hukuman mati kasus narkoba.
Kamis, 26 Februari 2026 - 20:02 WIB
Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto Sipin
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto Sipin, angkat bicara perihal kasus anak buah kapal (ABK) Sea Dragon, Fandi Ramadhan yang dituntut hukuman mati buntut penyelundupan 2 ton narkoba.

Mugiyanto dengan tegas menyatakan Indonesia tidak pernah menyetujui pidana mati dari perspektif hak asasi manusia (HAM).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Apalagi sebagai pemerintahan, hak asasi manusia yang mengakui the universality of human right, ya kita tidak akan pernah menyetujui death penalty. Itu bertentangan dengan prinsip dasar, bahwa hanya Tuhan yang punya kewenangan untuk mematikan orang,” tegas Mugiyanto, Kamis (26/2/2026).

Ia menekankan, hukuman terberat bukan berarti harus mencabut nyawa.

Menurutnya, jika tindak pidana perlu hukuman maksimal, opsi yang tepat adalah penjara seumur hidup.

“Hukuman yang terberat itu bukan hukuman mati. Kalau memang tindak pidananya sedemikian keras sehingga harus dituntut maksimal, itu bukan hukuman mati. Hukuman lain, karena tujuannya kan sebenarnya memberikan efek jera. Hukuman yang berat, hukuman seumur hidup," ungkap Mugiyanto.

Indonesia Menuju Penghapusan Hukuman Mati?

Mugiyanto menyebut, secara de facto Indonesia sudah bergerak menuju penghapusan hukuman mati, meski secara politik belum memungkinkan dihapus total.

“Kita kan sebenarnya menuju ke sana, kita sedang menuju pada penghapusan hukuman mati, sebetulnya, de facto. Walaupun secara politik belum memungkinkan kita menghapus hukuman mati pada hari ini. Karena kan sudah ada moratorium, tidak ada eksekusi," tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tujuan penghukuman bukanlah balas dendam.

“Sekarang kita bertanya pada tujuan penghukuman itu apa? Apakah dendam? Kalau dendam memang eye for an eye. Tapi saya pikir bukan dendam itu. Tapi supaya tidak terjadi lagi ke depan. Sehingga tujuannya adalah untuk memberikan efek jera," terang eks Aktivis 1998 itu.

Menurutnya, berbagai riset menunjukkan hukuman mati tidak efektif menekan angka kejahatan serius.

“Saya pikir sudah banyak riset oleh teman-teman masyarakat sipil, oleh akademisi, internasional-nasional yang membuktikan bahwa hukuman mati itu tidak terbukti bisa mengurangi secara efektif tindak pidana yang serius. Tidak terbukti," ujarnya.

Mugiyanto juga menyinggung kasus seorang anak buah kapal (ABK) yang divonis mati.

“Ada satu ABK, itu kan hukuman mati ya? Dia sudah divonis hukuman mati. Tapi ternyata kalau diselidiki, kayaknya bukan dia yang harusnya dihukum mati. Kayak gitu-gitu loh. Itu kan salah," jelasnya.

Ia mengingatkan risiko fatal jika sistem peradilan masih memiliki celah.

“Kita akan berdosa semua nanti kalau kita membunuh orang yang salah. Makanya dalam prinsip hukum itu, lebih baik melepaskan seribu orang yang bersalah, ketimbang menghukum satu orang yang tidak bersalah. Apalagi hukumannya mati," kata Mugi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mugiyanto menegaskan, hak untuk hidup adalah hak yang tidak bisa dikurangi dalam keadaan apa pun.

“Dari aspek hak asasi manusia, kita menganggap bahwa orang itu punya hak untuk hidup. Right to life. Dan itu adalah non derogable rights. Hak yang tidak bisa dikurangi pemenuhannya," tandasnya. (rpi/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Boy Rafli Tekankan Musik Jadi Alat Perkenalkan Indonesia ke Internasional

Boy Rafli Tekankan Musik Jadi Alat Perkenalkan Indonesia ke Internasional

Ikatan Alumni SMA 37 Jakarta (Ikasman 37) bakal menggelar konser musik bertajuk 'Harmoni untuk Negeri: Kirribilly Road to Liverpool'.
Persija Resmi Ambil Keputusan Masa Depan Shin Tae-yong, Sanksi Blacklist Dipastikan Hanya Berlaku di Korea Selatan

Persija Resmi Ambil Keputusan Masa Depan Shin Tae-yong, Sanksi Blacklist Dipastikan Hanya Berlaku di Korea Selatan

Baru satu bulan memimpin Macan Kemayoran, Shin Tae-yong ternyata tengah menjalani sanksi dari Federasi Sepak Bola Korea (KFA) dengan blacklist di negara asalnya. 
Anak Bungsu Jokowi Mau Nyaleg, Ganjar Lontarkan Komentar Menohok

Anak Bungsu Jokowi Mau Nyaleg, Ganjar Lontarkan Komentar Menohok

Anak bungsu dari mantan Presiden RI ke-7, Jokowi yang juga Ketua Umum (Ketum) PSI, Kaesang Pangarep ingin maju pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2029. Sontak hal
Heboh Nikita Mirzani Dikabarkan Bebas Agustus 2026? Kuasa Hukum Buka Suara soal Peluang PK

Heboh Nikita Mirzani Dikabarkan Bebas Agustus 2026? Kuasa Hukum Buka Suara soal Peluang PK

Kabar mengenai kemungkinan Nikita Mirzani menghirup udara bebas pada Agustus 2026 ramai diperbincangkan publik. Isu tersebut mencuat di tengah proses PK yang masih berjalan.
Upaya BRI Peduli Pulihkan Ekosistem Pesisir, Gandeng Kelompok Tani Lokal untuk Tanam 24 Ribu Bibit di Hari Mangrove Sedunia 2026

Upaya BRI Peduli Pulihkan Ekosistem Pesisir, Gandeng Kelompok Tani Lokal untuk Tanam 24 Ribu Bibit di Hari Mangrove Sedunia 2026

Memperingati Hari Mangrove Sedunia 2026, BRI Peduli menggandeng kelompok tani lokal di Karawang untuk menanam puluhan ribu bibit guna memulihkan ekosistem pesisir.
Kementerian Kehutanan dan IFCC Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Pengembangan Audit Kombinasi Sertifikasi SVLK dan IFCC/PEFC

Kementerian Kehutanan dan IFCC Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Pengembangan Audit Kombinasi Sertifikasi SVLK dan IFCC/PEFC

Direktorat BPPHH, Ditjen PHL, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia bersama IFCC/PEFC secara resmi menandatangani PKS tentang Pengembangan Mekanisme Audit Kombinasi (Combined Audit) dan Uji Coba Audit Kombinasi Sertifikasi SVLK dengan Sertifikasi IFCC/PEFC.

Trending

Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi

Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi

Di tengah masih maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di berbagai daerah di Indonesia, pendekatan berbasis edukasi, pembinaan, dan pendampingan legalisasi menjadi salah satu solusi strategis dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih baik.
Kongres Nasional PMKRI XXXIV Sudah Dimulai Sejak 20 Juli di NTT, Yohanes Tola Singgung Soal Pengabdian

Kongres Nasional PMKRI XXXIV Sudah Dimulai Sejak 20 Juli di NTT, Yohanes Tola Singgung Soal Pengabdian

Kongres XXXIV dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIII PMKRI Sanctus Thomas Aquinas tahun ini digelar di Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak 20 Juli lalu.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juli 2026: Scorpio Mendadak Tajir

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juli 2026: Scorpio Mendadak Tajir

Pada 27 Juli 2026, pergerakan energi astrologi diperkirakan membawa angin segar bagi sejumlah zodiak, terutama dalam urusan finansial. Siapa yang penuh hoki?
Polda Jabar Sampaikan Permohonan Maaf Atas Ulah Anggotanya yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI

Polda Jabar Sampaikan Permohonan Maaf Atas Ulah Anggotanya yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI

Polda Jabar menyampaikan permohonan maaf kepada korban, atas tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh ketiga oknum anggota Polda Jabar di Bundaran HI tersebut.
Gurau John Herdman Soal Timnas Indonesia Cuma Lawan Klub Lokal di Uji Coba Jelang Piala AFF 2026: Maunya Brasil dan Argentina, tapi Mereka Sibuk

Gurau John Herdman Soal Timnas Indonesia Cuma Lawan Klub Lokal di Uji Coba Jelang Piala AFF 2026: Maunya Brasil dan Argentina, tapi Mereka Sibuk

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, melontarkan candaan saat ditanya lawan uji coba skuad Garuda yang cuma klub lokal menjelang Piala AFF 2026 bergulir.
Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK Pernah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Kini Gantikan Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah

Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK Pernah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Kini Gantikan Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah

Nama Febri Diansyah kembali disorot setelah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 27-31 Juli 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 27-31 Juli 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan keuangan zodiak minggu ini, 27-31 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Selengkapnya

Viral