News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ciri-ciri Koh Erwin Bandar Narkoba yang Ngasih Setoran Rp1 Miliar ke AKBP Didik, Kini Diburu Polisi!

Polisi kini memburu sosok bandar narkoba Koh Erwin yang terlibat dalam skandal setoran ke mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. 
Kamis, 26 Februari 2026 - 23:58 WIB
DPO Erwin
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi kini memburu sosok bandar narkoba Koh Erwin yang terlibat dalam skandal setoran ke mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. 

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memasukkan Erwin Iskandar Bin Iskandar alias Koh Erwin ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah itu diambil setelah Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mengambil alih penanganan dan pengejaran terhadap bandar narkoba Koh Erwin yang disebut memiliki peran penting dalam pusaran perkara tersebut.

"Benar bahwa Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengambil alih pengejaran DPO Erwin,” ujar Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Kamis (26/2/2026).

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Sumber :
  • Antara

Surat DPO yang diterbitkan bernomor: DPO/23/II/RES.4.2./2026/Dittipidnarkoba atas nama Erwin Iskandar Bin Iskandar, WNI kelahiran Makassar, 30 Mei 1969.

“Dengan ciri-ciri tinggi badan 167 cm, berat badan 85 kilogram, rambut pendek lurus hitam, warna kulit sawo matang,” kata dia.

Dalam pengumuman tersebut, turut dicantumkan empat alamat yang diduga pernah menjadi tempat tinggal Ko Erwin, yakni di Sumbawa (NTB) serta sejumlah lokasi di Sulawesi Selatan, termasuk Makassar dan Gowa.

“Untuk diawasi/ditangkap/diserahkan/diinformasikan keberadaannya kepada penyidik atas nama AKBP Agung Prabowo, pada kantor Kepolisian tersebut diatas, dengan nomor HP 081385277785,” kata dia.

Ko Erwin dijerat dengan pasal berlapis, antara lain Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) dan atau Pasal 137 Huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang-Undang Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang-Undang Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan status tersangka terhadap Koko Erwin, bandar narkoba pemberi suap Rp1 miliar kepada AKBP Didik Putra Kuncoro saat menjabat Kepala Kepolisian Resor Bima Kota.

Status tersangka dari pelaku yang memberikan suap melalui perantara AKP Malaungi tersebut terungkap dari hasil konfirmasi singkat Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Mohammad Kholid melalui pesan tertulis aplikasi WhatsApp, Jumat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

4 Orang Pengantar Jamaah Haji Tewas Tertabrak KA Argo Bromo Anggrek, Jasa Raharja Salurkan Santunan ke Ahli Waris

4 Orang Pengantar Jamaah Haji Tewas Tertabrak KA Argo Bromo Anggrek, Jasa Raharja Salurkan Santunan ke Ahli Waris

Satu unit mobil mini bus yang berisikan rombongan pengantar jamaah haji tertabrak KA Argo Bromo Anggrek di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada Jumat (1/5/2026) dini hari.
Polresta Yogyakarta Selidiki Asal Usul Akta Pendirian Daycare Little Aresha

Polresta Yogyakarta Selidiki Asal Usul Akta Pendirian Daycare Little Aresha

Polresta Yogyakarta hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait asal usul akta pendirian sebuah lembaga penitipan anak atau Daycare Little Aresha yang beroperasi secara ilegal di wilayah Sorosutan, Umbulharjo. 
Volimania Dapat Kabar Bahagia. Megawati Hangestri Bakal 'Reunian' dengan Vanja Bukilic di Liga Voli Korea

Volimania Dapat Kabar Bahagia. Megawati Hangestri Bakal 'Reunian' dengan Vanja Bukilic di Liga Voli Korea

Spekulasi reuni Megawati Hangestri dan Vanja Bukilic di Liga Voli Korea 2026/2027 kian menguat. Duet eks Red Sparks ini berpeluang kembali bersinar di V-League.
Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Bertambah Jadi 93 Anak, Orang Tua Diimbau Buat Laporan

Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Bertambah Jadi 93 Anak, Orang Tua Diimbau Buat Laporan

Jumlah korban dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak atau daycare Little Aresha kembali bertambah. 
Relawan Pendukung Prabowo Bakal Laporkan Fitnah Terhadap Presiden ke Polisi

Relawan Pendukung Prabowo Bakal Laporkan Fitnah Terhadap Presiden ke Polisi

Relawan pendukung Presiden Prabowo Subianto, Arus Bawah Prabowo (ABP) menyiapkan langkah hukum atas pernyataan fitnah yang dilayangkan kepada Presiden.
Dedi Mulyadi Geram Palang Pintu Kereta di Ampera Bekasi Masih Manual dan Dijaga Ormas

Dedi Mulyadi Geram Palang Pintu Kereta di Ampera Bekasi Masih Manual dan Dijaga Ormas

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara terang-terangan meluapkan kegeramannya melihat sistem perlintasan kereta api yang masih dikelola secara manual pasca ...

Trending

Top 3 Timnas Indonesia: Ole Romeny-Jay Idzes Diizinkan Main, John Herdman Disentil Pelatih Brasil, hingga Presiden FIFA Bertemu Erick Thohir

Top 3 Timnas Indonesia: Ole Romeny-Jay Idzes Diizinkan Main, John Herdman Disentil Pelatih Brasil, hingga Presiden FIFA Bertemu Erick Thohir

Berikut tiga rangkuman berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com. Mulai dari FIFA ASEAN Cup hingga pertemuan FIFA dan PSSI
Panggilan ‘Baru’ Megawati Hangestri dari Media Korea, Bukan Lagi Megatron

Panggilan ‘Baru’ Megawati Hangestri dari Media Korea, Bukan Lagi Megatron

Megawati Hangestri kembali ke V-League 2026/2027 dengan julukan baru dari media Korea. Simak selengkapnya.
Demo Hari Ini, Ratusan Ribu Buruh Kepung Jakarta Peringati May Day Hindari Titik-titik Zona Kuning Ini

Demo Hari Ini, Ratusan Ribu Buruh Kepung Jakarta Peringati May Day Hindari Titik-titik Zona Kuning Ini

Ratusan ribu buruh diprediksi padati ibu kota Jakarta dalam memperingati May Day atau Hari Buruh 2026 hari ini Jumat (1/5/2026).
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Bongkar Biaya Pemasangan Palang Pintu Kereta Api Bekasi Rp500 Juta–Rp1 Miliar: Laksanakan, Alokasinya Tersedia!

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Bongkar Biaya Pemasangan Palang Pintu Kereta Api Bekasi Rp500 Juta–Rp1 Miliar: Laksanakan, Alokasinya Tersedia!

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi membeberkan estimasi biaya pemasangan palang pintu digital. Nilainya berkisar antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar untuk satu titik perlintasan.
Eligible Bela Timnas Indonesia, Kiper 199 Cm Keturunan Surabaya Dinobatkan Pemain Terbaik di Eredivisie

Eligible Bela Timnas Indonesia, Kiper 199 Cm Keturunan Surabaya Dinobatkan Pemain Terbaik di Eredivisie

Nama Kayne van Oevelen mendadak jadi perbincangan, tak hanya di Belanda tetapi juga di kalangan suporter Timnas Indonesia. Kiper Eropa itu raih pemain terbaik.
Media Korea Sudah Curiga Alasan Shin Tae-yong Tak Benar-benar Tinggalkan Indonesia, Kini Jadi Penasihat Teknik

Media Korea Sudah Curiga Alasan Shin Tae-yong Tak Benar-benar Tinggalkan Indonesia, Kini Jadi Penasihat Teknik

Kabar mengejutkan datang dari sosok Shin Tae-yong yang kembali dikaitkan dengan Indonesia. Namun kali ini, perannya di luar dugaan publik. Media Korea kaget.
Gelandang Stuttgart Berdarah Surabaya yang Mulai Luluh untuk Bela Timnas Indonesia

Gelandang Stuttgart Berdarah Surabaya yang Mulai Luluh untuk Bela Timnas Indonesia

Nama talenta muda Laurin Ulrich kembali memanaskan pemberitaan calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia. Gelandang potensial yang kini tengah meniti karier -
Selengkapnya

Viral