GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menaker Wajibkan BHR Ojol Minimal 25 Persen dari Pendapatan, Cair H-7 Lebaran

Melalui surat edaran terbaru, perusahaan aplikasi diimbau memberikan bonus tunai minimal 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih tahunan mitra.
Selasa, 3 Maret 2026 - 13:20 WIB
Menaker Yassierli
Sumber :
  • YouTube/Kemenko Perekonomian

Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah mempertegas komitmen perlindungan bagi pengemudi dan kurir layanan angkutan berbasis aplikasi dengan menerbitkan aturan khusus terkait Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan 2026.

Melalui surat edaran terbaru, perusahaan aplikasi diimbau memberikan bonus tunai minimal 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih tahunan mitra.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor M/4/HK.04.00/3/2026 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2026 Bagi Pengemudi dan Kurir Pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.

“Saya juga ingin menyampaikan yang kedua, Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/4/HK.04.00/3/2026 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2026 Bagi Pengemudi dan Kurir Pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi,” ujar Yassierli saat konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026).

Surat edaran tersebut ditujukan kepada gubernur serta pimpinan perusahaan penyelenggara layanan angkutan berbasis aplikasi di seluruh Indonesia.

“Surat edaran ini ditujukan kepada para Gubernur dan pimpinan perusahaan penyelenggara layanan angkutan berbasis aplikasi di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Pemerintah menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap mitra pengemudi dan kurir online menjelang Hari Raya.

“Sebagai wujud kepedulian kepada pengemudi dan kurir pada layanan angkutan berbasis aplikasi atau pengemudi dan kurir online dalam menyambut Hari Raya Keagamaan dan untuk mendorong peningkatan produktivitas pengemudi dan kurir online, sekali lagi pemerintah mengimbau kepada perusahaan penyelenggara layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan BHR,” tegas Yassierli.

Dalam surat edaran tersebut, terdapat sejumlah poin penting yang perlu diperhatikan oleh pihak aplikator.

“Beberapa hal yang kami tekankan dalam surat edaran ini, Yang pertama, BHR Keagamaan diberikan oleh perusahaan aplikasi kepada pengemudi dan kurir online yang terdaftar secara resmi pada perusahaan aplikasi dalam jangka waktu 12 bulan terakhir,” paparnya.

“Kedua, BHR Keagamaan diberikan dalam bentuk uang tunai paling sedikit 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, perusahaan diminta membuka perhitungan bonus secara jelas kepada mitra.

“Ketiga, Perusahaan aplikasi agar transparan dalam perhitungan besaran BHR Keagamaan kepada pengemudi dan kurir online. BHR Keagamaan diberikan paling lambat 7 hari, tapi kami menghimbau untuk bisa dibayarkan lebih cepat dari batas waktu itu,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MotoGP: Joan Mir dan Luca Marini Kunjungi Bali, Pembalap Honda Terpukau dengan Budaya Pulau Dewata

MotoGP: Joan Mir dan Luca Marini Kunjungi Bali, Pembalap Honda Terpukau dengan Budaya Pulau Dewata

Pembalap Honda HRC, Joan Mir dan Luca Marini mengaku terpukau dengan kekayaan budaya Pulau Dewata saat kedua rider MotoGP tersebut berkunjung ke Bali, Indonesia.
Telkomgroup Lewat Mitratel dan AALTO Lanjutkan Kolaborasi Strategis Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia

Telkomgroup Lewat Mitratel dan AALTO Lanjutkan Kolaborasi Strategis Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia

Penandatanganan tersebut berlangsung dalam rangkaian agenda Mobile World Congress (MWC) di Barcelona pada Senin (2/3).
Gara-gara Utang, Pasutri dan Anak Asal Jombang Diculik dan Disekap Dua Hari di Bangkalan

Gara-gara Utang, Pasutri dan Anak Asal Jombang Diculik dan Disekap Dua Hari di Bangkalan

Pasutri dan balita asal Kabupaten Jombang, Jawa Timur menjadi korban penculikan dan penyekapan di Bangkalan Jawa Timur.
Remaja di Makassar Tewas saat Sedang "Perang" Peluru Jelly, Diduga Tertembak Oknum Polisi

Remaja di Makassar Tewas saat Sedang "Perang" Peluru Jelly, Diduga Tertembak Oknum Polisi

Remaja berinisial BEP (18) tewas saat sedang bermain “perang” peluru jelly bersama teman-temannya di Jalan Toddopuli Raya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 
Longsor Batu Raksasa Tutup Akses Jalan Nasional Trenggalek - Ponorogo

Longsor Batu Raksasa Tutup Akses Jalan Nasional Trenggalek - Ponorogo

Bencana tanah longsor yang terjadi di KM 16, Desa Nglinggis, Tugu, Trenggalek, mengakibatkan jalur nasional dari Trenggalek menuju Ponorogo lumpuh total.
Oknum TNI Todongkan Senjata Api ke Pengemudi Taksi Online saat Cekcok di Tangerang Selatan, Kadispenad: Itu Pistol Mainan Berbahan Kayu

Oknum TNI Todongkan Senjata Api ke Pengemudi Taksi Online saat Cekcok di Tangerang Selatan, Kadispenad: Itu Pistol Mainan Berbahan Kayu

Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono buka suara soal senjata api yang ditodongkan oknum TNI ke pengemudi taksi online saat terlibat senggolan di Tangerang Selatan.

Trending

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Cristiano Ronaldo Fix Undur Diri, Siapa yang Gantikan CR7 di Laga Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?

Cristiano Ronaldo Fix Undur Diri, Siapa yang Gantikan CR7 di Laga Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?

Lantas, siapa yang dipilih oleh pelatih Jorge Jesus untuk menggantikan Cristiano Ronaldo dalam laga pekan ke-25 antara Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?
Peluang Pepet Persib Bandung Terbuang, Rizky Ridho Sebut Sisa Laga Seperti Final Bagi Persija

Peluang Pepet Persib Bandung Terbuang, Rizky Ridho Sebut Sisa Laga Seperti Final Bagi Persija

Kapten Persija Jakarta, Rizky Ridho, menyayangkan timnya kembali kehilangan poin penuh di kandang sendiri setelah hanya bermain imbang 2-2 melawan Borneo FC pada pekan ke-24 Super League 2025/2026 di Jakarta
Calon Pemain Naturalisasi Ini Makin Gacor dan Jadi Top Skor, John Herdman Berpotensi Menduetkan dengan Ole Romeny di Timnas Indonesia

Calon Pemain Naturalisasi Ini Makin Gacor dan Jadi Top Skor, John Herdman Berpotensi Menduetkan dengan Ole Romeny di Timnas Indonesia

Striker calon naturalisasi tampil ganas di Super League. Jika prosesnya rampung, ia berpeluang dipanggil ke Timnas Indonesia John Herdman untuk FIFA Series 2026
Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, senjata mematikan milik Iran. Bahkan senjata itu bisa membuat Amerika Serikat dan Israel bisa kocar-kacir. Seperti diketahui, AS dan Israel melancar
Resmi Kangkangi Penyerang Andalan Timnas Jepang, Kevin Diks Jadi Pemain Asia dengan Gol Terbanyak di Liga Jerman

Resmi Kangkangi Penyerang Andalan Timnas Jepang, Kevin Diks Jadi Pemain Asia dengan Gol Terbanyak di Liga Jerman

Kevin Diks ukir sejarah di Bundesliga usai jadi pemain Asia tersubur hingga pekan ke-24, ungguli Ritsu Doan dan Yuito Suzuki di Liga Jerman.
Bak Bumi dan Langit! Emil Audero Dipuji Media Italia, Maarten Paes Dikritik meski Clean Sheet di Ajax Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bak Bumi dan Langit! Emil Audero Dipuji Media Italia, Maarten Paes Dikritik meski Clean Sheet di Ajax Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Kontras jelang laga Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Emil Audero banjir pujian di Serie A, sementara Maarten Paes dikritik meski catat clean sheet di Ajax.
Selengkapnya

Viral