Ingatkan Pemerintah Daerah, Kepala BSKDN Tegaskan 8 Prinsip Inovasi Berbasis Ilmu Pengetahuan
- Kemendagri
Jakarta, tvOnenewss.com - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo, menekankan pentingnya penerapan delapan prinsip inovasi daerah yang berbasis ilmu pengetahuan dan bukti.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Inovasi Daerah 2025 dan Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah (IID) 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Ngawi , Selasa (3/3/2026).
Dalam pemaparannya, Yusharto mengingatkan bahwa inovasi tidak boleh dimaknai sekadar agenda rutin tahunan atau simbol capaian administratif.
Inovasi harus dirancang menyeluruh, ditopang analisis yang kuat, dan diarahkan untuk meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan daerah.
“Inovasi daerah dapat dimaknai sebagai upaya pembaruan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertujuan meningkatkan kinerja pemerintah daerah. Karena itu, inovasi harus berbasis ilmu pengetahuan, memiliki manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia kemudian menguraikan delapan prinsip inovasi daerah yang harus menjadi pedoman kebijakan. Prinsip tersebut meliputi efisiensi dan efektivitas, peningkatan kualitas pelayanan publik, bebas dari konflik kepentingan, berorientasi pada kepentingan umum, dilaksanakan secara terbuka, menjunjung nilai kepatutan, dapat dipertanggungjawabkan, serta berkelanjutan.
Menurutnya, aspek keterbukaan menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem inovasi yang sehat. Pemerintah daerah perlu menjamin transparansi di setiap tahapan, membuka partisipasi publik, serta melibatkan akademisi dan pemangku kepentingan dalam proses pengawasan dan evaluasi.
"Inovasi seng ada matinya, akan ada terus mengikuti perkembangan dan situasi yang dihadapi oleh masyarakat. Maka dari itu, daerah harus terus menemukan kebaruan berikutnya dalam inovasi agar inovasi tidak kehilangan relevansi," ujarnya.
Terkait pengukuran kinerja, Yusharto menjelaskan bahwa Indeks Inovasi Daerah (IID) menilai dua dimensi utama, yakni Satuan Pemerintah Daerah dan Satuan Inovasi Daerah. Penilaian dilakukan melalui 36 indikator untuk mengukur tingkat kematangan ekosistem inovasi secara komprehensif.
Berdasarkan hasil IID 2025, Kabupaten Ngawi meraih predikat Sangat Inovatif dengan skor 88,58. Daerah tersebut juga mencatatkan 250 inovasi yang diinput dalam sistem IID. Hasil itu mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam menumbuhkan budaya inovasi yang berkesinambungan.
Yusharto juga mengingatkan agar capaian tersebut tidak hanya bertumpu pada jumlah inovasi, tetapi juga pada mutu dan dampaknya. Ia menekankan pentingnya konsistensi dukungan regulasi, penguatan kolaborasi antarperangkat daerah, serta sinergi dengan unsur pentahelix guna menjaga keberlanjutan inovasi.
Load more