News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Warning Kapolres Sukabumi soal Kasus Kematian Nizam Syafei: Tersangka Sudah Ditetapkan, Proses Hukum Harus Profesional

Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun menegaskan aparat kepolisian harus profesional dalam menangani kasus tewasnya bocah berusia 12 tahun, Nizam Syafei.
Rabu, 4 Maret 2026 - 03:45 WIB
Nizam Syafei dan Ibu Tiri.
Sumber :
  • tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun menegaskan aparat kepolisian harus profesional dalam menangani kasus meninggalnya Nizam Syafei (12).

Adang mengingatkan proses hukum tidak boleh menyimpang setelah penetapan tersangka (TSK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya ingin menekankan kepada Kapolres, tolong terus profesional karena dalam proses ini TSK sudah ditentukan oleh Kapolres untuk ditindaklanjuti,” ujar Adang, Selasa (3/3/2026).

Ia juga menyoroti paparan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban yang dinilai membuka aspek hukum yang sebelumnya kurang diperhatikan.

“Tapi saya tertarik dengan apa yang disampaikan oleh KPAI dan LPSK, terima kasih banyak. Karena apapun juga pasal-pasal yang tadi disampaikan, kan selama ini terus terang kuranglah mendapat tanggapan,” lanjut Politisi Fraksi PKS itu.

Adang menilai lamanya proses penanganan perkara kematian Nizam Syafei harus diiringi pertanggungjawaban yang jelas, terutama jika bukti-bukti mengarah pada dugaan penelantaran maupun kekerasan terhadap anak.

“Di sini terlihat prosesnya sudah cukup lama, jadi apapun juga harus dipertanggungjawabkan oleh yang mungkin nanti menjadi TSK, saya tidak menyebutkan. Kalau memang bukti-bukti itu terbukti, dia sebagai orang tua menelantarkan anaknya, tidak dalam kasus ini saja, tapi sejak dia melakukan penelantaran anak, melakukan kekerasan, itu juga tolong Polres untuk diproses apabila nanti LP baru itu masuk,” paparnya.

Menurut Adang, perlindungan anak adalah aspek fundamental dalam sistem hukum. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena itu, kasus ini tidak boleh berhenti pada satu peristiwa semata, melainkan harus didalami kemungkinan adanya pola kekerasan atau penelantaran yang berulang," ujarnya.

Komisi III DPR memastikan akan terus mengawal jalannya proses hukum agar transparan, objektif, dan memberikan kepastian hukum. Terutama dalam perkara yang menyangkut keselamatan dan hak anak, DPR menegaskan tidak boleh ada kompromi. (rpi/dpi)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Tokoh Adat Lampung Tegaskan Prosesi Injak Kepala Kerbau Bukan Penghinaan, Melainkan Simbol Penyucian Diri

Tokoh Adat Lampung Tegaskan Prosesi Injak Kepala Kerbau Bukan Penghinaan, Melainkan Simbol Penyucian Diri

Polemik mengenai prosesi Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menginjak kepala kerbau saat menghadiri kegiatan adat di Lampung mendapat penjelasan dari tokoh adat Lampung Pepadun, Suttan Seghayo Dipuncak Nur, Drs. H. Mawardi Harirama, M.Si.
PSSI Harus Sat Set, Striker Keturunan Yogyakarta Ini Punya Harga Rp30 Miliar: Bisa Jadi Tandem Ole Romeny

PSSI Harus Sat Set, Striker Keturunan Yogyakarta Ini Punya Harga Rp30 Miliar: Bisa Jadi Tandem Ole Romeny

Sektor juru gedor Timnas Indonesia diprediksi bakal kedatangan mesin gol baru yang mematikan. Striker andalan skuad Garuda Ole Romeny berpotensi mendapatkan ...
Tiga Pegawai Percetakan Disekap di Jakarta Pusat, Polisi Tetapkan Dua Tersangka dan Langsung Dilakukan Penahanan

Tiga Pegawai Percetakan Disekap di Jakarta Pusat, Polisi Tetapkan Dua Tersangka dan Langsung Dilakukan Penahanan

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan dua orang, yakni AI (41) dan S (46) sebagai tersangka dalam kasus penyekapan tiga pegawai percetakan di Senen, Jakarta Pusat.
Emil dan Paes Bakal Punya Saingan Baru di Timnas Indonesia, Kiper Raksasa Setinggi 1,99 Meter Berdarah Surabaya: Kayne van Oevelen

Emil dan Paes Bakal Punya Saingan Baru di Timnas Indonesia, Kiper Raksasa Setinggi 1,99 Meter Berdarah Surabaya: Kayne van Oevelen

Persaingan di sektor penjaga gawang Timnas Indonesia diprediksi bakal semakin sengit. Dua kiper tangguh, Maarten Paes dan Emil Audero, kini berpotensi punya ...
Sakit Saluran Pencernaan, KPK Minta RS Polri Tuntaskan Perawatan Yaqut

Sakit Saluran Pencernaan, KPK Minta RS Polri Tuntaskan Perawatan Yaqut

KPK desak Rumah Sakit Polri Kramat Jati segera mengambil tindakan medis untuk tersangka kasus korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas.  

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Boy Arnez Punya Julukan Baru Usai Heroik Bawa Timnas Voli Indonesia Raih Gelar Juara AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Punya Julukan Baru Usai Heroik Bawa Timnas Voli Indonesia Raih Gelar Juara AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez mendapatkan julukan baru usai tampil gemilang hingga membawa Garuda meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Ingatkan Soal Kondisi Psikologis, KemenPPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Konten Korban Penganiayan Oleh Taufik Hidayat

Ingatkan Soal Kondisi Psikologis, KemenPPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Konten Korban Penganiayan Oleh Taufik Hidayat

Kasus penyekapan disertai penganiayaan yang dialami seorang perempuan berinisial YTR oleh pelaku Taufik Hidayat menuai polemik publik.
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan keuangan zodiak 30 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Tutup bulan Juni dengan cek zodiakmu, siapa yang paling beruntung dan waspada?
Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita berinisial YTR (29) oleh pria bernama Taufik Hidayat terus mneyita perhatian publik akibat kekejihannya.
Selengkapnya

Viral