GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pimpinan Ponpes di NTB Diduga Lecehkan Santriwati Lewat Pendekatan Doktrinal, Manfaatkan Posisi dan Otoritasnya

Pimpinan ponpes di Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, NTB diduga melecehkan santriwati lewat pendekatan doktrinal. 
Rabu, 4 Maret 2026 - 07:35 WIB
ILUSTRASI - Pelecehan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga melecehkan santriwati lewat pendekatan doktrinal. 

Hal ini diungkapkan Kepala Subdit II Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Res PPA-PPO) Polda NTB Kompol Pratiwi Noviani pada Selasa (3/3/2026) lewat keterangannya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pratiwi menyebut modus pimpinan ponpes diduga melakukan hal tersebut diketahui dari serangkaian penyidikan.

"Tersangka diduga melakukan perbuatan dengan memanfaatkan posisi dan otoritasnya. Modus yang digunakan antara lain memanipulasi keadaan dengan pendekatan doktrinal serta memanfaatkan kerentanan korban sehingga korban tergerak melakukan perbuatan yang melanggar hukum," ujarnya. 

Pratiwi menyebut korban dugaan pelecehan pimpinan ponpes itu tidak hanya satu orang, melainkan beberapa orang. 

"Ada yang sampai empat kali terhadap salah satu korban serta terdapat korban lainnya dengan peristiwa serupa," terangnya. 

Terduga pelaku pelecehan seksual berinisial MTF dilaporkan dua orang santriwati ponpes tersebut. 

Dua santriwati ini mengaku mendapat perbuatan asusila sejak awal Mei 2025 hingga pertengahan Agustus 2025 di kamar khalwat pondok pesantren.

Atas perbuatannya, MTF akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, MTF sudah ditahan di Rutan Polda NTB pada Senin (2/3/2026). 

"Dari serangkaian penyidikan yang dilakukan secara profesional dan perspektif perlindungan korban, status terlapor telah ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka dan saat ini yang bersangkutan telah ditahan," terangnya.

MTF dikenakan Pasal 473 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atau Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan tersangka ini, selain diperkuat oleh serangkaian penyidikan, diperkuat juga dengan sejumlah barang bukti yang diamankan.

Barang bukti tersebut antara lain dokumen administrasi pondok pesantren, pakaian korban, potongan bungkus alat kontrasepsi, kunci kamar serta barang-barang lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut. (ant/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

200 Kapal Tanker Terjebak di Pintu Masuk Selat Hormuz, Total yang Terjebak Jadi 300

200 Kapal Tanker Terjebak di Pintu Masuk Selat Hormuz, Total yang Terjebak Jadi 300

Berdasarkan data MarineTraffic, sekitar 200 kapal tanker terjebak di pintu masuk Selat Hormuz, Teluk Oman, Selasa (3/3/2026).
Jadwal All England 2026, Rabu 4 Maret: Alwi Farhan Cs Siap Debut, 8 Wakil Indonesia Main

Jadwal All England 2026, Rabu 4 Maret: Alwi Farhan Cs Siap Debut, 8 Wakil Indonesia Main

Jadwal All England 2026, di mana ada sejumlah wakil Indonesia yang akan unjuk gigi salah satunya ialah Alwi Farhan yang menjalani laga debutnya di ajang bergengsi ini.
John Herdman Malah Dapat Kabar Buruk Jelang FIFA Series, Striker Timnas Indonesia Terancam Absen karena Cedera

John Herdman Malah Dapat Kabar Buruk Jelang FIFA Series, Striker Timnas Indonesia Terancam Absen karena Cedera

Salah satu striker Timnas Indonesia mengalami cedera jelang FIFA Series 2026. John Herdman harus memutar otak untuk mencari alternatif striker untuk Timnas.
Emak-Emak Tagih Utang Rp215 Juta ke Jenazah yang Hendak Dimakamkan, Suami Almarhumah Akui Tidak Tahu Asal Usul Utang Istrinya

Emak-Emak Tagih Utang Rp215 Juta ke Jenazah yang Hendak Dimakamkan, Suami Almarhumah Akui Tidak Tahu Asal Usul Utang Istrinya

Viral di media sosial adanya video emak-emak yang menagih utang senilai Rp215 juta ke jenazah yang hendak dimakamkan. 
2 Kapal Pertamina Terjebak di Selat Hormuz, Stok Minyak Nasional Terancam, Bahlil: Pemerintah Tempuh Jalur Diplomasi

2 Kapal Pertamina Terjebak di Selat Hormuz, Stok Minyak Nasional Terancam, Bahlil: Pemerintah Tempuh Jalur Diplomasi

Menurut Bahlil, pemerintah kini mengedepankan jalur diplomatik agar kedua armada tersebut dapat segera meninggalkan perairan yang tengah memanas itu
Gunung Lewotobi di NTT Meletus, Badan Geologi Imbau Warga Jauhi Pusat Erupsi

Gunung Lewotobi di NTT Meletus, Badan Geologi Imbau Warga Jauhi Pusat Erupsi

Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur meletus, Rabu pagi ini dan masyarakat diminta tidak beraktivitas dalam radius 4 kilometer dari pusat erupsi.

Trending

Cristiano Ronaldo Fix Undur Diri, Siapa yang Gantikan CR7 di Laga Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?

Cristiano Ronaldo Fix Undur Diri, Siapa yang Gantikan CR7 di Laga Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?

Lantas, siapa yang dipilih oleh pelatih Jorge Jesus untuk menggantikan Cristiano Ronaldo dalam laga pekan ke-25 antara Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?
Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Timnas Iran dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk mundur dari Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat. Keputusan itu men-
Bak Bumi dan Langit! Emil Audero Dipuji Media Italia, Maarten Paes Dikritik meski Clean Sheet di Ajax Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bak Bumi dan Langit! Emil Audero Dipuji Media Italia, Maarten Paes Dikritik meski Clean Sheet di Ajax Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Kontras jelang laga Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Emil Audero banjir pujian di Serie A, sementara Maarten Paes dikritik meski catat clean sheet di Ajax.
Heboh Kabar Siswa di Bengkulu Meninggal Diduga Keracunan MBG, BGN: Tidak Sesuai Fakta di Lapangan

Heboh Kabar Siswa di Bengkulu Meninggal Diduga Keracunan MBG, BGN: Tidak Sesuai Fakta di Lapangan

Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi resmi terkait meninggalnya seorang siswa di Bengkulu bernama Fatih diduga keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG)
Masih Pakai Selang Oksigen, Bos Rokok HS Muhammad Suryo Minta Maaf Pada Pengendara Jupiter MX: Saya Kehilangan Istri

Masih Pakai Selang Oksigen, Bos Rokok HS Muhammad Suryo Minta Maaf Pada Pengendara Jupiter MX: Saya Kehilangan Istri

Percakapan video call antara Muhammad Suryo, pengusaha rokok HS dan pengendara motor gede (moge) Harley Davidson dengan Aab Abdullah, pengendara Jupiter MX.
Kabar Buruk untuk Manchester United, Michael Carrick Tak Bisa Berbuat Banyak soal Beberapa Pemain Bintangnya

Kabar Buruk untuk Manchester United, Michael Carrick Tak Bisa Berbuat Banyak soal Beberapa Pemain Bintangnya

Pelatih Manchester United, Michael Carrick mengungkap kabar buruk jelang melawan Newcastle United pada pekan ke-29 Liga Inggris di Stadion St. James’ Park, Kamis (5/3/2026).
Peluang Pepet Persib Bandung Terbuang, Rizky Ridho Sebut Sisa Laga Seperti Final Bagi Persija

Peluang Pepet Persib Bandung Terbuang, Rizky Ridho Sebut Sisa Laga Seperti Final Bagi Persija

Kapten Persija Jakarta, Rizky Ridho, menyayangkan timnya kembali kehilangan poin penuh di kandang sendiri setelah hanya bermain imbang 2-2 melawan Borneo FC pada pekan ke-24 Super League 2025/2026 di Jakarta
Selengkapnya

Viral