News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Nabilah O’Brien Jadi Sorotan, Polisi Sebut Ada Dua Laporan Berbeda: Pencurian dan Dugaan UU ITE

Nabilah O’Brien, pemilik Bibi Kelinci Kopitiam, jadi tersangka di Bareskrim setelah memviralkan CCTV pencurian di restorannya. Polisi tegaskan ada dua perkara hukum berbeda.
Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:56 WIB
Selebgram sekaligus pemilik restoran Bibi Kelinci Kopitiam, Nabilah O’Brien
Sumber :
  • Instagram @nabobrien

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus yang menimpa Nabilah O’Brien, selebgram sekaligus pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam, tengah menjadi sorotan publik. Nabilah yang awalnya melaporkan dugaan pencurian di restorannya kini justru berstatus tersangka dugaan pencemaran nama baik setelah memviralkan rekaman CCTV pelaku di media sosial.

Polisi menegaskan bahwa perkara ini terdiri dari dua kasus hukum yang berbeda dan ditangani oleh instansi yang berbeda pula. Satu kasus berkaitan dengan dugaan pencurian oleh pasangan suami istri, sementara kasus lainnya menyangkut dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh Nabilah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Situasi tersebut memicu perdebatan luas di masyarakat mengenai batas antara upaya mengungkap kejahatan dengan potensi pelanggaran privasi di ruang digital.

Polisi Tegaskan Ada Dua Perkara Berbeda

Kepolisian menyatakan bahwa kasus yang melibatkan Nabilah O’Brien tidak berdiri sebagai satu perkara tunggal.

Berdasarkan penjelasan Polsek Mampang Prapatan, terdapat dua laporan hukum yang berjalan secara terpisah, yakni:

  1. Kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Nabilah terhadap pasangan suami istri berinisial ZK dan ESR. Perkara ini ditangani Polsek Mampang Prapatan.

  2. Kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan oleh pasutri tersebut terhadap Nabilah karena mengunggah rekaman CCTV ke media sosial. Kasus ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Dalam perkara pertama, Nabilah berstatus sebagai korban, sementara dalam perkara kedua ia menjadi terlapor hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kronologi Pasutri Diduga ‘Makan Tanpa Bayar’

Peristiwa yang memicu polemik ini bermula pada September 2025 di restoran Bibi Kelinci Kopitiam yang berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Saat itu, pasangan suami istri berinisial ZK dan ESR datang ke restoran tersebut dan memesan sejumlah makanan.

Total pesanan yang mereka ambil terdiri dari:

  • 11 menu makanan

  • 3 minuman

Jumlah tagihan yang harus dibayar mencapai Rp530.150.

Namun menurut laporan, pasutri tersebut mengeluhkan pesanan yang dianggap terlalu lama disajikan. Mereka kemudian masuk ke area dapur, mengambil makanan yang telah dipesan, lalu meninggalkan restoran tanpa membayar.

Merasa dirugikan, Nabilah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menetapkan ZK dan ESR sebagai tersangka dugaan pencurian dengan sangkaan Pasal 363 KUHP.

Meski demikian, kedua tersangka disebut sempat mengajukan penundaan pemeriksaan yang dijadwalkan pada 9 Maret 2026.

Video CCTV yang Viral Jadi Bumerang

Setelah kejadian tersebut, Nabilah memutuskan untuk mengunggah rekaman CCTV yang memperlihatkan wajah pelaku ke akun Instagram pribadinya.

Tujuannya, menurut Nabilah, adalah untuk memberi peringatan kepada pelaku usaha lain agar lebih waspada terhadap kejadian serupa.

Namun unggahan tersebut justru berujung pada laporan balik dari pihak yang terekam dalam video.

Pasangan suami istri tersebut melaporkan Nabilah ke Dittipidsiber Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Laporan tersebut kemudian diproses hingga akhirnya Nabilah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara UU ITE.

Ancaman Gugatan Rp1 Miliar

Selain laporan pidana, Nabilah juga mengungkap adanya tuntutan ganti rugi yang diajukan kepadanya.

Melalui akun media sosialnya, ia menyebut bahwa dirinya menghadapi tuntutan hingga Rp1 miliar.

Dalam unggahannya, Nabilah menyampaikan bahwa dirinya hanya berusaha melindungi usaha kecil yang ia jalankan bersama karyawan.

Ia mengaku tidak menyangka tindakan yang dilakukan untuk melindungi bisnisnya justru berujung pada proses hukum yang menjerat dirinya.

Nabilah Minta Perlindungan Hukum

Merasa berada dalam situasi yang tidak adil, Nabilah O’Brien kemudian menyampaikan permohonan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Komisi III DPR RI.

Ia berharap ada kepastian hukum bagi pelaku usaha yang mengalami tindak kejahatan dan mencoba mengungkapnya.

Nabilah juga menyampaikan bahwa dirinya merasa kebingungan menghadapi situasi tersebut.

Ia menilai dirinya sebagai korban pencurian yang justru harus menghadapi proses hukum karena mempublikasikan rekaman kejadian.

Polemik UU ITE Kembali Jadi Sorotan

Kasus ini kembali memunculkan perdebatan di masyarakat mengenai penerapan UU ITE, khususnya terkait unggahan konten yang berkaitan dengan dugaan tindak kriminal.

Sebagian pihak menilai publikasi rekaman CCTV dapat membantu mengungkap pelaku kejahatan, sementara pihak lain menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar hak privasi jika tidak melalui proses hukum yang tepat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa yang menimpa Nabilah O’Brien pun menjadi contoh nyata bagaimana konflik hukum dapat muncul dari aktivitas di media sosial.

Kini publik menunggu perkembangan proses hukum yang berjalan, baik terkait kasus pencurian di restoran Bibi Kelinci Kopitiam maupun perkara UU ITE yang menjerat pemilik usaha tersebut. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penjelasan KPK Soal Korupsi Bisa Terjadi ketika Seseorang Masuk ke Partai Politik

Penjelasan KPK Soal Korupsi Bisa Terjadi ketika Seseorang Masuk ke Partai Politik

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menilai korupsi dapat terjadi ketika seseorang masuk partai politik (parpol).
Statistik Kalah Telak, Nasib Maarten Paes di Ujung Tanduk Usai Ajax Siap Datangkan Kiper Rp186 Miliar dari Jerman

Statistik Kalah Telak, Nasib Maarten Paes di Ujung Tanduk Usai Ajax Siap Datangkan Kiper Rp186 Miliar dari Jerman

Situasi di bawah mistar Ajax mulai memanas jelang bursa transfer musim panas. Nama Maarten Paes yang sempat jadi andalan kini berada di posisi rawan tergeser.
Ramalan Zodiak Cinta 26 April 2026: Aries Perlu Konrol Emosi, Sagitarius Berbunga-bunga

Ramalan Zodiak Cinta 26 April 2026: Aries Perlu Konrol Emosi, Sagitarius Berbunga-bunga

Ramalan cinta 12 zodiak 26 April 2026: ada harapan baru, momen romantis, hingga ujian kepercayaan. Cek peruntungan asmaramu hari ini!
KPK Temukan Dugaan Suap ke Penyelenggara Pemilu, Ada Upaya Manipulasi Suara

KPK Temukan Dugaan Suap ke Penyelenggara Pemilu, Ada Upaya Manipulasi Suara

Selain dugaan suap, KPK juga menyoroti persoalan dalam proses rekrutmen dan seleksi penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah.
5 Rekomendasi Acara Akhir Pekan di Jakarta, dari Festival Jazz hingga Pameran Batik

5 Rekomendasi Acara Akhir Pekan di Jakarta, dari Festival Jazz hingga Pameran Batik

Konsep yang diusung berupaya mendekatkan jazz dengan kehidupan urban dan generasi muda melalui pendekatan yang lebih inklusif dan relevan dengan dinamika kota.
Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah

Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah

Ia menekankan, kinerja nasional merupakan agregasi dari kinerja pemerintah pusat dan seluruh daerah.

Trending

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
Selengkapnya

Viral