News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Janji Siap Tindaklanjuti Permohonan Nabilah O'Brien yang Layangkan Permohonan Gelar Perkara Khusus

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko angkat bicara soal selebgram Nabilah O’Brien yang melayangkan permohonan gelar perkara khusus
Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:38 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko angkat bicara soal selebgram Nabilah O’Brien yang melayangkan permohonan gelar perkara khusus, usai ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik

Jenderal Polisi Bintang Satu ini mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti permohonan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dalam hal ini tentu kami sampaikan, komitmen Polri terhadap keluhan apapun kita akan lakukan pendalaman dan tentunya akan ditindaklanjuti, ya,” kata Trunoyudo, kepada wartawan, Sabtu (7/3/2026).

Sementara itu, Trunoyudo menuturkan, dalam peristiwa ini terdapat dua konstruksi peristiwa pelaporan atau saling lapor. 

Selebgram sekaligus pemilik restoran Bibi Kelinci Kopitiam, Nabilah O’Brien
Selebgram sekaligus pemilik restoran Bibi Kelinci Kopitiam, Nabilah O’Brien
Sumber :
  • Instagram @nabobrien

Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku, dengan mengedepankan rasa keadilan.

“Proses ini tetap akan dikedepankan rasa keadilan secara prosedur dengan tentunya ketentuan yang berlaku. Untuk perkembangannya tentu rekan-rekan akan kami sampaikan lebih lanjut dan tentunya ini menjadi perhatian kita bersama,” terang Trunoyudo.

Sebelumnya diberitakan, Nabilah O’Brien didampingi kuasa hukumnya, Goldie Natasya swarovski Polisi buka suara usai ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik. 

Sementara itu dirinya diketahui merupakan pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang yang menjadi korban pencurian.

Kuasa Hukum Nabilah, Goldie Natasya Swarovski mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat permohonan gelar perkara khusus ke Biro Wassidik Bareskrim Polri.

“Saya baru saja melayangkan surat pengaduan masyarakat dan permohonan gelar perkara khusus ke Biro Wassidik Bareskrim Polri. Yang saya harap dapat dikawal, sampai klien kami mendapatkan keadilan, serta memang ada penghentian penyidikan atas dasar unsur pidananya tidak terpenuhi,” kata Goldie, di Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026).

Lebih lanjut, Goldie mengungkapkan, gelar perkara khusus ini ditempuh agar penyidikan terhadap kliennya dapat dihentikan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab menurutnya, tidak ada dasar tindak pidana yang dapat menjerat kliennya. Terlebih dalam hal ini kliennya merupakan korban pencurian.

“Kami akan melakukan semua upaya untuk Bu Nabilah dan juga terlapor Pak Kevin, sampai penyidikan dihentikan dengan dasar tidak adanya pidana yang terjadi. Bu Nabilah itu adalah sandaran rezeki dari berbagai macam pegawainya. Sampai keadilan ditegakkan, reformasi Polri saya percaya masih akan mampu menghadapi ini. Kita pasti bisa mengawal keadilan ini,” tutur Goldie.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ada Dzikir dan Doa Kebangsaan Jelang HUT ke-81 RI di Monas, Ini Skema Rekayasa Lalin yang Disiapkan

Ada Dzikir dan Doa Kebangsaan Jelang HUT ke-81 RI di Monas, Ini Skema Rekayasa Lalin yang Disiapkan

Dzikir dan Doa Kebangsaan menyambut HUT ke-81 RI akan digelar di Lapangan Monas, Jakarta, pada Sabtu (1/8/2026).
Kronologi Petugas Lapas Temukan Wanita 19 Tahun di Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku Adik Angkat

Kronologi Petugas Lapas Temukan Wanita 19 Tahun di Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku Adik Angkat

Dalam video penggerebekan tersebut petugas lapas mendapati seorang wanita belia berusia 19 tahun di dalam kamar diduga milik Kalapas Waingapu NTT tersebut.
Menko Yusril dan Wakapolri Hadiri Konferensi Internasional Soal TPPO di UNISSULA, Bahas Penguatan Instrumen Hukum

Menko Yusril dan Wakapolri Hadiri Konferensi Internasional Soal TPPO di UNISSULA, Bahas Penguatan Instrumen Hukum

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dan Wakapolri, Komjen Dedi Prasetyo menghadiri acara Legal International Conference and Studies (LICS) ke-9, yang digelar Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA), di Auditorium UNISSULA, Semarang, pada 30-31 Juli 2026.
Polda Metro Jaya 'Bersih-Bersih': 729 Pelaku Pencurian Motor Ditangkap Dalam 14 Hari

Polda Metro Jaya 'Bersih-Bersih': 729 Pelaku Pencurian Motor Ditangkap Dalam 14 Hari

Polda Metro Jaya beserta Polres dan Polsek jajaran mengungkap hasil Operasi Berantas Jaya 2026, sepanjang 4-18 Juli 2026.
Saham Sektor Telekomunikasi Tarik Minat Investor, Infrastruktur Perlu Ditingkatkan

Saham Sektor Telekomunikasi Tarik Minat Investor, Infrastruktur Perlu Ditingkatkan

Saham BACH belakangan waktu turut menarik minat pelaku pasar sejak melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada harga IPO Rp442 per saham.
BGN Tegaskan Siap Laksanakan Putusan MK, Soal Skema Anggaran Bakal Dibahas Kemenkeu

BGN Tegaskan Siap Laksanakan Putusan MK, Soal Skema Anggaran Bakal Dibahas Kemenkeu

Kepala BGN Sudaryono menyebut skema anggaran MBG seusai putusan MK nantinya akan dibahas oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan lembaga keuangan terkait.

Trending

Capek-capek Tampil di Podcast, Klarifikasi Sarwendah Malah Dinilai Blunder

Capek-capek Tampil di Podcast, Klarifikasi Sarwendah Malah Dinilai Blunder

Alih-alih meredakan polemik, penjelasan yang disampaikan Sarwendah dalam podcast disebut memicu respons baru dari publik dan membuat persoalan semakin melebar.
Wajah Tak Bisa Bohong? Pakar Ekspresi Bongkar Gestur Sarwendah saat Tampil di Podcast Denny Sumargo

Wajah Tak Bisa Bohong? Pakar Ekspresi Bongkar Gestur Sarwendah saat Tampil di Podcast Denny Sumargo

Di tengah proses hukum terkait hak asuh anak yang masih bergulir, penampilan Sarwendah di podcast Denny Sumargo justru memunculkan pembahasan baru, yakni mengenai ekspresi wajahnya.
Harga BBM per 1 Agustus 2026, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax

Harga BBM per 1 Agustus 2026, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax

Harga sejumlah BBM Non-Subsidi kembali turun pada 1 Agustus 2026. Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga Pertamax, Pertamax Green dan Pertamax Turbo.
Singgung Satgas MBG Kadin, Prabowo Kelakar Mau Siapkan Kantor di Istana

Singgung Satgas MBG Kadin, Prabowo Kelakar Mau Siapkan Kantor di Istana

Presiden Prabowo Subianto melontarkan guyonan soal Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kadin. Menurutnya, Satgas ini cukup penting sehingga perlu disiapkan kantor di Istana.
Mulai Hari Ini, Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950 per Liter

Mulai Hari Ini, Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950 per Liter

Berdasarkan laman resmi, Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax turun menjadi Rp15.950 per liter mulai 1 Agustus.
Jembatan Gantung Kendawi Ditarget Rampung pada HUT ke-81 RI

Jembatan Gantung Kendawi Ditarget Rampung pada HUT ke-81 RI

Pembangunan jembatan gantung di Desa Kendawi, Kecamatan Dabun Gelang, Gayo Lues, Aceh yang dibangun oleh TNI bakal segera rampung.
Polda Metro Jaya 'Bersih-Bersih': 729 Pelaku Pencurian Motor Ditangkap Dalam 14 Hari

Polda Metro Jaya 'Bersih-Bersih': 729 Pelaku Pencurian Motor Ditangkap Dalam 14 Hari

Polda Metro Jaya beserta Polres dan Polsek jajaran mengungkap hasil Operasi Berantas Jaya 2026, sepanjang 4-18 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral