News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Di Sidang Chromebook, Nadiem Makarim Tegaskan Amanat UUD 1945 Jadi Alasan Terima Jabatan Menteri

Nadiem Makarim menegaskan amanat UUD 1945 untuk mencerdaskan bangsa menjadi motivasinya saat menjabat Mendikbudristek dalam sidang kasus Chromebook di Tipikor Jakarta.
Selasa, 10 Maret 2026 - 14:46 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim.
Sumber :
  • Antara

“Dikelola oleh kementerian dari 20 persen itu sekitar 10–15 persen dari total tersebut. Sisanya mayoritas dikelola baik oleh pusat maupun daerah, seperti dana BOS yang kemudian dikirim ke daerah-daerah,” jelas Nadiem Makarim.

Nadiem Makarim juga menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam mengelola sebagian anggaran pendidikan karena pelaksanaan pendidikan banyak berada di tingkat daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dakwaan Kasus Chromebook

Persidangan yang menghadirkan Nadiem Makarim sebagai saksi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK), termasuk laptop berbasis Chromebook.

Dalam perkara ini, jaksa menyebut kebijakan pengadaan perangkat tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp2,1 triliun.

Selain itu, dalam dakwaan disebutkan Nadiem Makarim diduga memperoleh keuntungan hingga Rp809 miliar. Angka tersebut disebut berkaitan dengan investasi Google ke perusahaan teknologi yang memiliki keterkaitan dengan Nadiem Makarim, yakni Gojek atau PT AKAB.

Jaksa juga menduga kebijakan yang diambil saat Nadiem Makarim menjabat sebagai Mendikbudristek telah mengarah pada dominasi satu ekosistem teknologi dalam pengadaan perangkat pendidikan.

Diduga Mengarahkan Kajian ke Produk Tertentu

Dalam dakwaan yang dibacakan di persidangan, Nadiem Makarim disebut diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga membuat perusahaan teknologi global menjadi satu-satunya penguasa pengadaan TIK di ekosistem pendidikan Indonesia.

Jaksa menilai kajian pengadaan perangkat pendidikan diarahkan pada satu jenis produk, yakni perangkat berbasis Chrome yang merupakan produk dari Google.

Kebijakan tersebut dinilai menyebabkan ekosistem pengadaan teknologi pendidikan menjadi tidak kompetitif.

Tiga Terdakwa Lain dalam Kasus Nadiem Makarim

Dalam perkara ini, Nadiem Makarim tidak sendirian. Jaksa juga menetapkan tiga terdakwa lain yang diduga terlibat dalam proses pengadaan laptop Chromebook tersebut.

Tiga terdakwa tersebut yakni:

  • Ibrahim Arief, mantan konsultan teknologi di lingkungan Kemendikbudristek

  • Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek periode 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)

  • Sri Wahyuningsih, Direktur SD Kemendikbudristek periode 2020–2021 sekaligus KPA

Ketiganya diduga berperan dalam proses pengadaan perangkat teknologi pendidikan yang kini menjadi objek perkara di pengadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ancaman Hukuman Korupsi

Atas dugaan perbuatannya, Nadiem Makarim bersama para terdakwa lainnya dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sempat Tolak Timnas Indonesia, Pemain Berdarah Maluku Ini Kini Berpeluang Bela Turki

Sempat Tolak Timnas Indonesia, Pemain Berdarah Maluku Ini Kini Berpeluang Bela Turki

Jayden Oosterwolde kembali jadi sorotan. Bek berdarah Maluku yang sempat menolak Indonesia ini kini berpeluang besar bela Turki.
DKI Masih Butuh Sekitar 5.000 Anggota Satpol PP, Rano Karno Setujui Penambahan Personel

DKI Masih Butuh Sekitar 5.000 Anggota Satpol PP, Rano Karno Setujui Penambahan Personel

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyetujui usulan penambahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI yang saat ini masih kurang ideal.
Jadwal Pemadaman Lampu Serentak di Jakarta, Catat Waktu dan Lokasinya

Jadwal Pemadaman Lampu Serentak di Jakarta, Catat Waktu dan Lokasinya

Pemprov DKI akan lakukan pemadaman lampu serentak pada 25 April 2026 Hari Bumi, 13 Juni 2026 Hari Lingkungan Hidup, dan pada 26 September 2026 Hari Ozon Sedunia
KPK Hentikan Penyidikan Tersangka Siman Bahar dalam Kasus Korupsi Antam-Loco Montrado 

KPK Hentikan Penyidikan Tersangka Siman Bahar dalam Kasus Korupsi Antam-Loco Montrado 

Penghentian perkara itu dilakukan melalui penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) setelah KPK menerima dokumen resmi yang menyatakan Siman Bahar telah meninggal dunia.
Cetak Brace dan Dianugerahi MOTM Lagi di Belanda Jadi Ajang Pembuktian Dean Zandbergen ke Timnas Indonesia

Cetak Brace dan Dianugerahi MOTM Lagi di Belanda Jadi Ajang Pembuktian Dean Zandbergen ke Timnas Indonesia

Calon striker Timnas Indonesia Dean Zandbergen cetak brace untuk VVV Venlo. Ia juga dinaugerahi MOTM sekaligus jadi penghargaan kelima yang diraih dalam sebulan
Jasad Bayi Terbungkus Kresek Putih Ditemukan di Bandung, Ari-Arinya Belum Terlepas

Jasad Bayi Terbungkus Kresek Putih Ditemukan di Bandung, Ari-Arinya Belum Terlepas

Jasad bayi laki-laki terbungkus kresek putih ditemukan di salah satu kawasan perumahan di Kota Bandung pada Jumat (24/4/2026) pagi. 

Trending

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
Selengkapnya

Viral