GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenag Rombak Struktur: Ditjen Haji Dihapus, Perpres Ditjen Pesantren Belum Diteken Presiden

Kementerian Agama RI mulai merombak besar struktur organisasinya setelah berdirinya Kementerian Haji dan Umrah.
Kamis, 12 Maret 2026 - 20:07 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Kamis (12/3/2026)
Sumber :
  • YouTube TVR Parlemen

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama RI mulai merombak besar struktur organisasinya setelah berdirinya Kementerian Haji dan Umrah

Salah satu perubahan utama adalah penghapusan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dari struktur Kemenag.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Kamis (12/3/2026). 

“Perlu kami sampaikan kepada pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI yang terhormat, bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta pembentukan Kementerian Haji dan Umrah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 tanggal 8 September 2025, terdapat beberapa hal yang telah dilakukan peralihan dari Kementerian Agama kepada Kementerian Haji dan Umrah,” ungkap Nasaruddin.

Menurutnya, perubahan tersebut membuat Kemenag harus menata ulang struktur organisasi, termasuk menghapus Ditjen PHU.

“Setelah berdirinya Kementerian Haji dan Umrah, maka saat ini sedang dilakukan perubahan struktur organisasi Kementerian Agama, yaitu Kementerian Agama tidak ada lagi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah,” katanya.

Sebagai pengganti penguatan fungsi lain di Kemenag, pemerintah mengusulkan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren.

“Pembentukan ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan ekosistem pesantren secara lebih terfokus, meliputi aspek pendidikan, penguatan keagamaan, serta pemberdayaan ekonomi pesantren,” ujarnya.

Namun hingga kini, payung hukum perubahan struktur tersebut belum sepenuhnya rampung. 

Nasaruddin mengungkapkan rancangan Peraturan Presiden tentang organisasi dan tata kerja Kemenag masih menunggu tanda tangan Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Perubahan Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Ortaker Kemenag yang di dalamnya tidak ada lagi Ditjen PHU tetapi dimunculkan Ditjen Pesantren ini telah mendapatkan izin prakarsa dari Presiden pada tanggal 21 Oktober 2025. Namun sampai sekarang ini, Perpres-nya belum ditandatangani oleh Presiden,” kata dia.

Selain pembentukan Ditjen Pesantren, Kemenag juga mengusulkan sejumlah perubahan struktur lain. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di antaranya penambahan Direktorat Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sebagai pengganti Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.

Menurut Nasaruddin, langkah ini bertujuan menyiapkan lulusan madrasah agar lebih siap masuk ke dunia kerja.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Klaim Gaji Hakim Indonesia Kini Lampaui Malaysia, Naik Hingga 300 Persen

Prabowo Klaim Gaji Hakim Indonesia Kini Lampaui Malaysia, Naik Hingga 300 Persen

Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim secara signifikan hingga mendekati 300 persen sebagai upaya memperkuat independensi dan mencegah praktik suap dalam sistem peradilan.
Top Skor Pertandingan AVC Champions League 2026: Trio Asing Baru Jakarta Bhayangkara Presisi Langsung Tampil Impresif

Top Skor Pertandingan AVC Champions League 2026: Trio Asing Baru Jakarta Bhayangkara Presisi Langsung Tampil Impresif

Top Skor Pertandingan AVC Champions League 2026 setelah pertandingan Jakarta Bhayangkara Presisi menghadapi Zhaiyk VC yang berlangsung pada hari Rabu, 13 Mei.
Ramai Diprotes, MPR Sebut Polemik Lomba Cerdas Cermat Jadi Latihan Demokrasi

Ramai Diprotes, MPR Sebut Polemik Lomba Cerdas Cermat Jadi Latihan Demokrasi

Ketua MPR Ahmad Muzani menyebut polemik LCC 4 Pilar di Kalbar sebagai bagian dari latihan demokrasi dan memastikan final akan diulang.
Tak Ingin Kekumuhan Dibiarkan, Dedi Mulyadi soal 35 Tahun Trotoar Kota Bandung Dipenuhi Kios Liar: Fungsi Harus Dikembalikan Sebagaimana Mestinya

Tak Ingin Kekumuhan Dibiarkan, Dedi Mulyadi soal 35 Tahun Trotoar Kota Bandung Dipenuhi Kios Liar: Fungsi Harus Dikembalikan Sebagaimana Mestinya

Tak ingin kekumuhan dibiarkan berkepanjangan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terjun langsung untuk menertibkan kios-kios liar yang telah puluhan tahun memenuhi trotoar di Kota Bandung.
Pembangunan Papua Jadi Perhatian, Infrastruktur hingga Pendidikan Terus Didorong

Pembangunan Papua Jadi Perhatian, Infrastruktur hingga Pendidikan Terus Didorong

Pakar Unpad Rusdin Tahir menilai Papua perlu dipahami secara objektif dan utuh, termasuk melihat capaian pembangunan dan tantangan yang masih dihadapi.
Buntut Polemik LCC MPR RI Kalbar Berujung Lomba Ulang, Juri dan MC Dinonaktifkan

Buntut Polemik LCC MPR RI Kalbar Berujung Lomba Ulang, Juri dan MC Dinonaktifkan

Imbas polemik penjurian Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, juri dan mc dinonaktifkan. Desakan agar lomba diulang akhirnya

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral