GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi Yaqut Terima Uang Ratusan Miliar dari Percepatan Haji Khusus Lewat Dua Anak Buahnya pada Periode 2023-2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerima uang percepatan haji khusus untuk dua tahun penyelenggaraan ibadah haji.
Jumat, 13 Maret 2026 - 09:59 WIB
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi oranye yang bertuliskan tahanan KPK, Kamis (12/3/2026).
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerima uang percepatan haji khusus untuk dua tahun penyelenggaraan ibadah haji.

Tersangka kasus kuota haji ini diduga menerima uang pada pada periode 2023-2024 atau 1444-1445 Hijriah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Halitu diungkap langsung oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers yang disaksikan dari Jakarta, Jumat (12/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa penerimaan uang percepatan haji khusus pada 2023 diterima Yaqut setelah dikumpulkan oleh Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kementerian Agama Rizky Fisa Abadi (RFA).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

“RFA memberikan fee (imbalan, red.) percepatan tersebut kepada YCQ, IAA (Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku Staf Khusus pada saat itu, red.), serta sejumlah pejabat di Kementerian Agama,” ujar Asep.

Dia menjelaskan bahwa biaya percepatan haji khusus per jemaah dipatok hingga 5.000 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp84 juta bila menggunakan kurs saat ini.

Sementara itu, dia mengatakan uang percepatan haji khusus pada 2024 ditentukan sebesar 2.500 dolar AS atau sekitar Rp42 juta bila memakai kurs saat ini, dan dikumpulkan oleh M. Agus Syafi’ selaku Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kemenag pada saat itu.

Adapun percepatan haji khusus yang dimaksud adalah biaya agar calon jemaah haji khusus dapat lebih cepat berangkat ketika baru mendaftar, atau tidak sesuai dengan nomor urut antrean.

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai menyidik kasus dugaan korupsi terkait kuota haji untuk Indonesia tahun 2023-2024.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

Mereka yang dicegah adalah Yaqut, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex selaku staf Yaqut, dan Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

KPK pada 9 Januari 2026, mengumumkan dua dari tiga orang yang dicegah tersebut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, yakni Yaqut dan Gus Alex.

Namun, Yaqut mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Februari 2026 dan terdaftar dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

Pada 19 Februari 2026, KPK mengumumkan perpanjangan pencegahan ke luar negeri hanya untuk Yaqut dan Gus Alex. Sementara, Fuad tidak diperpanjang.

Pada 27 Februari 2026, KPK mengumumkan telah menerima audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai kerugian keuangan negara akibat kasus kuota haji. 

Kemudian pada 4 Maret 2026, KPK mengumumkan kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai Rp622 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada 11 Maret 2026, majelis hakim PN Jaksel menolak permohonan praperadilan Yaqut.

Pada 12 Maret 2026, KPK menahan Yaqut di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. (ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer Inter Milan: Bukan Cuma Goretzka, 1 Bintang Bayern Munchen Lain Jadi Target Nerazzurri

Bursa Transfer Inter Milan: Bukan Cuma Goretzka, 1 Bintang Bayern Munchen Lain Jadi Target Nerazzurri

Kabar rencana transfer Inter Milan telah mencuri perhatian publik sepak bola Eropa. Klub raksasa Italia itu disebut tengah memimpikan perekrutan Bayern Munchen.
Orang Tua Siswa SMK IDN Bersuara, Bongkar Kronologi Pencabutan Izin Sekolah, Lebih dari 500 Anak Terancam Putus Pendidikan

Orang Tua Siswa SMK IDN Bersuara, Bongkar Kronologi Pencabutan Izin Sekolah, Lebih dari 500 Anak Terancam Putus Pendidikan

SMK IDN Bogor dicabut izinnya, kronologi SMK IDN Bogor, Ketua Komite SMK IDN Pak Eko, siswa SMK IDN terdampak, izin SMK IDN dibatalkan, masalah SMK IDN Jawa Barat
Ustaz Ternama Inisial SAM Dilaporkan Polisi Atas Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Ini Modusnya

Ustaz Ternama Inisial SAM Dilaporkan Polisi Atas Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Ini Modusnya

Seorang tokoh agama atau Ustaz ternama berinisial SAM dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelecehan seksual sesama jenis.
Man City Gigit Jari, Arsenal Siap Tumbalkan Pemain demi Rekrut Bek Gacor Seharga Rp1,3 Triliun

Man City Gigit Jari, Arsenal Siap Tumbalkan Pemain demi Rekrut Bek Gacor Seharga Rp1,3 Triliun

Arsenal siap coret satu pemain demi merekrut bek Newcastle United yang dibanderol sekitar Rp1,3 triliun. Manchester City juga dikabarkan ikut memantau sang bek.
Menyusuri SPKLU dari Surabaya hingga Banyuwangi: PLN Pastikan Perjalanan EV Aman Jelang Lebaran

Menyusuri SPKLU dari Surabaya hingga Banyuwangi: PLN Pastikan Perjalanan EV Aman Jelang Lebaran

Menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2026, PT PLN (Persero) memastikan kesiapan infrastruktur kendaraan listrik di jalur utama Jawa Timur.
Soal Kasasi Usai Vonis Bebas Delpedro, Kejagung: Tunggu Penuntut Umum

Soal Kasasi Usai Vonis Bebas Delpedro, Kejagung: Tunggu Penuntut Umum

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI buka suara soal akan mengajukan kasasi atau tidak usai adanya putusan vonis bebas terhadap Direktur Lokataru Foundation, Delpedro.

Trending

Terpopuler Timnas Indonesia: Thom Haye Pamit dari Persib, Satu Pemain Maung Bandung Dipanggil, dan FIFA Beri Kode Garuda Tampil di Piala Dunia?

Terpopuler Timnas Indonesia: Thom Haye Pamit dari Persib, Satu Pemain Maung Bandung Dipanggil, dan FIFA Beri Kode Garuda Tampil di Piala Dunia?

Tiga berita Timnas Indonesia paling populer di tvOnenews, dari Thom Haye pamit dari Persib Bandung, Putros dipanggil timnas, hingga FIFA menyorot Indonesia.
Lebih dari Dua Tahun Tak Main Bareng Megawati Hangestri, Giovanna Milana Selangkah Lagi Angkat Trofi di Liga Jepang

Lebih dari Dua Tahun Tak Main Bareng Megawati Hangestri, Giovanna Milana Selangkah Lagi Angkat Trofi di Liga Jepang

Dua tahun setelah keduanya tak bekerja sama di Red Sparks, sahabat Megawati Hangestri yakni Giovanna Milana selangkah lagi menorehkan tinta emas di liga Jepang.
Bengkel di Lembang Akan Digusur, Dedi Mulyadi Lakukan Hal Tak Terduga kepada Pemiliknya

Bengkel di Lembang Akan Digusur, Dedi Mulyadi Lakukan Hal Tak Terduga kepada Pemiliknya

​​​​​​​Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi temui pemilik bengkel di Lembang yang akan digusur. Ia melakukan hal tak terduga saat menertibkan bangunan liar.
Blak-blakan Legenda Timnas Italia Semprot Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia Lakukan Kesalahan Naif di Sassuolo

Blak-blakan Legenda Timnas Italia Semprot Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia Lakukan Kesalahan Naif di Sassuolo

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, turut jadi sorotan setelah klubnya US Sassuolo menelan kekalahan dalam lanjutan Serie A. Legenda Italia beri komentar pedas.
Foto Suami Hilang dari Media Sosial Maissy Pramaisshela, Isu Perselingkuhan Riky Febriansyah Menguat

Foto Suami Hilang dari Media Sosial Maissy Pramaisshela, Isu Perselingkuhan Riky Febriansyah Menguat

Mantan penyanyi cilik, Maissy Pramaisshela menjadi sorotan publik setelah munculnya isu perselingkuhan suaminya, Riky Febriansyah dengan dokter koas Cindy Rizap
Pantas Saja Dedi Mulyadi Cabut Izin SMK IDN Boarding School, Rupanya Ini yang Terjadi Sebenarnya

Pantas Saja Dedi Mulyadi Cabut Izin SMK IDN Boarding School, Rupanya Ini yang Terjadi Sebenarnya

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi mencabut izin operasional SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor.
Buat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Kagum, Diaspora di AS Hibahkan Tanah 80 Hektare di Bandung untuk Penghijauan

Buat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Kagum, Diaspora di AS Hibahkan Tanah 80 Hektare di Bandung untuk Penghijauan

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) terkesan wanita diaspora di AS, Ci Wendy Ratnasari, kasih tanah 80 hektare di Cimenyan, Bandung demi mewujudkan hilirisasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT