GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Permohonan Uji KHUP-UU ITE Roy Suryo CS Ditolak MK

Permohonan Roy Suryo atas pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE ditolak MK RI dikarenakan petitum tidak jelas.
Senin, 16 Maret 2026 - 13:24 WIB
Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Permohonan Roy Suryo atas pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ditolak Mahkamah Konstitusi (MK) RI dikarenakan petitum tidak jelas.

Putusan dengan Nomor 50/PUU-XXIV/2026 itu dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo bersamaan dengan dua perkara lainnya yakni Nomor 47/PUU-XXIV/2026 dan Nomor 56/PUU-XXIV/2026 karena memiliki esensi terutama memiliki amar yang sama di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Senin (16/3/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mengadili, menyatakan permohonan Nomor 47/PUU-XXIV/2026, Nomor 50/PUU-XXIV/2026 dan Nomor 56/PUU-XXIV/2026 tidak dapat diterima,” kata Suhartoyo.

Ketua MK Suhartoyo menjelaskan bahwa pokok permohonan (petitum) angka 2 sampai petitum angka 6 yang dimohonkan oleh para pemohon, Mahkamah tidak menemukan uraian pada bagian alasan permohonan (posita) yang menjelaskan mengapa para pemohon memohon norma-norma yang dimaksud hanya dikecualikan bagi akademisi, peneliti atau aktivis.

Sedangkan terhadap subjek hukum lain yang menjadi ruang lingkup dalam norma-norma a quo, kata Ketua MK, tidak dikecualikan atau tetap diberlakukan.

Dengan demikian penafsiran yang dimohonkan dalam petitum angka 2 sampai angka 6 memang secara spesifik dimohonkan hanya untuk kepentingan para pemohon.

Padahal, kata Suhartoyo, jika norma-norma dimaksud dimaknai seperti yang dimohonkan para pemohon. Pemaknaannya akan berlaku secara umum (erga omnes).

Selain itu, tidak ada argumentasi terkait persoalan konstitusional dari norma yang dimohonkan pengujian yang menjelaskan mengapa norma tersebut bermasalah terhadap akademisi, peneliti atau aktivis.

Di samping itu, lanjut Ketua MK, petitum angka 7 sampai petitum angka 9 yang memohon agar norma tertentu dihubungkan dengan norma lainnya menggunakan kata “juncto” dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang NRI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menurut Mahkamah, merupakan petitum selain tidak lazim dan juga tidak dapat dipahami maksud dan tujuannya dalam hal ini apakah para pemohon hendak menguji kedua norma yang dijunctokan tersebut,” kata hakim.

Bila mana demikian yang dikehendaki para pemohon, kata Suhartoyo, seharusnya dirumuskan dalam petitum tersendiri, sebagaimana halnya petitum angka 2 sampai petitum angka 6 yang menyebut satu norma yang dimohonkan penguji dalam satu petitum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alibi Mauricio Souza Setelah Dikritik Keras Fans Persija Jakarta: Saya Pulang Jam 1 Pagi Demi Kebahagiaan Kita Semua

Alibi Mauricio Souza Setelah Dikritik Keras Fans Persija Jakarta: Saya Pulang Jam 1 Pagi Demi Kebahagiaan Kita Semua

Setelah dikritik Jakmania buntut tren minor dalam perebutan gelar juara Super League dengan Persib Bandung, pelatih Persija Jakarta Mauricio Souza angkat bicara
Bolehkah Memberikan Zakat kepada Orang Tua Sendiri? Ini Penjelasan Buya Yahya

Bolehkah Memberikan Zakat kepada Orang Tua Sendiri? Ini Penjelasan Buya Yahya

Bolehkah memberikan zakat kepada orang tua sendiri? Begini penjelasan dari Buya Yahya.
Terungkap, Kondisi Terkini hingga Penampakan Luka Bakar Aktivis KontraS yang Disiram Air Keras

Terungkap, Kondisi Terkini hingga Penampakan Luka Bakar Aktivis KontraS yang Disiram Air Keras

Terungkap, kondisi terkini hingga penampakan luka bakar aktivis KontraS yang disiram air keras, Andrie Yunus. Dalam hal ini, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes
Akui Sulit Ikuti Jejak Sang Paman di Panggung Eropa, Keponakan Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia

Akui Sulit Ikuti Jejak Sang Paman di Panggung Eropa, Keponakan Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia

Cetak 15 gol dan 15 assist dari 40 laga, keponakan jauh dari legenda Belanda Giovanni van Bronckhorst ini buka opsi lain untuk bermain bagi Timnas Indonesia.
Ini 2 Pemain Keturunan yang Diincar John Herdman untuk Timnas Indonesia, Ada Striker Tajam Australia

Ini 2 Pemain Keturunan yang Diincar John Herdman untuk Timnas Indonesia, Ada Striker Tajam Australia

Ini 2 pemain keturunan yang diincar John Herdman untuk Timnas Indonesia. Intip ada siapa saja.
Absen Dua Tahun, Elkan Baggott Bikin John Herdman Full Senyum saat Tahu Kabar Positif Ini

Absen Dua Tahun, Elkan Baggott Bikin John Herdman Full Senyum saat Tahu Kabar Positif Ini

Setelah dua tahun absen dari Timnas Indonesia, Elkan Baggott akhirnya kembali dipanggil John Herdman. Tak hanya itu, bek tangguh ini juga membawa kabar positif

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 18 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi peluang finansial dan kondisi keuangan tiap zodiak.
Terima Kasih untuk Jay Idzes dan Emil Audero, hingga Media Amerika Tak Habis Pikir Lihat Maarten Paes di Ajax

Terima Kasih untuk Jay Idzes dan Emil Audero, hingga Media Amerika Tak Habis Pikir Lihat Maarten Paes di Ajax

Sejumlah kabar terbaru mengenai pemain Timnas Indonesia menjadi perhatian publik sepak bola. Mulai dari Jay Idzes, Emil Audero, hingga Maarten Paes di Ajax.
Sejumlah Nama Besar Terancam Tersingkir, John Herdman Bakal Coret 18 Pemain dari Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Sejumlah Nama Besar Terancam Tersingkir, John Herdman Bakal Coret 18 Pemain dari Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman dikabarkan akan mencoret 18 pemain dari daftar sementara yang berisi 41 nama untuk menghadapi FIFA Series 2026 di Jakarta
Datang Jauh dari Tiongkok ke Rumah Dedi Mulyadi, Eks Mertua Vina Cirebon Ungkap Hal Mengejutkan

Datang Jauh dari Tiongkok ke Rumah Dedi Mulyadi, Eks Mertua Vina Cirebon Ungkap Hal Mengejutkan

​​​​​​​Mertua Vina Cirebon datang jauh dari Tiongkok menemui Dedi Mulyadi untuk klarifikasi kasus viral. Mereka mengungkap kekecewaan hingga fakta mengejutkan.
Usai Beredar Isu Selingkuh dengan Dokter Koas, Maissy dan Riky Febriansyah Kini Tidak Serumah, Sudah Cerai?

Usai Beredar Isu Selingkuh dengan Dokter Koas, Maissy dan Riky Febriansyah Kini Tidak Serumah, Sudah Cerai?

Setelah diterpa isu perselingkuhan dengan seorang dokter koas, suami mantan penyanyi cilik Maissy Pramaisshela, Riky Febriansyah kini memberikan klarifikasi.
Ini 2 Pemain Keturunan yang Diincar John Herdman untuk Timnas Indonesia, Ada Striker Tajam Australia

Ini 2 Pemain Keturunan yang Diincar John Herdman untuk Timnas Indonesia, Ada Striker Tajam Australia

Ini 2 pemain keturunan yang diincar John Herdman untuk Timnas Indonesia. Intip ada siapa saja.
Akui Sulit Ikuti Jejak Sang Paman di Panggung Eropa, Keponakan Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia

Akui Sulit Ikuti Jejak Sang Paman di Panggung Eropa, Keponakan Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia

Cetak 15 gol dan 15 assist dari 40 laga, keponakan jauh dari legenda Belanda Giovanni van Bronckhorst ini buka opsi lain untuk bermain bagi Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT