News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Dikabarkan 'Hilang' dari Rumah Tahanan, KPK Buru-buru Klarifikasi Status Terbaru Eks Menag Yaqut Cholil

Eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas disebut tidak ada di rumah Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hari Raya Idulfitri 2026 atau Lebaran.
Minggu, 22 Maret 2026 - 05:13 WIB
Gus Yaqut dan Alex Lebaran di Rutan KPK
Sumber :
  • tvOnenews - Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas disebut tidak ada di rumah Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hari Raya Idulfitri 2026 atau Lebaran.

Hal itu disampaikan, Silvia Rinita Harefa selaku istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan informasi dari sang suami, bahwa Yaqut sudah keluar sejak Kamis malam.

"Tadi sih sempat enggak ngelihat Gus Yaqut ya. Infonya sih katanya keluar hari Kamis malam," katanya di Gedung KPK usai membesuk Noel, Sabtu (21/3/2026).

Silvia mengungkapkan bahwa berdasarkan pengetahuannya, Yaqut keluar dengan alasan pemeriksaan.

Namun, para tahanan menilai bahwa alasan tersebut tidak masuk akal, sebab tidak akan mungkin dilakukan pemeriksaan apalagi pada saat Lebaran.

"Semuanya pada tahu mengenai itu. Cuma mereka kan bertanya-tanya saja gitu kan katanya ada pemeriksaan, tapi kan nggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada periksa gitu kan," katanya.

Di sisi lain, KPK mendadak mengumumkan satatus tahanan rumah terhadap tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut usai keberadaannya dibongkar istri Noel.

KPK mengaku Gus Yaqut menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026 untuk sementara waktu.

“Penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka YCQ, yakni dari penahanan di Rumah Tahanan Negara Cabang KPK menjadi tahanan rumah, sejak Kamis (19/3) malam,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Sabtu.

Lebih lanjut Budi menjelaskan bahwa pihak keluarga Yaqut pada 17 Maret 2026 memohon kepada KPK agar tersangka kasus kuota haji tersebut dialihkan jenis penahanannya.

Setelah itu, dia mengatakan KPK menelaah permohonan tersebut, dan mengabulkannya dengan mempertimbangkan Pasal 108 ayat (1) dan (11) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Pasal 108 ayat (1) KUHAP hanya mengatur jenis penahanan terdiri atas penahanan rutan, rumah, dan kota. Sementara Pasal 108 ayat (11) mengatur pengalihan jenis penahanan dapat dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan yang tembusannya diberikan kepada tersangka, keluarga tersangka, dan instansi yang berkepentingan.

“Pelaksanaannya, yakni dengan melakukan pengalihan jenis penahanannya untuk sementara waktu,” katanya melanjutkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, dia memastikan KPK tetap melakukan pengawasan melekat dan pengamanan kepada Yaqut setelah yang bersangkutan menjadi tahanan rumah untuk sementara waktu.

“Kami pastikan bahwa proses pengalihan penahanan untuk sementara waktu ini sesuai ketentuan dan prosedur penyidikan maupun penahanan terhadap seorang tersangka. Demikian halnya proses penanganan perkara ini akan tetap berjalan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,” katanya.(ant/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bingkai Kota: Mengintip Keindahan Taman Piknik Cipinang Melayu

Bingkai Kota: Mengintip Keindahan Taman Piknik Cipinang Melayu

Hamparan hijau yang menenangkan mata tersaji di Taman Piknik Cipinang Melayu, yang berlokasi di Jalan Manunggal II, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Rabu (6/5/2026).
UPT PPA Yogyakarta Terima 182 Aduan Kekerasan di Daycare Little Aresha, 130 Kasus Telah Jalani Asesmen

UPT PPA Yogyakarta Terima 182 Aduan Kekerasan di Daycare Little Aresha, 130 Kasus Telah Jalani Asesmen

Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Yogyakarta mencatat telah menerima 182 aduan terkait dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan tempat penitipan anak Little Aresha. 
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Buat Petisi, Desak UGM Copot Jabatan Cahyaningrum Dewojati sebagai Dosen FIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Buat Petisi, Desak UGM Copot Jabatan Cahyaningrum Dewojati sebagai Dosen FIB

Sejumlah orang tua dari anak yang diduga menjadi korban kekerasan di Daycare Little Aresha melayangkan petisi yang ditujukan kepada Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. 
Konsorsium Aktivis NTB Desak KPK Segera Panggil Sekda Lombok Timur Terkait Dugaan Kosupsi Chromebook: Jangan Ragu!

Konsorsium Aktivis NTB Desak KPK Segera Panggil Sekda Lombok Timur Terkait Dugaan Kosupsi Chromebook: Jangan Ragu!

Konsorsium Aktivis Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026).
7 Aplikasi Crypto Terpercaya dan Resmi di Indonesia

7 Aplikasi Crypto Terpercaya dan Resmi di Indonesia

Penting bagi investor untuk memilih aplikasi yang sudah terdaftar resmi dan berada di bawah pengawasan OJK agar keamanan dana lebih terjamin.
Respons Soal Hasil Kajian KPRP ke Prabowo, Sikap Kapolri Dinilai Bawa Institusi Menuju Reformasi

Respons Soal Hasil Kajian KPRP ke Prabowo, Sikap Kapolri Dinilai Bawa Institusi Menuju Reformasi

Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) melakukan pertemuan dengan Presiden RI, Prabowo Subianto pada Selasa (5/5/2026).

Trending

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Video seorang pemuda asal Sumatera Utara (Sumut) nekat jalan kaki dari Gorontalo ke Malut agar bisa bertemu Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos viral.
Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Pemecatan Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia pada awal 2025 tak hanya mengakhiri masa kepemimpinannya, tetapi juga menghentikan sejumlah rencana.
Stok Pemain Berkualitas Timnas Indonesia Berlimpah, 5 Legiun Asing Eligible Jadi WNI dan Bisa Dipanggil John Herdman untuk Piala AFF 2026

Stok Pemain Berkualitas Timnas Indonesia Berlimpah, 5 Legiun Asing Eligible Jadi WNI dan Bisa Dipanggil John Herdman untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia punya opsi pemain berkualitas jelang Piala AFF 2026. Di tengah keterbatasan skuad, pemain asing yang penuhi syarat naturalisasi mulai dilirik.
Resmi! Persija Jakarta Vs Persib Bandung Gagal Digelar di SUGBK, El Clasico Indonesia Berlangsung di Luar Pulau Jawa

Resmi! Persija Jakarta Vs Persib Bandung Gagal Digelar di SUGBK, El Clasico Indonesia Berlangsung di Luar Pulau Jawa

Direktur I.League, Ferry Paulus, resmi mengumumkan perpindahan venue Persija Jakarta melawan Persib Bandung. Duel bertajuk El Clasico Indonesia itu gagal digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Selengkapnya

Viral