Lebaran Tak Setara? Yaqut di Rumah, Tahanan KPK Lain Bertahan di Rutan
- tvOnenews - Aldi Herlanda
Kembali ke Rutan, KPK Sebut Kebutuhan Penyidikan
Setelah momen Lebaran usai, KPK kembali mengalihkan status penahanan Yaqut dari tahanan rumah ke Rutan KPK. Proses tersebut dilakukan pada Senin, 23 Maret 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pengalihan status penahanan merupakan bagian dari kebutuhan penyidikan yang tengah berjalan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Yaqut.
Sebelum kembali ditahan, Yaqut terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan. Ia kemudian digiring ke Rutan KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.
Pengalihan status ini disebut sebagai prosedur yang sah dalam proses hukum. Namun demikian, momen waktunya yang bertepatan dengan Lebaran memicu perhatian publik.
Muncul Sorotan Soal Dugaan Perlakuan Istimewa
Perbedaan perlakuan ini memunculkan dugaan adanya perlakuan istimewa terhadap Yaqut. Terlebih, informasi mengenai absennya Yaqut dari rutan saat Lebaran sempat diketahui dari keluarga tahanan lain yang datang menjenguk.
Kondisi tersebut dinilai kontras jika dibandingkan dengan tahanan lainnya yang tetap berada di dalam rutan tanpa pengecualian. Di tengah semangat kesetaraan hukum, perbedaan perlakuan seperti ini menjadi sensitif di mata publik.
Sejumlah pihak bahkan menilai bahwa kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi citra KPK sebagai lembaga penegak hukum yang menjunjung tinggi prinsip keadilan dan transparansi.
Yaqut Akui Permintaan Keluarga
Menanggapi hal tersebut, Yaqut tidak banyak memberikan komentar. Ia hanya menyebut bahwa pengalihan penahanan menjadi tahanan rumah dilakukan atas permintaan pihak keluarga.
“Permintaan kami,” ujarnya singkat.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih karena diberikan kesempatan merayakan Lebaran bersama keluarga, yang menurutnya menjadi berkah tersendiri di tengah proses hukum yang sedang dijalani.
Sorotan Publik dan Pentingnya Transparansi
Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap kebijakan dalam proses penegakan hukum, terlebih yang melibatkan tokoh publik, akan selalu berada dalam sorotan. Transparansi dan konsistensi menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Perbedaan perlakuan terhadap tahanan, meskipun memiliki dasar hukum, tetap perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif. Apalagi dalam momen Lebaran, ketika nilai keadilan dan kebersamaan menjadi sorotan utama.
Load more