Polemik Tahanan Rumah Yaqut: Dari Fasilitas Khusus hingga Kembali ke Rutan, KPK Disorot Soal Perlakuan Istimewa
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Publik juga menyoroti perbedaan perlakuan yang mencolok. Di saat puluhan tahanan lain tetap menjalani Lebaran dari balik Rutan KPK, Yaqut justru dapat merayakan hari raya di rumah dan bertemu keluarga.
Bahkan, keberadaan Yaqut yang tidak terlihat di rutan sempat dipertanyakan oleh keluarga tahanan lain. Informasi tersebut mencuat setelah kunjungan keluarga ke rutan, yang kemudian memicu perhatian lebih luas.
Kondisi ini memperkuat dugaan adanya perlakuan istimewa. Terlebih, keputusan tersebut tidak disertai penjelasan rinci yang dapat meredam persepsi publik.
KPK Pastikan Tak Hambat Penyidikan
Menanggapi polemik tersebut, KPK melalui juru bicaranya, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pengalihan penahanan tidak akan menghambat proses penyidikan.
“Kami pastikan tidak menghambat proses penyidikan,” ujarnya.
KPK juga menyebut bahwa pihaknya tengah fokus melengkapi berkas perkara agar dapat segera dilimpahkan ke tahap penuntutan. Pengawasan terhadap Yaqut selama menjalani tahanan rumah pun diklaim tetap dilakukan.
Namun, pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredakan kritik. Banyak pihak menilai bahwa aspek transparansi dalam pengambilan keputusan masih perlu diperjelas.
Dicabut, Yaqut Kembali ke Rutan
Di tengah sorotan yang semakin kuat, KPK akhirnya mencabut status tahanan rumah Yaqut pada 23 Maret 2026. Sehari setelahnya, ia kembali ditahan di Rutan KPK.
Sebelum kembali ke rutan, Yaqut sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati. Setelah itu, ia digiring ke Gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan oranye dan tangan terborgol.
Pengembalian status ini disebut sebagai bagian dari kebutuhan penyidikan yang sedang berjalan. Meski demikian, langkah tersebut juga dinilai sebagai respons atas kritik publik yang terus menguat.
Yaqut sendiri mengakui bahwa pengajuan tahanan rumah berasal dari pihak keluarga. Ia juga menyampaikan rasa syukur karena sempat merasakan Lebaran di rumah.
“Alhamdulillah saya bisa sungkem kepada ibunda saya,” ujarnya.
Ujian bagi Konsistensi Penegakan Hukum
Kasus ini menjadi ujian tersendiri bagi KPK dalam menjaga konsistensi dan kredibilitasnya sebagai lembaga antikorupsi. Setiap kebijakan yang diambil, terutama yang menyimpang dari praktik umum, akan selalu berada dalam pengawasan publik.
Load more