GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menuju Sistem Hukum Lebih Adil dan Transparan, Peradilan Militer dan Sipil Kian Disinergikan

Wacana pemisahan peradilan militer dan sipil kembali menguat. Diskusi publik soroti transparansi, supremasi hukum, dan urgensi revisi UU.
Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:01 WIB
ilustrasi TNI
Sumber :
  • unsplash.com/Sushanta Rokka

Jakarta, tvOnenews.com - Pemisahan peradilan militer dan sipil di Indonesia merupakan salah satu mandat penting dalam agenda reformasi hukum. Tujuannya jelas, yakni menegakkan supremasi hukum serta memastikan prinsip kesetaraan di hadapan hukum atau equality before the law benar-benar berjalan tanpa pengecualian.

Dalam praktiknya, isu ini masih menjadi perdebatan. Hingga kini, anggota militer yang terlibat dalam tindak pidana umum kerap tetap diadili melalui peradilan militer. Kondisi tersebut memunculkan apa yang disebut sebagai dualisme hukum, di mana terdapat dua mekanisme peradilan berbeda untuk jenis pelanggaran yang sama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dualisme ini memicu kritik dari berbagai kalangan masyarakat sipil. Peradilan militer dinilai memiliki tingkat transparansi yang lebih terbatas dibanding peradilan umum, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap akuntabilitas proses hukum, terutama dalam kasus-kasus yang menjadi sorotan publik.

Di sisi lain, peradilan militer memiliki kewenangan absolut dalam menangani perkara yang melibatkan prajurit TNI, khususnya yang berkaitan dengan disiplin dan tugas kemiliteran. Hal ini menjadi dasar kuat mengapa sistem tersebut tetap dipertahankan dalam kerangka hukum nasional saat ini.

Meski demikian, dorongan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer terus menguat. Revisi dinilai penting untuk menyelaraskan sistem hukum Indonesia dengan prinsip demokrasi modern, yang menekankan transparansi, akuntabilitas, serta kesetaraan bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.

Diskusi Publik Soroti Posisi Peradilan Militer

Isu ini kembali mengemuka dalam diskusi publik yang digelar Aliansi Mahasiswa Indonesia di Jakarta, Sabtu (28/3). Forum tersebut menghadirkan akademisi dan perwakilan mahasiswa untuk membahas secara kritis posisi peradilan militer dalam sistem hukum Indonesia.

Ketua panitia, Charles Gilbert, menegaskan pentingnya ruang dialog terbuka dalam merespons dinamika hukum yang berkembang di masyarakat.

“Diskusi ini menjadi penting untuk memastikan bahwa sistem peradilan kita tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga mampu menjawab rasa keadilan publik,” ujarnya.

Akademisi: Peradilan Militer Bagian dari Sistem Hukum Nasional

Dalam pemaparannya, Budi Pramono menegaskan bahwa peradilan militer memiliki legitimasi konstitusional dan merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem hukum nasional.

Menurutnya, keberadaan peradilan militer justru mencerminkan spesialisasi hukum yang diperlukan untuk menjaga profesionalisme institusi militer.

“Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme hukum khusus untuk menjaga disiplin, stabilitas, dan kesiapan operasional TNI,” jelasnya.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa sistem tersebut harus tetap berada dalam kerangka supremasi hukum sipil agar tidak bertentangan dengan prinsip negara demokrasi.

Mahasiswa Dorong Transparansi dan Kepastian Hukum

Pandangan serupa disampaikan oleh Gangga Listiawan yang menilai bahwa peradilan militer saat ini telah sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa selama belum ada revisi undang-undang, maka seluruh pihak perlu menghormati mekanisme yang ada.

“Dalam negara hukum, kita tidak bisa hanya berangkat dari persepsi keadilan, tetapi juga harus tunduk pada aturan yang berlaku,” ujarnya.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan agar proses peradilan militer tetap akuntabel dan tidak menimbulkan kecurigaan publik.

Sorotan Kasus dan Tantangan Reformasi Hukum

Dalam sesi diskusi, peserta juga menyoroti kasus dugaan kekerasan terhadap aktivis yang melibatkan oknum TNI. Pertanyaan utama yang muncul adalah mengapa kasus pidana umum tersebut tidak langsung diproses melalui peradilan sipil.

Menanggapi hal itu, Budi Pramono menjelaskan bahwa secara normatif, anggota TNI aktif masih berada dalam yurisdiksi peradilan militer.

“Selama pelaku berstatus prajurit aktif, maka proses hukum berada di peradilan militer. Namun, wacana membawa kasus pidana umum ke peradilan sipil terus berkembang,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) biasanya dilakukan setelah adanya putusan hukum tetap, bukan sebelum proses peradilan berlangsung.

Revisi UU Jadi Kunci Perubahan Sistem

Sementara itu, Gangga menegaskan bahwa perubahan mekanisme peradilan hanya dapat dilakukan melalui jalur legislasi, yakni revisi undang-undang.

“Kalau ada dorongan agar diadili di peradilan umum, maka jalurnya adalah perubahan undang-undang, bukan dengan mengabaikan aturan yang berlaku,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diskusi tersebut menunjukkan bahwa meskipun terdapat perbedaan pandangan, semua pihak sepakat pada satu hal: pentingnya sistem peradilan yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga mampu membangun kepercayaan publik.

Isu pemisahan peradilan militer dan sipil pun diperkirakan akan terus menjadi perhatian, seiring tuntutan reformasi hukum yang lebih transparan, adil, dan relevan dengan perkembangan demokrasi di Indonesia. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Inter Milan di Atas Angin! Akanji Kirim Pesan Menohok untuk Para Penantang Gelar Juara

Inter Milan di Atas Angin! Akanji Kirim Pesan Menohok untuk Para Penantang Gelar Juara

Bek andalan Inter Milan, Manuel Akanji, melontarkan pernyataan penuh percaya diri jelang fase penentuan musim, dengan menegaskan bahwa timnya tidak gentar menghadapi siapa pun dalam perburuan gelar.
Lewat Skema Ini, Satgas Rehab-Rekon Aceh Kebut Pembersihan Lingkungan

Lewat Skema Ini, Satgas Rehab-Rekon Aceh Kebut Pembersihan Lingkungan

Momentum pasca Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 tidak menyurutkan ritme kerja pemulihan di Aceh.
Milan Makin Berbahaya? Jashari Ungkap Instruksi Rahasia dari Allegri

Milan Makin Berbahaya? Jashari Ungkap Instruksi Rahasia dari Allegri

Gelandang anyar AC Milan, Ardon Jashari, mulai membuka kisah adaptasinya sejak bergabung dari Club Brugge pada bursa transfer Januari lalu.
Nyetir Sendiri, Menteri PU Jajal Lintasan Tol Trans Jawa untuk Arus Balik Lebaran 2026

Nyetir Sendiri, Menteri PU Jajal Lintasan Tol Trans Jawa untuk Arus Balik Lebaran 2026

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo berkesempatan untuk menjajal langsung aspal Tol Trans Jawa dari Kalikangkung hingga Brebes sepanjang 26,4 kilometer untuk memastikan kesiapan infrastruktur arus balik Lebaran 2026.
Beckham Putra Dihujani Kritik, Bung Towel Pasang Badan: Banyak Orang yang Nggak Ngerti Bola

Beckham Putra Dihujani Kritik, Bung Towel Pasang Badan: Banyak Orang yang Nggak Ngerti Bola

Gelandang muda Timnas Indonesia, Beckham Putra berhasil mencetak dua gol ke gawang Saint Kitts and Nevis di laga pembuka FIFA Series 2026, Jumat (27/3/2026).
Pascabencana Sumatera, Pemerintah Percepat Pemulihan Sawah dan Lumpur

Pascabencana Sumatera, Pemerintah Percepat Pemulihan Sawah dan Lumpur

Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) pascabencana Sumatera terus mempercepat penanganan pembersihan lumpur serta rehabilitasi lahan sawah yang

Trending

Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Kapasitas Stadion Bilino Polje dipastikan berkurang jelang laga krusial final play-off Piala Dunia 2026 antara Italia melawan Bosnia dan Herzegovina.
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Tak Tutup-tutupi Lagi, Arya Saloka Bicara Jujur Trauma Pernikahan usai Pisah dari Putri Anne: Tolong Dirukiah

Tak Tutup-tutupi Lagi, Arya Saloka Bicara Jujur Trauma Pernikahan usai Pisah dari Putri Anne: Tolong Dirukiah

Aktris Arya Saloka harus mengakui dirinya mengalami trauma pernikahan. Itu terjadi akibat rumah tangganya dengan Putri Anne hancur setelah bercerai pada 2025.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut positif kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis dalam ajang FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT