News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menuju Sistem Hukum Lebih Adil dan Transparan, Peradilan Militer dan Sipil Kian Disinergikan

Wacana pemisahan peradilan militer dan sipil kembali menguat. Diskusi publik soroti transparansi, supremasi hukum, dan urgensi revisi UU.
Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:01 WIB
ilustrasi TNI
Sumber :
  • unsplash.com/Sushanta Rokka

Jakarta, tvOnenews.com - Pemisahan peradilan militer dan sipil di Indonesia merupakan salah satu mandat penting dalam agenda reformasi hukum. Tujuannya jelas, yakni menegakkan supremasi hukum serta memastikan prinsip kesetaraan di hadapan hukum atau equality before the law benar-benar berjalan tanpa pengecualian.

Dalam praktiknya, isu ini masih menjadi perdebatan. Hingga kini, anggota militer yang terlibat dalam tindak pidana umum kerap tetap diadili melalui peradilan militer. Kondisi tersebut memunculkan apa yang disebut sebagai dualisme hukum, di mana terdapat dua mekanisme peradilan berbeda untuk jenis pelanggaran yang sama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dualisme ini memicu kritik dari berbagai kalangan masyarakat sipil. Peradilan militer dinilai memiliki tingkat transparansi yang lebih terbatas dibanding peradilan umum, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap akuntabilitas proses hukum, terutama dalam kasus-kasus yang menjadi sorotan publik.

Di sisi lain, peradilan militer memiliki kewenangan absolut dalam menangani perkara yang melibatkan prajurit TNI, khususnya yang berkaitan dengan disiplin dan tugas kemiliteran. Hal ini menjadi dasar kuat mengapa sistem tersebut tetap dipertahankan dalam kerangka hukum nasional saat ini.

Meski demikian, dorongan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer terus menguat. Revisi dinilai penting untuk menyelaraskan sistem hukum Indonesia dengan prinsip demokrasi modern, yang menekankan transparansi, akuntabilitas, serta kesetaraan bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.

Diskusi Publik Soroti Posisi Peradilan Militer

Isu ini kembali mengemuka dalam diskusi publik yang digelar Aliansi Mahasiswa Indonesia di Jakarta, Sabtu (28/3). Forum tersebut menghadirkan akademisi dan perwakilan mahasiswa untuk membahas secara kritis posisi peradilan militer dalam sistem hukum Indonesia.

Ketua panitia, Charles Gilbert, menegaskan pentingnya ruang dialog terbuka dalam merespons dinamika hukum yang berkembang di masyarakat.

“Diskusi ini menjadi penting untuk memastikan bahwa sistem peradilan kita tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga mampu menjawab rasa keadilan publik,” ujarnya.

Akademisi: Peradilan Militer Bagian dari Sistem Hukum Nasional

Dalam pemaparannya, Budi Pramono menegaskan bahwa peradilan militer memiliki legitimasi konstitusional dan merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem hukum nasional.

Menurutnya, keberadaan peradilan militer justru mencerminkan spesialisasi hukum yang diperlukan untuk menjaga profesionalisme institusi militer.

“Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme hukum khusus untuk menjaga disiplin, stabilitas, dan kesiapan operasional TNI,” jelasnya.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa sistem tersebut harus tetap berada dalam kerangka supremasi hukum sipil agar tidak bertentangan dengan prinsip negara demokrasi.

Mahasiswa Dorong Transparansi dan Kepastian Hukum

Pandangan serupa disampaikan oleh Gangga Listiawan yang menilai bahwa peradilan militer saat ini telah sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa selama belum ada revisi undang-undang, maka seluruh pihak perlu menghormati mekanisme yang ada.

“Dalam negara hukum, kita tidak bisa hanya berangkat dari persepsi keadilan, tetapi juga harus tunduk pada aturan yang berlaku,” ujarnya.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan agar proses peradilan militer tetap akuntabel dan tidak menimbulkan kecurigaan publik.

Sorotan Kasus dan Tantangan Reformasi Hukum

Dalam sesi diskusi, peserta juga menyoroti kasus dugaan kekerasan terhadap aktivis yang melibatkan oknum TNI. Pertanyaan utama yang muncul adalah mengapa kasus pidana umum tersebut tidak langsung diproses melalui peradilan sipil.

Menanggapi hal itu, Budi Pramono menjelaskan bahwa secara normatif, anggota TNI aktif masih berada dalam yurisdiksi peradilan militer.

“Selama pelaku berstatus prajurit aktif, maka proses hukum berada di peradilan militer. Namun, wacana membawa kasus pidana umum ke peradilan sipil terus berkembang,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) biasanya dilakukan setelah adanya putusan hukum tetap, bukan sebelum proses peradilan berlangsung.

Revisi UU Jadi Kunci Perubahan Sistem

Sementara itu, Gangga menegaskan bahwa perubahan mekanisme peradilan hanya dapat dilakukan melalui jalur legislasi, yakni revisi undang-undang.

“Kalau ada dorongan agar diadili di peradilan umum, maka jalurnya adalah perubahan undang-undang, bukan dengan mengabaikan aturan yang berlaku,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diskusi tersebut menunjukkan bahwa meskipun terdapat perbedaan pandangan, semua pihak sepakat pada satu hal: pentingnya sistem peradilan yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga mampu membangun kepercayaan publik.

Isu pemisahan peradilan militer dan sipil pun diperkirakan akan terus menjadi perhatian, seiring tuntutan reformasi hukum yang lebih transparan, adil, dan relevan dengan perkembangan demokrasi di Indonesia. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rezeki Mulus Lewat Kerja Sama, Cek Ramalan Keuangan Shio Anjing Tanggal 29 September 2026 di Sini!

Rezeki Mulus Lewat Kerja Sama, Cek Ramalan Keuangan Shio Anjing Tanggal 29 September 2026 di Sini!

Karakter shio Anjing yang penuh kewaspadaan hingga protektif terhadap kepentingan bersama akan menemukan momentum terbaik untuk mengamankan nilai aset besok.
Viral Hewan Hidup Dijadikan Suvenir Pernikahan, Ada yang Ditinggalkan di MRT Lebak Bulus

Viral Hewan Hidup Dijadikan Suvenir Pernikahan, Ada yang Ditinggalkan di MRT Lebak Bulus

Viral pengantin bagikan anak ayam sebagai suvenir pernikahan. Warganet soroti kondisi hewan, hingga ada yang ditemukan ditinggalkan di MRT Lebak Bulus.
Dapat Panggilan Kesayangan dari Megawati Hangestri, Lee Min-young Malah 'Ngambek'

Dapat Panggilan Kesayangan dari Megawati Hangestri, Lee Min-young Malah 'Ngambek'

Rookie Hyundai Hillstate menolak panggilan yang disematkan Megawati Hangestri kepadanya. Momen lucu ini terjadi saat mereka sedang liburan singkat di Pulau Jeju
Link Live Streaming Voli Asian Games 2026: Pagi Ini Ada Timnas Voli Indonesia Vs Kirgistan

Link Live Streaming Voli Asian Games 2026: Pagi Ini Ada Timnas Voli Indonesia Vs Kirgistan

Link live streaming voli Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026), ada Timnas Voli Putra Indonesia menghadapi Kirgistan.
Update Klasemen Medali Asian Games 2026 Pagi Ini: Tim Indonesia Hanya Tambah Perak, Malaysia Melesat Tembus 10 Besar

Update Klasemen Medali Asian Games 2026 Pagi Ini: Tim Indonesia Hanya Tambah Perak, Malaysia Melesat Tembus 10 Besar

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Senin (28/9/2026) pukul 06.00 WIB. Tim Indonesia dan Malaysia kini kembali memiliki perbedaan mencolok dalam perolehan medali di ajang bergengsi ini.
Kabar Baik, 5 Zodiak Ini Diprediksi Bersinar di Tempat Kerja Besok 29 September 2026

Kabar Baik, 5 Zodiak Ini Diprediksi Bersinar di Tempat Kerja Besok 29 September 2026

Siap-siap ketiban hoki! 5 zodiak ini diprediksi beruntung soal karier besok, 29 September 2026. Ada yang dapat peluang, perhatian, hingga kepercayaan!

Trending

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Asian Games 2026, Senin 28 September: 4 Pebulu Tangkis Pastikan Raih Medali, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026, Senin 28 September: 4 Pebulu Tangkis Pastikan Raih Medali, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026). Tim Indonesia sudah memastikan medali usai empat pebulu tangkis tanah air tampil di semifinal. Sedangkan Timnas Voli Indonesia akan kembali berjuang.
Jadwal Voli Asian Games 2026, Senin 28 September: Timnas Voli Indonesia Lawan Kirgistan Pagi Ini

Jadwal Voli Asian Games 2026, Senin 28 September: Timnas Voli Indonesia Lawan Kirgistan Pagi Ini

Jadwal voli Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026). Timnas Voli Indonesia akan kembali unjuk gigi, kali ini wajib menang saat melawan Kirgistan.
Jadwal Semifinal Bulu Tangkis Asian Games 2026: Indonesia Pastikan Raih 4 Medali, Alwi Farhan Cs Masih Berjuang Demi Emas

Jadwal Semifinal Bulu Tangkis Asian Games 2026: Indonesia Pastikan Raih 4 Medali, Alwi Farhan Cs Masih Berjuang Demi Emas

Jadwal semifinal bulu tangkis Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026). Sebanyak empat wakil Indonesia telah memastikan meraih medali, namun Alwi Farhan dan kawan-kawan tetap masih akan berjuang demi meraih medali emas.
Miliki Harta Fantastis, KPK Bidik Anggota Polri Terkait Kasus di Bekasi

Miliki Harta Fantastis, KPK Bidik Anggota Polri Terkait Kasus di Bekasi

KPK terus melakukan pendalaman terkait proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Tambah Pundi Medali Indonesia, Tim Esports Nomor Pokemon Unite Lewati Target Asian Games 2026

Tambah Pundi Medali Indonesia, Tim Esports Nomor Pokemon Unite Lewati Target Asian Games 2026

Pelatih kepala Timnas Esports Indonesia Richard Permana mengungkapkan bahwa target awal mereka sebenarnya hanya medali perunggu.
Aceh Kembali Dilanda Banjir, Ini Lokasinya

Aceh Kembali Dilanda Banjir, Ini Lokasinya

Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) melaporkan sebanyak 13 desa dari tujuh kecamatan di Kabupaten Aceh Tenggara kembali terendam banjir akibat meluapnya air sungai pascadiguyur hujan deras sejak kemarin malam, Sabtu (26/9/2026).
Selengkapnya

Viral