News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditjen Imigrasi Siap Terapkan WFH ASN, Tunggu Aturan Teknis dari Pemerintah

Ditjen Imigrasi siap terapkan WFH ASN mulai April 2026, tunggu petunjuk teknis pemerintah agar layanan publik tetap optimal dan berjalan efektif.
Rabu, 1 April 2026 - 14:00 WIB
ASN Resmi WFH Setiap Hari Jumat, Karyawan Swasta dapat Kebijakan yang Sama?
Sumber :
  • Pemprov DKI jakarta

Jakarta, tvOnenews.com — Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan komitmennya dalam mengikuti kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang mulai diberlakukan pemerintah per 1 April 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan fleksibilitas kerja sekaligus menjaga produktivitas layanan publik.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyatakan bahwa pihaknya akan menjalankan kebijakan tersebut sesuai arahan pemerintah pusat, tanpa melakukan interpretasi di luar ketentuan resmi yang ditetapkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pada prinsipnya, kami patuh terhadap kebijakan yang disampaikan oleh Presiden, Menteri Sekretaris Negara, serta Kementerian PANRB demi kemaslahatan bersama,” ujar Hendarsam dalam wawancara cegat usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Menunggu Petunjuk Teknis dan Lapangan

Meski telah menyatakan kesiapan, Ditjen Imigrasi saat ini masih menunggu surat edaran resmi yang akan mengatur petunjuk pelaksanaan di lapangan. Surat tersebut diharapkan memuat petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk lapangan (juklap) sebagai panduan operasional penerapan WFH di lingkungan instansi pemerintah.

Hendarsam menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru menetapkan mekanisme internal tanpa dasar aturan yang jelas.

“Kami masih menunggu edaran resmi terkait juknis dan juklapnya. Implementasi di lapangan tentu harus mengikuti arahan yang sudah ditetapkan pemerintah,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kebijakan WFH perlu diterapkan secara terstruktur agar tidak mengganggu pelayanan publik, khususnya di sektor imigrasi yang memiliki peran strategis dalam mobilitas masyarakat.

Hindari Tafsir Mandiri Kebijakan

Lebih lanjut, Hendarsam menekankan pentingnya keseragaman dalam penerapan kebijakan WFH di seluruh instansi pemerintah. Oleh karena itu, Ditjen Imigrasi memilih untuk menunggu regulasi resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Menurutnya, kebijakan yang bersifat nasional seperti ini harus dijalankan dengan pedoman yang jelas dan tidak ditafsirkan secara berbeda oleh masing-masing instansi.

“Kami tidak ingin menafsirkan sendiri kebijakan tersebut. Nantinya Kementerian PANRB akan memberikan aturan yang lebih rinci dan tegas,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

WFH ASN Berlaku Mulai April 2026

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa kebijakan WFH bagi ASN mulai diberlakukan pada 1 April 2026.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Perubahan jadwal Super League 2026-2027 ini agar tak ada klub yang menolak panggilan Timnas Indonesia sehingga menyulitkan pelatih John Herdman menyusun skuad Piala AFF 2026. 
Buntut Pecahnya Kaca Gendung, BGN Bakal Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Buntut Pecahnya Kaca Gendung, BGN Bakal Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara buntut pecahnya kaca gedung yang terjadi pada Kamis (9/7/2026) siang.
Hasil Babak Perempat Final Piala Dunia 2026: Gagal Penalti, Kylian Mbappe Bayar Kontan dengan Pulangkan Maroko

Hasil Babak Perempat Final Piala Dunia 2026: Gagal Penalti, Kylian Mbappe Bayar Kontan dengan Pulangkan Maroko

Prancis menang dengan skor 2-0 dari Maroko di Stadion Boston, Massachusetts, Jumat (10/6/2026) dini hari WIB. 
Wakil Gubernur Jabar Ancam Sanksi ASN yang Main Judi Online

Wakil Gubernur Jabar Ancam Sanksi ASN yang Main Judi Online

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan akan melakukan penindakan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bermain judi online atau judol.
KPK Ungkap Mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Biayai Nikahan Anak

KPK Ungkap Mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Biayai Nikahan Anak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuan baru terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono. 
Tak Dipanggil Piala AFF, Pemain Timnas Indonesia Putri Susul Kevin Diks ke Klub Jerman

Tak Dipanggil Piala AFF, Pemain Timnas Indonesia Putri Susul Kevin Diks ke Klub Jerman

Pelatih Timnas Indonesia Putri, Satoru Mochizuki telah menentukan skuad Garuda Pertiwi yang akan tampil melawan Timor Leste dan Kamboja di Kuala LUmpur, mulai Jumat (10/6/2026). 

Trending

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel antara Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), diprediksi berjalan ketat.
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU  Dinilai Sesuai Prosedur

Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU Dinilai Sesuai Prosedur

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri sedang melakukan pengungkapan penanganan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Siapa Kiper Maroko Yassine Bounou? Penangkis Tendangan Penalti Kylian Mbappe yang Pulangkan Belanda

Siapa Kiper Maroko Yassine Bounou? Penangkis Tendangan Penalti Kylian Mbappe yang Pulangkan Belanda

Tampil di Stadion Boston, Masschusetts, Jumat (10/7/2026), Prancis ditahan imbang tanpa gol oleh Maroko. Termasuk penyelamatan krusial Yassine Bonou yang mengantisipasi tendangan penalti Kylian Mbappe. 
Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP mendampingi seroang profesor asal Sulawesi Utara (Sulut) yakni Ing Mokoginta ke Bareskrim Polri pada Kamis (9/7/2026).
Hasil Babak Perempat Final Piala Dunia 2026: Gagal Penalti, Kylian Mbappe Bayar Kontan dengan Pulangkan Maroko

Hasil Babak Perempat Final Piala Dunia 2026: Gagal Penalti, Kylian Mbappe Bayar Kontan dengan Pulangkan Maroko

Prancis menang dengan skor 2-0 dari Maroko di Stadion Boston, Massachusetts, Jumat (10/6/2026) dini hari WIB. 
Western Cape Semakin Lirik ASEAN, KJRI Cape Town Promosikan Indonesia sebagai Mitra Strategis

Western Cape Semakin Lirik ASEAN, KJRI Cape Town Promosikan Indonesia sebagai Mitra Strategis

Meski Indonesia dan Afrika Selatan belum memiliki perjanjian perdagangan bebas (FTA), peluang kerja sama di berbagai sektor terbuka luas melalui penguatan jejaring bisnis.
Selengkapnya

Viral