News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahfud MD Bocorkan Penyebab Kasus Andrie Yunus Diproses di Peradilan Militer Bukan Umum

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD beberkan penyebab kasus penyiraman air keras pada aktivis KontraS, Andrie Yunus kini dilimpahkan di Puspom TNI dan diproses di
Kamis, 2 April 2026 - 02:30 WIB
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus disiram air keras
Sumber :
  • Tangkapan Layar Instagram @podcastseninsore

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD beberkan penyebab kasus penyiraman air keras pada aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus kini dilimpahkan di Puspom TNI dan diproses di peradilan militer, bukan peradilan umum.

Bahkan, Mahfud MD jelaskan bahwa mengapa kasus penyiraman air keras pada aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus kini dilimpahkan di Puspom TNI dan diproses di peradilan militer, bukan peradilan umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya diberitakan, KontraS juga mengungkapkan kekecewaannya setelah Polda Metro Jaya melimpahkan kasus Andrie Yunus ini ke Puspom TNI.

Pasalnya Kontras ingin kasus Andrie Yunus tetap bisa diproses di Peradilan Umum. 

Terlebih disaat aktor intelektual penyiraman air keras pada Andrie Yunus ini belum terungkap.

Di samping itu, Mahfud MD katakan, kasus Andrie Yunus ini tidak memungkinkan diadili di Peradilan Umum, karena pelakunya adalah anggota TNI.

Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 24, telah diatur tentang kekuasaan kehakiman di Indonesia. Termasuk aturan kekuasaan Peradilan Militer untuk mengadili para anggota TNI yang melakukan tindak pidana.

Berbeda dengan Polri yang aturannya memang diproses di Peradilan Umum.

"Enggak memungkinkan (diproses di Peradilan Umum). Jadi begini ya, di Undang-Undang Dasar itu pasal 24 kan sudah disebutkan bahwa Mahkamah Agung itu sebagai lembaga peradilan terdiri dari empat lingkungan. Lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara."

"Jadi, peradilan militer ini memang ada sebagai sebuah lingkungan tersendiri yang itu sebenarnya kewenangannya menangani tindak pidana yang dilakukan oleh anggota TNI dulu termasuk Polri, TNI dulu kan."

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nah, tapi kemudian Polri menjadi sipil. Jadi Peradilan Militer tuh memang ada. Nah, tetapi begitu reformasi kan diatur kembali polisi ini sekarang jadi sipil sehingga pengadilannya ke sipil. Tidak ada Pengadilan Kepolisian ya. Polisi melanggar ya pengadilan sipil, peradilan umum," jelas Mahfud dalam Podcast 'Terus Terang' di kanal YouTube Mahfud MD, Selasa (31/3/2026).

Kemudian Mahfud mengungkap, kejahatan seperti pembunuhan, penganiayaan yang dilakukan anggota TNI bisa diadili di Peradilan Umum jika UU Peradilan Militer direvisi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemilik Hajat di Purwakarta Dikeroyok Preman hingga Tewas, Warga Desak Dedi Mulyadi Bertindak

Pemilik Hajat di Purwakarta Dikeroyok Preman hingga Tewas, Warga Desak Dedi Mulyadi Bertindak

Warga mendesak agar Gubenernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengusut tentang insiden pengeroyokan pemilik hajat oleh sekelompok preman di Purwakarta. Seperti apa?
Masih Terpuruk di Tiga Balapan Awal, Fabio Quatararo Ingin 'Sadarkan' Yamaha di MotoGP Spanyol 2026

Masih Terpuruk di Tiga Balapan Awal, Fabio Quatararo Ingin 'Sadarkan' Yamaha di MotoGP Spanyol 2026

Fabio Quartararo terpuruk di peringkat ke-17 di klasemen sementara MotoGP 2026 dengan mengoleksi enam poin
Hancurkan Expressway Hi-Pass, GS Caltex Resmi Juara Liga Voli Korea 2025-2026

Hancurkan Expressway Hi-Pass, GS Caltex Resmi Juara Liga Voli Korea 2025-2026

GS Caltex resmi meraih gelar juara usai mengalahkan Expressway Hi-Pass di babak grand final Liga Voli Korea 2025-2026.
Viral Warga Ngadu ke Dedi Mulyadi Jalan Utama di Nanggung Bogor Rusak Parah, KDM Langsung Beri Jawaban

Viral Warga Ngadu ke Dedi Mulyadi Jalan Utama di Nanggung Bogor Rusak Parah, KDM Langsung Beri Jawaban

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons keluhan masyarakat Nanggung, Bogor yang viral soal jalan rusak. Terlihat jalanan sudah hampir tak berbentuk lagi.
ASN WFH Hari Jumat, Bakom Tegaskan Bukan Libur, Tak Boleh Matikan Perangkat Komunikasi!

ASN WFH Hari Jumat, Bakom Tegaskan Bukan Libur, Tak Boleh Matikan Perangkat Komunikasi!

Kebijakan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai diterapkan setiap hari Jumat. Hal ini dilakukan dalam rangka menghemat energi. Bakom beri penjelasan ini.
Respons Gubernur Dedi Mulyadi soal Pemilik Hajat yang Tewas Dikroyok Preman di Purwakarta

Respons Gubernur Dedi Mulyadi soal Pemilik Hajat yang Tewas Dikroyok Preman di Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) angkat bicara soal insiden pengeroyokan pemilik hajat oleh preman. Ia menyebut kasus itu sudah ditangani oleh Polsek Purwakarta.

Trending

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Setelah ikut main bola bareng pemuda setempat, kunjungan pelatih Timnas Indonesia John Herdman ke Lombok kali ini bertemu dengan Edy Mulyadi, ayah Emil Audero.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Seorang tuan rumah hajatan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tewas seusai dikeroyok oleh sejumlah preman kampung yang meminta 'jatah' ke tuan rumah hajatan.
Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Sebanyak tiga pemain Timnas Indonesia resmi dicoret dari daftar susunan pemain klub mereka di Liga Belanda setelah polemik administrasi Paspoortgate mencuat.
Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Penampilan gemilang Megawati Hangestri menjadi sorotan usai Jakarta Pertamina Enduro menaklukkan Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral