News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dude Harlino-Alyssa Soebandono Diperiksa Berjam-jam, Dicecar 30 Pertanyaan Soal Kontrak hingga Honor sebagai BA PT DSI

Pasangan artis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono harus menjalani pemeriksaan intensif selama berjam-jam di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Jumat, 3 April 2026 - 07:59 WIB
Pasangan selebriti Dude Herlino dan Alyssa Soebandono di Bareskrim Polri, Kamis (2/4/2026)
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Pasangan artis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono harus menjalani pemeriksaan intensif selama berjam-jam di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia (DSI).

Keduanya diperiksa sekitar lima jam oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus), Kamis (2/4/2026). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidik mengajukan puluhan pertanyaan untuk mengulik peran mereka saat menjadi brand ambassador PT DSI.

Penyidik yang menangani kasus ini, Brigjen Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan detail jalannya pemeriksaan.

"Tadi kami memulai pemeriksaan sekitar pukul 11.00 dan berakhir tadi sekitar pukul 16.00, itu sekitar lima jam dilakukan pemeriksaan dengan hampir sekitar 20 dan 30 pertanyaan," tuturnya.

Menurut Susatyo, penyidik menyoroti bagaimana peran Dude dan Alyssa dalam mempromosikan bisnis DSI ke publik, termasuk sejauh mana pemahaman mereka terhadap skema bisnis perusahaan tersebut.

"Itu yang menjadi salah satu materi pemeriksaan kami adalah terkait dengan peran sebagai brand ambassador. Apakah sebagai profesional ya, bagaimana mereka, karena brand ambassador tentunya kan harus menyampaikan pada masyarakat bagaimana bisnis plan yang dijalankan oleh PT DSI," kata dia.

"Dan kemudian ketika bisnis plan ataupun dari DSI ini terlibat fraud dan sebagainya, tentunya itu ya menjadi objek pemeriksaan kami," ujarnya.

Tak hanya itu, kontrak kerja hingga aliran honor yang diterima keduanya selama periode 2022–2025 juga ikut dibedah penyidik.

"Ya tentunya semua ya, karena kedua saksi tersebut adalah sebagai brand ambassador, kami memeriksa kontrak antara mereka dengan DSI ya, kemudian juga termasuk honor dan sebagainya ya. itu semuanya menjadi objek pemeriksaan dan bagaimana mereka memahami bisnis plan daripada DSI ini untuk disampaikan kepada masyarakat secara luas," kata Susatyo.

Di sisi lain, Dude menegaskan dirinya dan sang istri tidak terlibat dalam urusan internal perusahaan. Ia menyebut posisi mereka murni sebagai profesional yang menjalankan kontrak kerja.

“Penyidik ingin tahu lebih mendalam apa saja tugas sebagai Brand Ambassador. Dan memang kami tidak ada kaitan dengan internal manajemen. Kami profesional hanya sebagai Brand Ambassador,” ucap Dude.

Sebelumnya diberitakan, pasangan selebriti Dude Harlino dan Alyssa Soebandono dipanggil Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sebagai saksi penyidikan kasus PT Dana Syariah Indonesia (DSI).

Surat panggilan pun telah dikirimkan pada sejoli tersebut. Hal itu dibenarkan Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ade Safri Simanjuntak.

"Terhadap keduanya akan dilakukan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi yang dijadwalkan pada hari Kamis, tanggal 2 April 2026 di ruang pemeriksaan Dittipideksus Bareskrim Polri lantai 5 Gedung Bareskrim Polri," ujar dia, Kamis, 2 April 2026.

Ade Safri menungkap, pemanggilan Dude dan Alyssa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Brand Ambassador PT DSI yang diketahui berdasarkan fakta dan hasil penyidikan.

"Penyidik telah mengirim surat panggilan terhadap para saksi-saksi yang pada saat kegiatan bisnis PT DSI berjalan, berdasarkan fakta hasil penyidikan diketahui pernah menjadi bagian dari kegiatan promosi bisnis PT DSI sebagai brand ambassador," kata dia.

Dalam kasus penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut, empat orang telah ditetapkan jadi tersangka. 

Mereka adalah pendiri PT DSI berinisial AS yang juga pernah menjabat sebagai direktur periode 2018-2024.

Tersangka lainnya, TA selaku Direktur Utama PT DSI dan pemegang saham PT DSI.

Lalu, MY selaku mantan Direktur PT DSI dan pemegang saham PT DSI serta Direktur Utama PT Mediffa Barokah Internasional dan PT Duo Properti Lestari. Kemudian yang terakhir adalah ARL selaku Komisaris PT DSI dan pemegang saham PT DSI.

Tiga dari keempat tersangka telah dilakukan penahanan, untuk tersangka AS yang baru ditetapkan sebagai tersangka, penyidik menjadwalkan pemanggilannya untuk pemeriksaan pada Rabu, 8 April 2026, pukul 10.00 WIB di Ruang Dittipideksus Bareskrim Polri lantai 5 Gedung Bareskrim.

Para tersangka tersebut disangkakan melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan/atau tindak pidana penggelapan dan/atau tindak pidana penipuan dan/atau tindak pidana penipuan melalui media elektronik dan/atau tindak pidana membuat pencatatan laporan palsu dalam pembukuan atau laporan keuangan dan/atau tanpa didukung dokumen yang sah serta TPPU penyaluran pendanaan dari masyarakat yang dilakukan PT DSI dengan menggunakan proyek fiktif dari data atau informasi borrower existing (peminjam aktif).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun sebelumnya, penyidik pada Dittipideksus Bareskrim Polri telah menyita uang sebesar Rp4.074.156.192,00 dalam kasus ini yang berasal dari 41 nomor rekening terlapor maupun afiliasinya yang sudah diblokir.

Selain menyita uang, penyidik juga telah menyita sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) milik borrower (peminjam) yang dijaminkan di PT DSI. Total kerugian akibat kasus ini diperkirakan sebesar Rp2,4 triliun. (Foe Peace Simbolon)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Subsidi Energi Jebol, DPR Soroti Salah Sasaran: 72 Persen Dinikmati Orang Kaya

Subsidi Energi Jebol, DPR Soroti Salah Sasaran: 72 Persen Dinikmati Orang Kaya

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, mengunggkap 72 persen subsidi solar dinikmati rumah tangga kelas menengah ke atas (desil 6–10). Sementara kelompok miskin hanya kebagian 28 persen.
Ini Batas Waktu Bulan Syawal 2026, Lebih Utamakan Puasa Syawal atau Bayar Utang Puasa Ramadhan?

Ini Batas Waktu Bulan Syawal 2026, Lebih Utamakan Puasa Syawal atau Bayar Utang Puasa Ramadhan?

Umat muslim jangan sampai salah lagi ya. Berikut batas waktu bulan syawal 2026.
Oxford United Terkejut, Ole Romeny Tampil Gacor Bersama Timnas Indonesia

Oxford United Terkejut, Ole Romeny Tampil Gacor Bersama Timnas Indonesia

Penampilan Ole Romeny bersama Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 menuai pujian dari Oxford United. Striker yang minim menit bermain di klubnya itu justru.
Prabowo Kumpulkan Menteri Hingga Eselon I di Istana: Kita Telah Mencapai Tonggak-tonggak Prestasi

Prabowo Kumpulkan Menteri Hingga Eselon I di Istana: Kita Telah Mencapai Tonggak-tonggak Prestasi

Prabowo mengatakan bahwa selama satu tahun setengah dia memimpin negara, telah berhasil meraih sejumlah tonggak prestasi di tengah kondisi global yang penuh gejolak.
Barcelona Lawan Atletico Madrid di Liga Champions, Hansi Flick Siapkan Satu Perubahan Vital untuk Blaugrana

Barcelona Lawan Atletico Madrid di Liga Champions, Hansi Flick Siapkan Satu Perubahan Vital untuk Blaugrana

Pelatih Barcelona, Hansi Flick, dilaporkan akan melakukan satu perubahan vital di laga kontra Atletico Madrid. Duel di leg pertama babak perempat final Liga Champions 2025-2026 akan tersaji.
Islam Makhachev dan Ilia Topuria Terlibat Perang Kata-kata Gara-gara UFC White House

Islam Makhachev dan Ilia Topuria Terlibat Perang Kata-kata Gara-gara UFC White House

Islam Makhachev dan Ilia Topuria kembali berselisih dan terlibang perang kata-kata karena UFC White House.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon selaku kapten Red Sparks dan sahabat Megawati Hangesstri secara terang-terangan siap bergabung ke tim manapun bahkan jika harus meninggalkan tim lamanya di Liga Voli Korea 2026-2027.
Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Bayern Munich sukses mencuri kemenangan penting saat bertandang ke markas Real Madrid dalam leg pertama perempat final Liga Champions UEFA.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Selengkapnya

Viral